Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kanwil Jakarta karena adanya dugaan impor ilegal.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan barang yang ada di pasar dalam negeri bersih dari barang ilegal.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai sedang melakukan tugasnya demi menjaga tidak adanya barang ilegal yang beredar di dalam negeri.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyegel toko perhiasan mewah Tiffany & Co di tiga lokasi berbeda, salah satunya di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan barang-barang high value goods alias bernilai jual tinggi yang tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang.

Kepala Seksi Penindakan 2 Bea dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Krisyanto, menyatakan razia digelar terhadap barang impor yang tidak dilengkapi surat pemberitahuan masuk ke Indonesia.

Jika dari hasil pemeriksaan nanti ditemukan adanya barang bernilai jual tinggi yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan, jika terbukti melanggar, pihak pengelola terancam sanksi denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan dan pajak impor sesuai UU Nomor 17 Tahun 2006.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Tok! Sidang KIP Putuskan Ijazah Jokowi Terbuka, Nilai Akademik Dikecualikan di https://www.kompas.tv/nasional/650520/tok-sidang-kip-putuskan-ijazah-jokowi-terbuka-nilai-akademik-dikecualikan

#beacukai #tiffany&co #imporilegal #tokoemas #purbaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/650523/purbaya-sebut-penyegelan-toko-emas-tiffany-co-terkait-dugaan-impor-ilegal-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara Menteri Keuangan Purbaya Yudhisa Dewa mengatakan penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany Enko oleh Direkturat Jenderal Beha Cukaikan Wil
00:08Jakarta karena adanya dugaan impor ilegal.
00:13Purbaya tegaskan seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku dengan begitu pemerintah dapat memastikan barang yang ada di pasar
00:23dalam negeri bersih dari barang-barang ilegal.
00:26Menurutnya Direktur Jenderal Beha Cukai sedang melakukan tugasnya demi menjaga tidak ada barang ilegal yang beredar di dalam negeri.
00:49Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel jadi semuanya harus main ke legal lagi.
00:56Nanti kalau orang baik Cukai nganggap, ngapain ditangkap, sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal
01:06supaya permainannya disini fair di dalam negeri.
01:12Sebelumnya Direkturat Jenderal Beha Cukaikan Wil Jakarta menyegel toko perhiasan mewah Tiffany Enko di tiga lokasi berbeda.
01:29Salah satunya yang berada di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
01:37Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan barang-barang high value goods alias bernilai jual yang tinggi tidak dilengkapi dengan dokumen pemberitahuan
01:46impor barang.
01:48Kepala Seksi Penindakan 2 Beha dan Cukaikan Wil Jakarta Siswo Krisyanto menyatakan razia dikelar terhadap barang impor yang tidak dilengkapi
01:59dengan surat pemberitahuan masuk Indonesia.
02:01Jika dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan ada barang bernilai jual tinggi yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
02:11Jika terbukti melanggar maka pihak pengelola terancam sanksi denda hingga 1000% dari nilai kepabeanan dan pajak impor sesuai dengan
02:21Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.
02:26Penyegelan Daa inf festivals
02:33Penyegelan Dia
02:36Penyegelan D fatur
02:41Penyegelan Duaготов
02:43Penyegelan Dua
02:43Penyegelan
02:43Penyegelan Dua
02:54Barang-barang yang ada di store mereka, di audit mereka
02:57Untuk kemudian kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang-barang masuk ke Indonesia
03:05Nah setelah itu nanti kita akan kompilasi apakah barang-barang memang sudah terdaftar di pemberitahuan impor barang atau tidak
03:13Apabila belum terdaftar, nanti kami akan melakukan rana-rana untuk melakukan penertiban dan peningkatan kebatuan atas perusahaan yang dimaksud
03:20Kalau sanksinya kurang lebih yang bersangkutan harus membayar senilai barang yang ada di sini
03:28Dikenakan denda 1000% dari nilai barang, nilai kepapianan maupun pajak dalam rana
03:36Saudara gerai perhiasan mewah Tiffany Enko adalah rumah perhiasan mewah asal Amerika Serikat
03:42Pertama kali Tiffany Enko ini masuk ke pasar Indonesia dengan membuka gerai pertamanya di Plaza Indonesia
03:48Pada awal era 1990-an
03:51Hingga saat ini Tiffany Enko punya tiga gerai di Indonesia
03:55Yakni di Plaza Indonesia, Plaza Senayan, dan Pacific Place, Jakarta
04:02Terima kasih telah menonton!
04:02Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan