Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga gerai perusahaan mewah milik Tiffany & Co. disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyegelan dilakukan karena diduga tidak membayar bea masuk atas barang-barang impor.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap penyebab penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, yakni adanya dugaan impor ilegal.

Purbaya mengatakan pihak Bea Cukai menduga perhiasan mewah yang diimpor perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak sesuai dengan nilai pajak yang dilaporkan.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan barang yang beredar di pasar dalam negeri bersih dari barang ilegal.

Baca Juga [FULL] Pakar Ungkap Kronologi 3 Gerai Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Ini Sebabnya | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/650676/full-pakar-ungkap-kronologi-3-gerai-tiffany-co-disegel-bea-cukai-ini-sebabnya-kompas-petang

#tiffanyandco #beacukai #imporilegal #breakingnews

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650719/alasan-3-gerai-tiffany-co-disegel-bea-cukai-gara-gara-impor-ilegal-sapa-malam
Transkrip
00:00Yang juga jadi perhatian, gerai perhiasan mewah Tiffany Anko menarik perhatian setelah Direkturat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta menyegel
00:09sejumlah toko tersebut pada Rabu lalu.
00:17Penyegelan dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
00:22Aktivitas jual-beli perhiasan di toko ini pun seketika terhenti.
00:25Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.
00:31Penyegelan dilakukan di tiga gerai yang berada di pusat perbelanjaan.
00:35Barang-barang high value atau barang bernilai jual tinggi yang mereka miliki diduga tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang.
00:44Kepala Seksi Penindakan 2 Bea dan Cukai Kanwil Jakarta Siswo Kristianto menyatakan,
00:49jika dari hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran administrasi, maka pemilik toko akan dikenakan sanksi denda sebesar seribu kali lipat
00:57dari nilai barang atau kurungan penjara selama dua tahun.
01:01Kami melakukan operasi terkait barang-barang high value goods, yaitu barang-barang yang bernilai tinggi yang kebetulan kami duga,
01:11sekali lagi kami tekankan kami duga, terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan pada pemberitahuan impor barang.
01:18Apabila belum terdaftar, nanti kami akan melakukan rana-rana untuk melakukan penertiban dan peningkatan kebatuan atas perusahaan yang dimaksud.
01:26Kalau sanksinya, kurang lebih yang bersangkutan harus membayar senilai barang yang ada di sini,
01:33digenakan denda seribu persen dari nilai barang, nilai kepabeanan maupun pajak dalam rangka impornya.
01:40Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyatakan, penyegelan gerai Tiffany & Co. dilakukan setelah adanya indikasi pelanggaran kepabean dan perpajakan.
01:48Pelanggaran itu mulai dari dugaan barang tidak membayar biaya masuk, hingga praktik under-invoicing atau laporan nilai barang lebih rendah
01:57dari yang seharusnya.
02:04Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel, jadi semuanya harus main ke legal lagi.
02:11Nanti kalau orang bayi cukai yang enggak ngapain ditangkap, sekarang enggak.
02:16Dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal, supaya permainannya di sini fail di dalam negeri.
02:25Sementara itu, peneliti Pukat UGM Zainur Rohman menyatakan, penyelidikan terkait dugaan pelanggaran administrasi tak berhenti hanya sekedar menyegel gerai saja.
02:34Yang menyebut, perlu ada penyelidikan lebih dalam terkait dugaan adanya oknum yang membantu proses masuknya barang mewah tersebut dengan mudah.
02:43Kenapa impor ilegal ini bisa berhasil masuk ke Indonesia?
02:48Kan nanti bisa diketahui apakah memang benar ini mereka saking canggihnya kemudian misalnya mengelabui klasifikasi barang impornya,
02:57atau kemudian juga memalsukan dokumen impornya,
03:00atau dengan modus-modus misalnya memecah barang-barang impornya agar kemudian tidak mudah untuk dideteksi, diselundukkan dengan berbagai cara,
03:09ataukah mereka berhasil untuk melakukan impor secara melawan hukum karena tugasnya itu telah dilemahkan dengan menggunakan suap atau gratifikasi.
03:22Tetapi yang menjadi pertanyaan publik, ini sekadar kecanggihan impor tir mengelabui aparat,
03:27atau aparatnya yang sudah masuk angin karena terkena suap atau gratifikasi.
03:33Gerai perhiasan mewah Tiffany Enko yang berasal dari Amerika Serikat ini pertama kali masuk pasar Indonesia
03:39dengan membuka gerai pertamanya di Plaza Indonesia pada awal era 90-an.
03:44Hingga saat ini, Tiffany Enko memiliki tiga gerai di Indonesia,
03:48yaitu di Plaza Indonesia, Plaza Senayan, dan Pacific Place Jakarta.
03:52Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan