00:00ini adalah hal yang penting
00:01koreksi semua dilakukan
00:03karena sebagaimana kita tahu SP3 itu bentuknya
00:06surat penghentian perkara
00:07atau surat penghentian perkara
00:09itu perintah
00:10jadi artinya suratnya yang dicabut
00:12kalau suratnya dicabut harusnya gambarnya
00:14bukan hanya 2 tuyul disini
00:16tapi 8 tuyulnya
00:18ya kan gitu
00:19tapi kan hanya ada 2 ini yang lucu
00:21jadi artinya gak boleh
00:24berarti suratnya salah
00:26tuyul, oh enggak lah kita bukan tuyul lah
00:28jadi artinya itu yang harus dilakukan
00:31dan hari ini juga
00:33kami ingin mengaturkan juga aplisiasi
00:36dan terimakasih kepada salah satu adik kita
00:38dokter Leary Lidiel
00:39bersama kelompok Bonjoli nya
00:41yang juga sudah
00:42sama dengan dokter Muna Tua
00:47hanya lebih lengkap
00:48jadi barusan tadi jam 11.45
00:50tepat sebelum sebatan
00:53komisioner di KIP
00:54Komisi Informasi Pusat
00:55sudah mengabulkan permintaan
00:58untuk membuka KPU
01:00dan bukan hanya KPU Jakarta
01:02tetapi juga KPU DKI
01:04dan juga KPU Surakarta
01:06UGM
01:06untuk membuka semua data
01:08yang di hitamkan
01:10yang di hitamkan
01:10memang ada pengecualian
01:11pengecualiannya
01:12yang dirilih secara pribadi
01:13misalnya TNIKA
01:14atau nomor KTP
01:15NPWP
01:16dan juga Nilai
01:18itu memang di kecualikan
01:19gak apa-apa
01:20itu memang di kecualikan
01:21tapi ini semua dibuka
01:22dan itu yang menarik banget
01:23artinya apa?
01:25artinya
01:25Alhamdulillah
01:26energi kita
01:27vitamin kita
01:28Bang Refli itu
01:29makin terbuka
01:31dan tadi ada
01:31statement bagus dari Pak
01:33nah ini
01:33karena orangnya ada
01:35namanya ada disini
01:36saya sebut saja
01:37dari Pak Lukas Luarso
01:39yang menulis dua tuyul
01:42ketemu JT Frit ini
01:43dari Boncowi
01:43dari Boncowi
01:44dan itu nanti akan kita
01:46dorong oleh Bala RRT
01:47atau JT
01:48yaitu apa?
01:49mereka akan membuka
01:50misteri tahun 2015
01:52yang waktu itu
01:53ada satgas yang semuanya
01:55dibentuk oleh pemerintahan
01:56Jokowi waktu itu
01:57kecuali satu satgas
01:59yang tidak di tanda tangan
02:00Jokowi yaitu
02:01Satgas Pemberatasan Ijazah Palsu
02:04wah
02:05jadi tim Jokowi
02:06eh tim Boncowi
02:07itu akan membongkar itu semuanya
02:10jadi satu kata yang ingin kami
02:11sampaikan
02:12kepada orang yang masih ngeyel
02:14orang yang masih kemudian
02:16tidak mau menunjukkan
02:17kejujurannya
02:18apalagi Alhamdulillah
02:19ini hari Jumat
02:20yang sangat berkah
02:21menyongsong
02:23bulan suci Ramadhan
02:24ya
02:24minggu depan
02:25maka sebaiknya
02:26satu kata salah
02:27apa?
02:28tobatlah
02:32Jakarta 12 Februari
02:342026
02:35jadi kemarin ya
02:37nomor 05
02:38bala RRT
02:39garis miring 2 Romawi
02:41garis miring 2026
02:42lampiran satu berkas
02:43perihal
02:44permintaan
02:45penghentian penyidikan
02:46laporan Joko Widodo
02:47terhadap
02:48dokter Tifauzia Tiasuma
02:50dokter Roy Surio
02:51dan dokter
02:52Rizmon Hasiholan Sianipar
02:54di Polda Mitrujaya
02:55kepada yang terhormat
02:56Inspektur Pengawasan Umum
02:58Polri Irwasum
02:59Markas Besar
03:00Kepolisian Republik Indonesia
03:01Jalan Truno Joy
03:02nomor 3 Kebayoran Baru
03:03Kota Jakarta Selatan
03:04DKI Jakarta
03:0512110
03:06sengaja lengkap
03:07biar kita tidak tersesat
03:08ya
03:09dengan hormat
03:10perkenankanlah kami
03:11yang bertanda tangan
03:12di bawah ini
03:13para advokat
03:13yang tergabung dalam barisan pembela
03:15Roy Surio Rizmon Sianipar
03:16Tifauzia Tiasuma
03:18dalam perubala RRT
03:19yang beramat di
03:20Golden Centrum
03:21dan seterusnya
03:22berdasarkan surat kuasa khusus
03:24tertanggal 27 Januari
03:252026
03:26terlampir
03:27dalam hal ini bertindak
03:28dan utuh atas nama
03:29Roy Surio Rizmon Sianipar
03:31dan Tifauzia Tiasuma
03:32Bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut
03:35A. Tindak lanjut surat Irwasu Mabes Poli
03:38sedikit penjelasan
03:39jadi sebelum kasus ini
03:42menggelinding di Poldami Kerja
03:44sebenarnya sudah ada korespondensi kami
03:46dengan Irwasu
03:47dengan pihak sana
03:48yang kemudian mengatakan
03:49sedang melakukan tindak lanjut
03:52dan lain sebagainya
03:52yang kami maknai bahwa
03:53kasus ini sesungguhnya belum selesai di
03:56Baris Tim Mabes Poli
03:57kasus apa?
03:58kasus laporan yang disampaikan oleh
04:00aktivis TPUH
04:01tapi karena ini adalah tindak pidana umum
04:04ya tidak ada masalah
04:05siapapun bisa melaporkannya
04:06karena itu
04:07ketika ini belum selesai
04:10maka seharusnya tidak boleh
04:12ada proses di Poldami Kerja
04:14karena itulah undang-undang
04:15saya bacakan
04:16A. Tindak lanjut surat Irwasu Mabes Poli
04:19merujuk pada surat Irwasu nomor B
04:22P2280 dan seterusnya
04:24tertanggal 13 Oktober 2025
04:26perihal surat pemberitahuan
04:27perkembangan penanganan dumas
04:29SP3D
04:29yang disampaikan pada tim kuasa hukum
04:31Bank Egi Sejana
04:32pada waktu Egi Sejana
04:33yang menyatakan Irwasu sedang memproses
04:36dengan cara meminta klarifikasi
04:38dan ketenangan perkembangan pengaduan tim hukum
04:40pembela Bank Egi Sejana selaki pendumas
04:42kepada kabar Restri Poli
04:43atas keberatan pendumas
04:45tentang penghentian penyelidikan
04:47pengaduan dugaan penggunaan ijasa palsu
04:49yang telah dilaporkan
04:50garis miring diadukan oleh tim
04:51pembela ulama dan aktifis TPUA
04:54Dua, sebuah dengan hal tersebut di atas
04:57perlu kami sampaikan bahwa
04:58pada tanggal 15 April 2025
05:00klien kami bersama dengan rekan-rekan
05:02tim pembela ulama dan aktifis TPUA
05:04mendatangi unitas Gajah Mada UGM
05:06untuk bertemu dengan kimpinan UGM
05:08dalam hal ini rektor dan dekan
05:10fakultas kehutanan
05:10beserta beberapa staff
05:12untuk mengklarifikasi
05:13keautentikan ijasa saudara Joko Widodo
05:16jadi dalam rangka penelitian
05:17tiga, bahwa dalam pertemuan tersebut
05:20dokter Tifauzia Tiyasuma
05:22dokter Roy Suryo dan dokter
05:23Rizmon Hasiholansianipar
05:25berkomunikasi dan menyaksikan langsung
05:27beberapa dokumen
05:28yang ditunjukkan oleh pimpinan UGM
05:30seperti yang disampaikan oleh dokter
05:31Rizmon Hasiholansianipar
05:33sebagai berikut
05:34berikutnya
05:36empat, bahwa berdasarkan alasan tersebut
05:38di atas pada tanggal 30 Juni
05:402025
05:40dokter Tifauzia Tiyasuma
05:43dokter Roy Suryo dan dokter Rizmon Hasiholansianipar
05:45diajukan sebagai saksi fakta
05:48dalam perkara pengaduan dugaan penggunaan
05:50ijasa palsu yang diajukan oleh tim pembela ulama
05:52dan aktifis dalam kurung TPUA
05:54selaku pendumas
05:56terlampir
05:57jadi, beliau mendapatkan undangan
06:00oh enggak, waktu yang tanggal 15
06:01tanggal 15
06:02jadi mereka mendapatkan undangan untuk menjadi saksi
06:05yang mengundang siapa?
06:06yang mengundang adalah TPUA
06:07waktu itu Rizal Fadila ya
06:09sebagai wakil ketua TPUA
06:12bahwa ketika sedang diprosesnya
06:14dumas TPUA di Mabeskori
06:15klien kami yang bertindak selaku saksi
06:17dalam laporan dumas TPUA di Mabeskori
06:19dilaporkan oleh saudara Joko Widodo
06:21ke Polda Metro Jaya
06:22kemudian justru menjadi tersangka
06:24kali ini bertentangan dengan pasal 10 ayat 1
06:27ini undangannya
06:29semua itu ada bukti ya
06:30kali ini bertentangan dengan pasal 10 ayat 1 dan 2
06:34undang-undang nomor 31 tahun 2014
06:36tentang perubahan atas undang-undang nomor 13 tahun 2006
06:39tentang perlindungan saksi dan korban yang menyebutkan
06:42satu, ayat 1 ya
06:44saksi korban, saksi pelaku dan atau pelapor
06:47tidak dapat dituntut secara hukum
06:49baik pidana maupun perdata
06:51atas kesaksian dan atau laporan yang akan
06:53sedang atau telah diberikannya
06:55kecuali kesaksian atau laporan tersebut
06:58diberikan tidak dengan tingkat baik
07:00jadi ini tingkat baik untuk transparansi bangsa ini
07:04dalam hal terdapat tuntutan hukum terhadap saksi
07:07korban, saksi pelaku dan atau pelapor
07:09atas kesaksian dan atau laporan yang akan
07:11sedang atau telah diberikan
07:13tuntutan hukum tersebut wajib ditunda
07:16hingga kasus yang ia laporkan
07:17atau ia berikan kesaksian telah diputus oleh pengadilan
07:20dan memperoleh kekuatan hukum tetap
07:23jadi seharusnya
07:24baris krim memproses soal ijazah itu
07:26dan kemudian harus ada
07:28keputusan yang berkekuatan hukum tetap untuk membuktikan
07:30apakah ijazah itu asli atau palsu
07:32dan bukan forumnya di Mas Roy
07:34karena Mas Roy ini adalah forum pencemaran nama baik
07:37kemudian
07:39saya lompat
07:40mengenai konsekuensi
07:42itu tadi materi satu ya
07:46materi berikutnya adalah konsekuensi
07:48dicabutnya laporan polisi terhadap saudara Egy Sudhana
07:51dan saudara Damai Hari Lubis
07:53adalah gugurnya laporan polisi secara keseluruhan terhadap para perlaporan
07:56ini yang kemudian kami dapat ilham
07:59dari konjen polo
08:03kelian kami adalah saksi fakta
08:04sejak 30 Juni 2025 dalam perkara
08:07dugaan ijazah palsu di Mabeskori
08:08secara doktrinal penetapan tersangka
08:11terhadap saksi yang sedang memberikan keterangan
08:12mengenai objek perkara yang sama adalah bentuk
08:14intimidasi hukum atau legal intimidation
08:20dasar hukum pasal 10 ayat 1 dan ayat 2
08:23undang-undang nomor 31 tahun 2014
08:26mewajibkan penundaan
08:27dengan tuntutan hukum terhadap saksi
08:28hingga kasus utamanya
08:29dalam kurung laporan
08:30pemalusuan surat memperoleh hukum tetap
08:32INCRA
08:34jadi yang ingin kami katakan adalah
08:36dengan dicabutnya
08:38jadi pengeluaran SP3
08:40terhadap Egy Sudhana dan Damai Hari Lubis
08:43itu kan harus dimulai dengan pencabutan laporan
08:46LP terhadap beliau berdua
08:47padahal LP nya itu satu bandel
08:50satu nomor perkara
08:52jadi kalau LP nya itu
08:54SP3 nya
08:55ya
08:56kalau SP3
08:58kalau LP nya dicabut
09:00maka otomatis semua gugur
09:01kecuali kata
09:03kata Komjen Paul Ugraseno
09:04mantan Wakapuri
09:06kalau pencabutan itu
09:07karena meninggal dunia
09:10dalam hal ini Egy Sudhana dan Damai Hari Lubis
09:12tidak meninggal dunia
09:13sehingga ketika LP terhadap dia dicabut
09:15maka 6 lainnya harusnya gugur juga
09:17nah ini yang kita katakan
09:19melanggar prosedur
09:21oke
09:22terakhir
09:23ada
09:24pelanggaran tentang
09:25peraturan
09:25jadi pada waktu itu
09:28di
09:28Mabes Pori
09:30untuk membuktikan ijazah itu
09:32palsu atau tidak
09:32tiba-tiba sudah main
09:34pusat laboratorium forensik
09:38Mabes Pori
09:39dan kemudian dia mengatakan
09:40apa istilahnya
09:41identik
09:42identik
09:43padahal
09:44tahapnya baru penyelidikan
09:45penyelidikan
09:46penyelidikan itu
09:47mencari keterangan informasi
09:49sebanyak-banyaknya
09:50apakah bisa ditingkatkan
09:51dalam tahap penyelidikan
09:52ya kan
09:53mencari peristiwa pidananya
09:55tetapi yang terjadi adalah
09:57sudah minta
09:59ke pus lapor
10:00padahal seharusnya
10:01dalam proses penyelidikan
10:02nah nanti
10:02rekan Alkateri akan menambahkan
10:04rekan Parti akan menambahkan
10:05itu kurang lebih
10:06kawan-kawan media sekalian
10:08bahwa hari ini kami sudah menyampaikan surat itu ke Irwasu
10:11kok ke Irwasu bukan ke Poldami Terjaya
10:14karena kita ingin angkat ini ke level Mabes
10:17karena problemnya ada di Mabes pertama kali
10:19lalu kemudian beruntut ke Poldami Terjaya
10:24itu menjadi suatu hak bagi seseorang
10:28yang berhadapan dengan hukum apalagi menjadi status tersangka
10:33ada beberapa cara celah untuk yang bersangkutan mencapai suatu keadilan
10:39keadilan bagi undang-undang KUAP dan KUHAB
10:45bagaimana proses perkara itu P21 di Kejaksaan
10:50ataupun SP3 melalui tahapan restoratif justice
10:54nah ini kesepakatan dikaji dari kedua belah pihak
10:58ada indikator-indikator terhadap pengajian tersebut
11:02jadi ini kami kembalikan kepada pihak pelapor dan perlapor
11:06hasilnya akan diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya
11:12jadi keputusan untuk melaksanakan RJ perdamaian itu
11:17antara kedua belah pihak pelapor dan perlapor
11:20Pak, izin menyambung yang tadi Pak
11:22kemarin si izin
11:25kemarin kubunya roh suruh CS itu menggunakan narasi bahwa
11:29ketika ada dua orang yang digugurkan status penyidikannya oleh Polda Metro
11:35semestinya delapan tersangka itu juga gugur
11:38karena mereka ada dalam satu LP itu
11:40alasannya mungkin boleh di sini
11:41oke saya tanya
11:41saya kembalikan
11:42alasan itu dengan argumen kita berbicara
11:45negara ini negara hukum
11:46ada dasar hukum
11:48yang menyatakan seperti itu silahkan kami disampaikan
11:51ini menjadi bahan untuk gelar perkara penyidik
11:54benar kan?
