Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPASTV - Joko Widodo menanggapi usulan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, yang meminta agar Undang-Undang KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi.

Jokowi menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Namun, ia kembali menegaskan bahwa revisi UU KPK saat itu merupakan inisiatif DPR.

"Ya saya setuju, bagus. Karena itu dulu inisiatif DPR, jangan keliru ya, inisiiatif DPR. Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya tidak tanda tangan," ujar Jokowi, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, Jokowi juga menanggapi peluang memaafkan Roy Suryo terkait polemik yang menyeret namanya. Ia menegaskan bahwa urusan memaafkan adalah persoalan pribadi dan berbeda dengan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau maaf itu urusan pribadi, saya kira enggak ada masalah. Memaafkan kan urusan pribadi, urusan hukum kan lain," kata Jokowi.

Ia memastikan, meskipun ada kemungkinan saling memaafkan secara personal, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, polemik terkait revisi UU KPK maupun perkara hukum yang menyinggung Roy Suryo masih menjadi perhatian publik.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Galih

#jokowi #abrahamsamad #roysuryo

Baca Juga Apakah Besok 16 Februari 2026 Libur Cuti Bersama? Ini Jadwal Tanggal Merah Menurut SKB 3 Menteri di https://www.kompas.tv/info-publik/650752/apakah-besok-16-februari-2026-libur-cuti-bersama-ini-jadwal-tanggal-merah-menurut-skb-3-menteri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650765/full-jokowi-tanggapi-usulan-abraham-samad-hingga-soal-maaf-untuk-roy-suryo
Transkrip
00:00Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya nggak tanda tangan.
00:08Kalau maaf itu urusan pribadi lah, saya kira nggak ada masalah.
00:13Tata Abrami Samad yang mau hitam untuk KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi, seperti apa tanda tangannya?
00:21Ya saya setuju, bagus. Karena itu dulu inisiatif DPR loh, jangan lirui.
00:30Inisiatif DPR.
00:32Anggapannya bahwa itu direvisi waktu kepemerintahnya Pak Jokowi itu seolah-olah?
00:37Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya nggak tanda tangan.
00:45Pak Cenghas, itu kan lagi juga diusulkan ya, sebab pemilihan ketua KPK yang hidup, karena masuknya diusulkan untuk resimisi, tanggapannya
00:54kembali-kembali kembali-kembali?
00:58Biasa sesuai ketentuan aturan yang ada aja lah.
01:03Pak, terkait yang lain, terkait Pak Arasman Arief yang menyatakan bahwa Pak Jokowi, Pak Arasman Arief,
01:09yang menyatakan bahwa Pak Jokowi sudah menutup pintu maaf untuk Roy Suri ACS.
01:14Kalau maaf itu urusan pribadi lah, saya kira nggak ada masalah.
01:20Berarti masih ada peluang ya Pak?
01:22Ada peluang untuk memaafkan mereka berpikir ya Pak?
01:24Nggak ada masalah, maaf, memaafkan kan urusan pribadi, urusan hukum kan lain.
01:30Misal mereka datang seperti Egi Sujana ke Kediamat, seperti apa Pak?
01:35Bukan misal.
01:37Untuk proses hukum, tetap jalan ya Pak?
01:40Tetap, tetap. Kemain kita diperiksa lagi ada pemeriksaan tambahan itu.
01:47Pak yang terhebat, ada kabar Pak Jokowi akan diri kebunan, jadi mati investasi.
01:55Udahlah, saya di Solo aja.
01:58Di Solo aja.
02:00Saya ini sekarang bukan pejabat pemerintah lagi ya.
02:04Udah tinggal di Solo.
02:06Udah ada permintaan Pak Prabowo mungkin Pak?
02:08Apanya?
02:09Ada dari Wati Pres, ada pembicaraan?
02:12Sudah saya sampaikan, saya di Solo aja.
02:17Sudah ada omgolan ya Pak?
02:19Sudah ada omgolan, sudah ada omgolan dengan Pak Prabowo terkati-kati.
02:22Saya di Solo saja.
02:29Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
02:33Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
02:38Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan