Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga gerai perusahaan mewah milik Tiffany & Co disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyegelan dilakukan karena diduga tidak membayar bea masuk atas barang-barang yang diimpor.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap penyebab penyegelan tiga gerai perhiasan mewah tersebut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta karena adanya dugaan impor ilegal.

Purbaya mengatakan, pihak Bea Cukai menduga perhiasan mewah yang diimpor oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu tidak sesuai dengan nilai pajak yang dilaporkan.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan barang yang beredar di pasar dalam negeri bersih dari barang ilegal.

#pajak #ilegal #tiffanyandco #pemerintah

Baca Juga Kubu Roy Suryo Desak SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/650680/kubu-roy-suryo-desak-sp3-kasus-dugaan-fitnah-ijazah-jokowi-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650682/3-gerai-tiffany-co-disegel-bea-cukai-diduga-nilai-pajak-impor-tak-sesuai-laporan-kompas-petang
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan Kompas Petang.
00:02Sudara tiga gerai perusahaan mewah milik Tiffany Enko disegel oleh Dirjen Beacukai.
00:06Penyegelan dilakukan diduga karena tak membayar bea masuk ke barang-barang yang diimpor.
00:16Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkap penyebab tiga gerai perhiasan mewah Tiffany Enko
00:22oleh Direkturat Jenderal Beacukai Kanul Jakarta karena adanya dugaan impor ilegal.
00:28Purbaya mengatakan pihak beacukai menduga perhiasan mewah yang diimpor oleh perusahaan asal Amerika Serikat
00:35tidak sesuai dengan nilai pajak yang dilaporkan.
00:39Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku.
00:44Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan barang yang ada di pasar dalam negeri bersih dari barang ilegal.
00:57Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel.
01:01Jadi semuanya harus main ke legal lagi.
01:04Tapi kalau orang Beacukai nggak ngapain ditangkap, sekarang nggak.
01:09Dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal.
01:14Supaya permainannya disini fail di dalam negeri.
01:18Sebelumnya Direkturat Jenderal Beadan Cukai Jakarta
01:22menyegel toko perhiasan mewah Tiffany Enko di tiga lokasi yang berbeda.
01:27Salah satunya di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
01:32Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan barang-barang high value goods
01:36alias bernilai jual tinggi yang tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang.
01:43Kepala Seksi Penindakan 2BA dan Cukai Kanwil Jakarta menyatakan
01:47akan mencocokkan barang impor milik Tiffany Enko yang dijual
01:52apakah dilengkapi dengan dokumen, laporan, kepabeanan atau tidak.
01:57Jika terbukti melanggar tidak membayar pajak yang sesuai,
02:00maka akan diberi sanksi sebesar 1000% dari nilai pajak.
02:06Barang-barang yang ada di store mereka, di order mereka.
02:09Untuk kemudian kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka
02:13ketika mengajukan barang-barang masuk ke Indonesia.
02:17Nah setelah itu nanti kita akan kompilasi apakah barang-barang memang sudah terdaftar
02:21di pemberitahuan impor barang atau tidak.
02:24Apabila belum terdaftar, nanti kami akan melakukan ranah-ranah
02:27untuk melakukan penertiban dan peningkatan kebatuan atas perusahaan yang dimaksud.
02:32Kalau sanksinya, kurang lebih yang bersangkutan harus membayar
02:37senilai barang yang ada di sini, digenakan denda 1000% dari nilai barang,
02:42nilai kepabeanan maupun pajak.
02:47Gerai perhiasan mewah Tiffany Enko adalah rumah perhiasan mewah asal Amerika Serikat.
02:52Pertama kali masuk ke pasar Indonesia dengan membuka gerai pertamanya
02:56di Plaza Indonesia pada awal era 1990-an.
02:59Hingga saat ini Tiffany Enko punya tiga gerai di Indonesia,
03:03yaitu Plaza Indonesia, Plaza Senayan, dan Pacific Place Jakarta.
03:09Tim Liputan, Kompas TV
03:12Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:13Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:13Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:14Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan