00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan Kompas Petang.
00:02Sudara tiga gerai perusahaan mewah milik Tiffany Enko disegel oleh Dirjen Beacukai.
00:06Penyegelan dilakukan diduga karena tak membayar bea masuk ke barang-barang yang diimpor.
00:16Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkap penyebab tiga gerai perhiasan mewah Tiffany Enko
00:22oleh Direkturat Jenderal Beacukai Kanul Jakarta karena adanya dugaan impor ilegal.
00:28Purbaya mengatakan pihak beacukai menduga perhiasan mewah yang diimpor oleh perusahaan asal Amerika Serikat
00:35tidak sesuai dengan nilai pajak yang dilaporkan.
00:39Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku.
00:44Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan barang yang ada di pasar dalam negeri bersih dari barang ilegal.
00:57Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel.
01:01Jadi semuanya harus main ke legal lagi.
01:04Tapi kalau orang Beacukai nggak ngapain ditangkap, sekarang nggak.
01:09Dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal.
01:14Supaya permainannya disini fail di dalam negeri.
01:18Sebelumnya Direkturat Jenderal Beadan Cukai Jakarta
01:22menyegel toko perhiasan mewah Tiffany Enko di tiga lokasi yang berbeda.
01:27Salah satunya di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
01:32Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan barang-barang high value goods
01:36alias bernilai jual tinggi yang tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang.
01:43Kepala Seksi Penindakan 2BA dan Cukai Kanwil Jakarta menyatakan
01:47akan mencocokkan barang impor milik Tiffany Enko yang dijual
01:52apakah dilengkapi dengan dokumen, laporan, kepabeanan atau tidak.
01:57Jika terbukti melanggar tidak membayar pajak yang sesuai,
02:00maka akan diberi sanksi sebesar 1000% dari nilai pajak.
02:06Barang-barang yang ada di store mereka, di order mereka.
02:09Untuk kemudian kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka
02:13ketika mengajukan barang-barang masuk ke Indonesia.
02:17Nah setelah itu nanti kita akan kompilasi apakah barang-barang memang sudah terdaftar
02:21di pemberitahuan impor barang atau tidak.
02:24Apabila belum terdaftar, nanti kami akan melakukan ranah-ranah
02:27untuk melakukan penertiban dan peningkatan kebatuan atas perusahaan yang dimaksud.
02:32Kalau sanksinya, kurang lebih yang bersangkutan harus membayar
02:37senilai barang yang ada di sini, digenakan denda 1000% dari nilai barang,
02:42nilai kepabeanan maupun pajak.
02:47Gerai perhiasan mewah Tiffany Enko adalah rumah perhiasan mewah asal Amerika Serikat.
02:52Pertama kali masuk ke pasar Indonesia dengan membuka gerai pertamanya
02:56di Plaza Indonesia pada awal era 1990-an.
02:59Hingga saat ini Tiffany Enko punya tiga gerai di Indonesia,
03:03yaitu Plaza Indonesia, Plaza Senayan, dan Pacific Place Jakarta.
03:09Tim Liputan, Kompas TV
03:12Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:13Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:13Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Terima kasih.
Komentar