Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf kepada Presiden dan menegaskan tidak bermaksud menyatakan bahwa kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan bagi kelompok tertentu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan melalui Kementerian Sosial.

Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmen terhadap pemerintah pusat untuk bersinergi dalam penyelesaian penonaktifan BPJS PBI Kesehatan desil 6-10 akibat pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara nasional oleh pemerintah pusat.

Baca Juga Mensos Sesalkan Pernyataan Wali Kota Denpasar, Bantah Penonaktifan BPJS PBI Instruksi Presiden di https://www.kompas.tv/nasional/650727/mensos-sesalkan-pernyataan-wali-kota-denpasar-bantah-penonaktifan-bpjs-pbi-instruksi-presiden

#bpjskesehatan #prabowo #denpasar

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650728/permintaan-maaf-wali-kota-denpasar-usai-sebut-penonaktifan-bpjs-pbi-instruksi-presiden-sapa-malam
Transkrip
00:00Wali Kota Denpasar Igusti Ngurah Jaya Negara minta maaf kepada Presiden dan tidak bermaksud mengeluarkan pernyataan bahwa kebijakan penonaktifan BPJS
00:11Kesehatan bagi kelompok tertentu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan melalui Kementerian Sosial.
00:19Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmen terhadap Pemerintah Pusat untuk bersinergi tentang penjelesaian penonaktifan BPJS PBI Kesehatan Desil 6-10 akibat
00:32pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara nasional oleh Pemerintah Pusat.
00:40Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden dan juga kepada Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa Bapak
00:52Presiden menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI Desil 6-10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di
01:05Kota Denpasar.
01:06Sejujurnya sedikitpun tidak ada niat kami seperti itu.
01:11Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang data sen yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data.
Komentar

Dianjurkan