00:00Berikutnya saudara, ex-kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat
00:04yang belum lama ini dinonaktifkan menjadi tersangka kasus peredaran narkotika
00:08setelah perannya dibongkar oleh anak buahnya, ex-kasat narkoba Polres Bima Kota.
00:13Bahkan diduga ada setoran 1 miliar rupiah ke kantong mantan Kapolres.
00:20Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro,
00:24kini berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
00:27Status ini didapat setelah Bares Krim Polri melaksanakan gelar perkara pada Jumat siang.
00:33Direktur Tindak Pidana Narkoba Bares Krim Polri, Brikjen Eko Hadi Santoso bilang,
00:38hasil gelar perkara melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.
00:45Sebelumnya, mantan kasat narkoba Polres Bima Kota, Malau Nghi,
00:49juga sudah berstatus tersangka dan dipecat tidak hormat dari kepolisian.
00:53Tidak mau disalahkan sendiri, Malau Nghi berkilah apa yang dilakukannya atas perintah Kapolres.
01:00Bahkan, dia mengaku memberi langsung uang 1 miliar rupiah dari bandar narkoba kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.
01:07Klien kami menjalankan perintah atasan, yaitu Kapolres.
01:14Dan Kapolres tersebut adalah yang bernama
01:19Ajun Komilas Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro SIK MSI.
01:30Karena dia ditekan, ya karena dia diperintah melakukan tindak pidana tersebut.
01:37Dan, konon barang yang ada atau yang ditemukan di dalam ruangan rumah dinas dari kasat narkoba tersebut adalah merupakan pidipan.
01:52Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi langkah Polri mengungkap peredaran narkotika di kalangan anggotanya.
01:59Namun, karena kejahatan narkotika memiliki ciri berjari,
02:02maka semua pihak yang terlibat harus diusut secara tungkas.
02:08Tapi yang pasti, narkoba ini kan kerjanya berjejaring.
02:13Ya, nggak mungkin dia nggak berjejaring.
02:15Oleh karenanya, jejaring ini harus ditelusurin.
02:19Tidak hanya soal apakah Kapolres terlibat atau tidak terlibat.
02:23Yang juga penting adalah mereka sendiri.
02:26Para pengedar narkoba juga harus dibongkar.
02:29Sehingga kasus yang sama tidak akan terjadi kepada siapapun.
02:33Dari pemeriksaan Polda NTB,
02:35mantan kasat reserse narkoba Bima Kota, Malauungi,
02:39mengaku akan mengedarkan narkoba di daerah Sumbawa.
02:42Saat ditangkap di rumah dinasnya,
02:44mantan kasat narkoba Bima Kota, Malauungi,
02:47memiliki 486 gram narkotika jenis sabu
02:50dan positif menggunakan narkoba.
02:52Tim Liputan, Kompas TV
02:54Kompas TV
02:56Kompas TV
02:56Terima kasih.
Komentar