11:56penyidikan, penyidikan
11:57jadi kan kita lihat ya
11:58yang saya katakan tadi
12:00mereka ini sudah putus asa
12:01sudah desperate untuk itu
12:03mau mana celah mana lagi untuk kita
12:05udah suruh perapit aja bang bang suruh perapit aja
12:07kita tantang dari dulu minta perapit
12:09tantang aja perapit aja lah
12:09tapi gak berani mereka perapit
12:11gak berani juga
12:11apalagi Pak Raphil Harun kan selalu menghindar untuk perapit untuk itu
12:14perapit, perapit kau rep, perapit kau
12:17harusnya begitu dong
12:19ya sebagai seorang dokter yang katanya ahli hukum ya perapit
12:23ya kan?
12:24jadi intinya pada kita semua adalah
12:25inilah kemenangan rakyat Indonesia
12:30gerakan nusantara raya ini
12:32yang dari elemen-elemen masyarakat ini
12:34menyuarakan suara rakyat Indonesia yang silent
12:38majoriti ini
12:39yang selama ini
12:41mereka bertirak-teriak
12:42setiap hari ada kompresi PES dan mengatakan sesuatu hal
12:45yang membuat kita
12:47itu adalah kebohongan-kebohongan yang diulang-ulang terus
12:50kita tidak ingin bahwasannya ini terjadi yang namanya post-truth
12:55yang membuat masyarakat kita kembali terbelah lagi
12:58untuk masalah-masalah ini
12:59ini adalah pembuktian kita
13:01dari elemen masyarakat yang mencintai NKRI ini
13:05untuk melaporkan di Polda Metro Jaya
13:08peluang dari Pak Jokowi untuk resep justice kepada pelaporin
13:11nggak ada, nggak ada lagi, nggak ada, nggak ada
13:13untuk tiga itu
13:15tidak ada
13:15untuk yang lainnya nggak ada lagi bang
13:17aku juga tidak ada
13:18yang lainnya juga kita berharap tidak ada
13:20karena begini
13:21Pak Jokowi membutuhkan ruang publik
13:24yaitu pengadilan
13:26untuk membuktikan kepada mereka-mereka itu semua
13:29bahwa ijasa Pak Joko ini adalah asli
13:31yang dituduh palsu oleh mereka
13:33karena mereka membangun narasi
13:35adalah ijasa palsu
13:37ijasa palsu
13:38dan mulai saat ini
13:39seluruh teman-teman
13:40seluruh rakyat Indonesia
13:42tidak ada kata lagi ijasa palsu
13:44yang adalah ijasa asli
13:46yang dituduh palsu oleh RRT atau teroris
13:55Kecepatan informasi dan akurasi data
13:58adalah komitmen kami
14:00satu langkah lebih dekat
14:01satu langkah lebih terpercaya
14:04Saksikan Sampah Indonesia Malam
14:06di Kompas TV Channel 11
14:09di televisi Anda
Komentar