00:00Untuk pada kesempatan yang baik ini, saya selaku wali Kota Denpasar
00:03memohon maaf kepada Bapak Presiden dan juga kepada Bapak Menteri Sosial
00:09atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa Bapak Presiden
00:14menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan
00:18penerima manfaat PBI desil 6-10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar.
00:27Sejujurnya sedikitpun tidak ada niat kami seperti itu.
00:33Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025
00:39tentang dati SEND yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data
00:46agar lebih tepat sasaran efektif dan efisien.
00:51Nah berdasarkan data ini adalah keputusan Menteri Sosial nomor 4 POINC
00:57yang disebutkan penerima bantuan yuran jaminan kesehatan
01:02menggunakan desil 1-5.
01:06Nah untuk itulah saya mendapat laporan dari Ibu Kadis kami
01:11bahwa di Denpasar ada penonaktifan terhadap penerima manfaat BBI
01:18desil 6-10 sejumlah 24.401 jiwa ini.
01:24Nah untuk itulah saya melakukan rapat dan sekaligus mengundang daripada BPJS Kota Denpasar
01:31kami mengambil kebijakan untuk data yang dinonaktifkan sejumlah 24.401 jiwa itu
01:39kami memanfaatkan dana APBD untuk pembiayaannya.
01:45Nah jadi penerima manfaat desil 6-10 di Kota Denpasar
01:50tetap mendapat pelayanan BPJS Kesehatan.
01:54Itulah sebenarnya maksud tujuan kami.
01:56Terima kasih.
02:23Melihat fakta secara utuh menelusuri yang tak terlihat
02:26satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih mendalam.
02:29Saksikan di Poinvestigasi di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar