00:00Berikutnya saudara, sebuah gudang pelebur timah ilegal di desa Baturusa, Kabupaten Bangka,
00:05Kepulauan Bangka Belitung digerbek oleh petugas.
00:08Satu orang pun beserta belasan balok timah,
00:11serta peralatan pelebur timah diamankan.
00:22Saat pengebekan berlangsung, petugas mendapati aktivitas peleburan timah sedang berjalan.
00:27Satu orang pekerja beserta 12 keping balok timah dengan total berat mencapai 300 kg diamankan.
00:35Akibat dari perbuatannya, pelaku akan dikenakan undang-undang tentang Minerba
00:38dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
00:48Pol air polda Tanah Belitung berhasil mengeret salah satu gudang di Kabupaten Bangka
00:55yang disinyarir melakukan aktivitas legal pelaburan pasir timah.
01:01Dalam pengebekan itu, tim Sudut Gakum berhasil mengamankan
01:05satu orang pekerja dan 12 keping balok timah kurang lebih sekitar 300 kg.
01:12Terima kasih telah menonton!
01:12Terima kasih telah menonton!
01:13Terima kasih telah menonton!
Komentar