Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Proses ini dilakukan setelah berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan status P-19 atau belum lengkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan proses pendalaman masih berlangsung sesuai arahan dari jaksa.

"Mendapat penjelasan dari reserse kriminal umum, Polda Metro Jaya masih mendalami P-19 karena masih ada pendalaman saksi. Pemeriksaan juga dilakukan di wilayah Surakarta dan Yogyakarta, ini merupakan petunjuk dari jaksa peneliti," ujar Budi, Sabtu (14/2/2026).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini menindaklanjuti petunjuk jaksa peneliti dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta ahli.

Ia menegaskan, apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Galih

#roysuryo #ijazahjokowi

Baca Juga [FULL] Menko Zulhas, Menteri Purbaya hingga Andi Amran Bicara Ekonomi hingga Pangan di Indonesia di https://www.kompas.tv/nasional/650739/full-menko-zulhas-menteri-purbaya-hingga-andi-amran-bicara-ekonomi-hingga-pangan-di-indonesia



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650754/polisi-update-berkas-perkara-tersangka-roy-suryo-cs-di-kasus-tudingan-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Kolda Metro Jaya masih mendalami P19
00:03Kolda Metro Jaya masih mendalami P19
00:08Berkas perkara dikembalikan karena harus ada pendalaman terhadap saksi-saksi
00:13Sehingga penyedik Kolda Metro Jaya melakukan pemeriksaan di wilayah Surakarta dan Yogyakarta
00:19Ini adalah pemenuhan atas petunjuk jaksa peneliti
00:23Nah kita tunggu apabila sudah lengkap
00:27Pemeriksaan tersebut maka berkas perkara akan dikirim lagi oleh kejaksaan
00:32Apabila kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah lengkap
00:35P21 kita akan melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti
00:41Kita tunggu waktunya
01:17Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami
01:22Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya
01:27Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda
Komentar

Dianjurkan