Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BIMA, KOMPAS.TV - Eks Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, yang belum lama ini dinonaktifkan menjadi tersangka kasus peredaran narkotika setelah perannya dibongkar oleh anak buahnya, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Bahkan diduga ada setoran 1 miliar rupiah ke kantong mantan Kapolres.

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro kini berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Status ini didapat setelah Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026) siang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso bilang, hasil gelar perkara melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, juga sudah berstatus tersangka dan dipecat tidak hormat dari kepolisian.

Tidak mau disalahkan sendiri, Malaungi berkilah apa yang dilakukannya atas perintah Kapolres.

Bahkan dia mengaku memberi langsung uang Rp1 miliar dari bandar narkoba kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.

Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi langkah Polri mengungkap peredaran narkotika di kalangan anggotanya.

Namun karena kejahatan narkotika memiliki ciri berjejaring, maka semua pihak yang terlibat harus diusut secara tuntas.

Dari pemeriksaan Polda NTB, mantan Kasat Reserse Narkoba Bima Kota, Malaungi mengaku akan mengedarkan narkoba di daerah Sumbawa.

Saat ditangkap di rumah dinasnya, mantan Kasat Narkoba Bima Kota Malaungi memiliki 486 gram narkotika jenis sabu dan positif menggunakan narkoba.

Baca Juga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Menangis saat Ditangkap Polisi di Kendari | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/650784/pengedar-sabu-lintas-kabupaten-menangis-saat-ditangkap-polisi-di-kendari-sapa-pagi

#narkoba #perwira #bima

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/650785/eks-kapolres-bima-kota-jadi-tersangka-peredaran-narkoba-diduga-terima-rp1-miliar
Transkrip
00:00Berikutnya saudara, ex-kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat
00:04yang belum lama ini dinonaktifkan menjadi tersangka kasus peredaran narkotika
00:08setelah perannya dibongkar oleh anak buahnya, ex-kasat narkoba Polres Bima Kota.
00:13Bahkan diduga ada setoran 1 miliar rupiah ke kantong mantan Kapolres.
00:20Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro,
00:24kini berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
00:27Status ini didapat setelah Bares Krim Polri melaksanakan gelar perkara pada Jumat siang.
00:33Direktur Tindak Pidana Narkoba Bares Krim Polri, Brikjen Eko Hadi Santoso bilang,
00:38hasil gelar perkara melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.
00:45Sebelumnya, mantan kasat narkoba Polres Bima Kota, Malau Nghi,
00:49juga sudah berstatus tersangka dan dipecat tidak hormat dari kepolisian.
00:53Tidak mau disalahkan sendiri, Malau Nghi berkilah apa yang dilakukannya atas perintah Kapolres.
01:00Bahkan, dia mengaku memberi langsung uang 1 miliar rupiah dari bandar narkoba kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.
01:07Klien kami menjalankan perintah atasan, yaitu Kapolres.
01:14Dan Kapolres tersebut adalah yang bernama
01:19Ajun Komilas Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro SIK MSI.
01:30Karena dia ditekan, ya karena dia diperintah melakukan tindak pidana tersebut.
01:37Dan, konon barang yang ada atau yang ditemukan di dalam ruangan rumah dinas dari kasat narkoba tersebut adalah merupakan pidipan.
01:52Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi langkah Polri mengungkap peredaran narkotika di kalangan anggotanya.
01:59Namun, karena kejahatan narkotika memiliki ciri berjari,
02:02maka semua pihak yang terlibat harus diusut secara tungkas.
02:08Tapi yang pasti, narkoba ini kan kerjanya berjejaring.
02:13Ya, nggak mungkin dia nggak berjejaring.
02:15Oleh karenanya, jejaring ini harus ditelusurin.
02:19Tidak hanya soal apakah Kapolres terlibat atau tidak terlibat.
02:23Yang juga penting adalah mereka sendiri.
02:26Para pengedar narkoba juga harus dibongkar.
02:29Sehingga kasus yang sama tidak akan terjadi kepada siapapun.
02:33Dari pemeriksaan Polda NTB,
02:35mantan kasat reserse narkoba Bima Kota, Malauungi,
02:39mengaku akan mengedarkan narkoba di daerah Sumbawa.
02:42Saat ditangkap di rumah dinasnya,
02:44mantan kasat narkoba Bima Kota, Malauungi,
02:47memiliki 486 gram narkotika jenis sabu
02:50dan positif menggunakan narkoba.
02:52Tim Liputan, Kompas TV
02:54Kompas TV
02:56Kompas TV
02:56Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan