Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Hamas menolak segala bentuk perwalian atau pengawasan dari pihak mana pun atas Gaza.

Apa maksud dari pernyataan Hamas tersebut? Dan sejauh mana peran Indonesia akan berjalan dalam misi perdamaian di Gaza?

Hal ini dibahas bersama Syamsu Rizal, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, serta Profesor Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.

Baca Juga Hamas Respons Rencana Pasukan Perdamaian ke Gaza, Pakar HI: Indonesia Harus Waspada! | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/internasional/650721/hamas-respons-rencana-pasukan-perdamaian-ke-gaza-pakar-hi-indonesia-harus-waspada-sapa-malam

#hamas #pasukanperdamaian #tni #israel #breakingnews

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/650738/full-dpr-ungkap-kesiapan-tni-jadi-pasukan-perdamaian-di-gaza-prof-hikmahanto-harus-mandat-pbb
Transkrip
00:00Saudara, Hamas menolak segala bentuk perwalian atau pengawasan dari pihak manapun atas Gaza.
00:06Apa maksud dari pertanyaan itu dan sejauh mana peran Indonesia akan berjalan dalam misi perdamaian di Gaza?
00:13Kita bahas bersama dengan Syamsu Rizal, anggota Komisi 1 DPR RI fraksi PKB,
00:19dan Prof. Hikmahan Tojuwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.
00:24Selamat malam Prof. Hik juga.
00:27Selamat malam.
00:28Selamat malam. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:32Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:34Saya ke Prof. Hik dulu.
00:35Bagaimana memaknai pernyataan dari Hamas menolak segala perwalian atas Gaza?
00:42Sebenarnya mungkin penolakan itu sumbernya adalah board office ini.
00:47Karena memang board office kalau kita lihat dalam resolusi 2803 itu disebut sebagai pemerintahan transisi.
00:55atau transisi administratif.
00:59Nah jadi mungkin itu yang akan ditolak.
01:02Terutama sekali penolakan itu apabila ada upaya untuk melakukan perlucutan senjata terhadap Hamas.
01:09Karena dari pihak Israel mungkin yang dimonitor oleh pihak Hamas bahwa mereka akan melakukan rekonstruksi terhadap Gaza apabila Hamas itu
01:21sudah diluciti persenjataannya.
01:23Jadi dalam konteks itu seolah-olah BOP ini menjadi mandat ya.
01:29Ada tindakan mandat untuk melakukan pemerintahan sementara.
01:34Mungkin ini yang tidak disetujui oleh Hamas ya.
01:36Seperti itu.
01:37Nah yang jadi concern adalah karena Indonesia juga kan bersiap akan mengirimkan pasukan.
01:42Sudah bersiap untuk mengirimkan pasukan jika dibutuhkan.
01:45Bagaimana Indonesia harus hati-hati.
01:46Jangan sampai misalnya kita masuk ke Gaza tapi malah ada konflik antara Israel maupun dengan Hamas.
01:55Ini saya barusan mendapat rilis dari Kementerian Luar Negeri yang mengatakan bahwa pasukan kita kalaupun nanti akan ada di Gaza
02:06maka itu harus didasarkan pada mandat perserikatan bangsa-bangsa.
02:10Tentu ini bukan berarti ingin mendikti Bapak Presiden ya.
02:14Karena Bapak Presiden kan baru bertemu dengan Presiden Trump tanggal 19 Februari.
02:20Tapi ini merupakan pedoman delegasi Indonesia yang saat ini nantinya akan dipimpin oleh Bapak Presiden
02:26bahwa Indonesia akan baru mau mengirim pasukan kita sepanjang ada mandat dari perserikatan bangsa-bangsa.
02:33Nah oleh karena itu disini pentingnya pemerintah kita untuk pergi ke Dewan Keamanan
02:40untuk memastikan bahwa ini harus ada mandat dari perserikatan bangsa-bangsa.
02:44Yang kita tidak inginkan adalah kalau mandat itu, itu dari Board of Peace.
02:50Tetapi Board of Peace dan kemudian karena Israel ada di Board of Peace maka suara Israel akan lebih dominan gitu.
03:00Terutama sekali karena Presiden Trump punya hubungan baik dengan Netanyahu.
03:04Nah tapi yang kita harapkan adalah ini mandat dari PBB.
03:09Yang kedua kita juga sudah mendengar dan tadi sudah disampaikan siapa dari Hamas
03:16yang mengatakan kalaupun mau dikirim silahkan tapi tidak boleh di dalam Gaza.
03:21Jadi harus cuma di perbatasan saja.
03:23Artinya apa yang harus kita kirim ke sana itu sebenarnya kemarin kita dengar tentara pasukan kita
03:32yang sudah punya pengalaman di UN ya, Univill dan lain sebagainya.
03:36Tetapi juga kemudian yang penting adalah bukan Zeni menurut saya.
03:40Kalau Zeni ada mungkin boleh.
03:42Tetapi yang penting juga dari infantry.
03:44Karena menjaga perbatasan ya, memastikan bahwa tidak ada serangan.
03:49Lalu kemudian yang berikutnya adalah mereka yang dari teritorial.
03:54Jadi kalau yang teritorial ini kan biasanya mereka akan menguatkan masyarakat yang ada di sekitar perbatasan itu.
04:04Dan ini penting sekali menurut saya kalau memang akan dikirim.
04:09Jadi seperti itu.
04:10Tadi penting sekali yang disampaikan oleh Prof Hick bahwa kita harus tahu legal standing kita saat mengirimkan pasukan
04:17dan di mana kita harus menempatkan pasukan jika lo dibutuhkan.
04:21Nah bagaimana DPR mendesak pemerintah atau mendorong pemerintah agar betul-betul saat dikirimkan mandatnya jelas
04:28dan tugasnya di mana?
04:30Ya, betul mbak.
04:33Dan memang catatan kita memang sudah fix bahwa semua yang dilakukan oleh Indonesia termasuk pengiriman pasukan itu
04:44harus memiliki guidance yang jelas, SOP yang jelas, dan mandat yang jelas.
04:51Bahkan kita minta untuk memastikan wilayah kerja.
04:54Nah, apa saja dalam bentuk teritori dan dalam bentuk sementasi apa.
04:59Termasuk kualifikasi yang dibutuhkan di sana itu.
05:02Dan kita juga mengirimkan lesson of facial ke sana untuk mencoba berkomunikasi
05:07dan sesuai dengan survei di lapangan seperti apa yang dibutuhkan.
05:11Dan alhamdulillah katanya dari laporan teman-teman dari TNI itu juga sudah menyampaikan
05:15bahwa dari sana sudah ada laporan teknis juga dan kita sudah menyiapkan pasukan kita di Sentul.
05:22Bukan sebenarnya yang dominan tetap adalah Zeni dan Zipur dan Medis.
05:27Tetapi kita juga siap untuk pasukan yang lain atau kualifikasi yang lain.
05:32Tetapi yang paling penting itu adalah komunikasi dengan pihak Hamas
05:37dengan beberapa vaksi yang ada di Palestine itu juga penting.
05:41karena Palestine Authority juga sudah menyatakan bahwa kalau Indonesia mereka sangat welcome
05:47dan mereka sangat percaya dengan kredibilitas dan dukungan dari Indonesia itu.
05:52Tetapi ada satu catatan penting bahwa mereka tidak diinginkan
05:56atau semua pasukan termasuk Indonesia juga tidak diinginkan berada di wilayah Gaza.
06:02Jadi adanya di perbatasan.
06:04Bahkan mereka minta untuk kalau memungkinkan Indonesia khusus untuk ditempatkan di daerah yellow line.
06:11Supaya mereka menjadi ganda terdepan untuk mengurangi mobilisasi di luar
06:17atau memasuki yellow line tadi.
06:20Nah ini yang penting untuk kita pahami bahwa ada aspirasi juga
06:23yang akan diolah oleh pemerintah Republik Indonesia ini
06:26sehingga nanti pada saat sebelum rangkat itu sudah clear dan clean
06:30apa saja tugasnya sampai di mana demarkasi yang mereka punya tugas
06:36dan sejauh mana kewenangan atau otoritas situasional yang mereka boleh respon.
06:41Oke. Singkat saja, Profik.
06:42Jadi apa yang harus Indonesia sekarang manfaatkan momentumnya
06:45agar upaya perdamaian bisa maksimal dilakukan
06:48tapi tetap berhati-hati dan sesuai dengan koridor hukum internasional?
06:52Ya, yang dapat dimanfaatkan adalah
06:54kita tentu mendengar apa yang diinginkan, diharapkan oleh Palestina, Hamas.
07:00Dan kita sudah mengatakan dalam rilis saya melihat bahwa Kementerian Luar Negeri
07:05akan meminta sebagai persyaratan bahwa otoritas Palestina memang menerima kita.
07:11Itu jadi hal yang sangat penting.
07:13Dan tentunya ini kan masalahnya yang komplikasi itu
07:18wilayah Gaza sekarang ini masih dikuasai dianggap sebagai wilayahnya Israel.
07:22Dan Israel mungkin mengatakan bahwa oh ini tidak.
07:24Nah ini yang harus menjadi misi dari Presiden Prabowo ketika bertemu tanggal 19 Februari
07:33mungkin di situ akan ada pertentangan pemikiran gitu.
07:37Di mana Israel tentu ingin agar tugasnya adalah tertentu
07:42tapi sementara kita mandatnya tidak mau kalau misalnya kita melakukan
07:46perlucutan senjata terhadap Hamas.
07:48Karena kalau perlucutan senjata terhadap Hamas itu berarti
07:51kita ini sebagai orang yang dipakai tangannya.
07:54Kalau bahasa Jawa itu nabok nyilih tangan.
07:57Jadi kita apa namanya Israel mau melucuti senjata
08:00tapi menggunakan tentara-tentara kita untuk melakukan hal itu.
08:04Itu tidak boleh.
08:05Jadi ini sudah clear dari Kementerian Luar Negeri dari rilisnya
08:08dan ini yang harus kemudian menjadi pedoman ketika Bapak Presiden
08:11akan bernegosiasi atau membicarkan masalah ini dengan BOP.
08:16Jadi mandatnya harus jelas tidak dari BOP tapi dari PBB.
08:21Dan yang kedua adalah tugasnya di perbatasan
08:24dan tentu untuk memastikan bahwa tadi seperti yang mulia Iqcal
08:31mengatakan bahwa menjaga garis kuning dan lain sebagainya.
08:35Karena di situ seringkali terjadi serangan dari pihak Israel
08:39dan palestinam dan Hamas dan itu dianggap sebagai
08:44dimulainya kejatan senjata itu rapuh gitu ya.
08:47Clean and clear.
08:48Jadi harus jelas mandatnya keselamatan prajurit kita juga harus dijaga
08:52dan di mana wilayah kerjanya itu yang harus dijaminkan.
08:55Terima kasih Deng Ishal Syamsur Izzal,
08:57anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKB.
09:00Terima kasih Prof. Hikmahantoy.
09:02Terima kasih.
09:02Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.
09:05Selamat malam.
Komentar

Dianjurkan