00:00Yang terakhir Pak Diri, mau bertanya terkait kemarin Pak Jokowi kembali diperiksa di Polresta Surakarta ya Pak, itu apalagi sih
00:06yang didalami dari kasus tersebut? Terima kasih Pak.
00:10Tadi terkait dengan penanganan atau pemeriksaan pelapor Pak Jokowi.
00:17Jadi kami sampaikan rekan-rekan sekalian memang benar, kemarin kami telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada pelapor, yaitu
00:31Bapak Insinyur Haji Joko Widodo,
00:33sehubungan dengan pelaporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini.
00:41Hal ini dalam rangka memenuhi pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI
00:57yang disampaikan melalui Pres 19 yang kemarin sudah kami terima.
01:04Dan proses pemenuhan atas Bapak 19 itu sudah berjalan dan kami insya Allah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara
01:14tersebut
01:15sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
01:20Pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan, baik itu terhadap saksi maupun terhadap para ahli,
01:27ataupun terhadap pelapor, juga terhadap tersangka dalam bentuk permintaan keterangan,
01:38pengambilan keterangan berita acara tambahan, ini semata-mata ada dalam rangka memenuhi atau melengkapi kelengkapan berkas perkara.
01:48Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan, menjaga profesionalisme,
01:58dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak.
02:05Semoga dengan upaya yang kami lakukan ini, kita bisa segera mendapatkan keperastian hukum atas permasalahan dimaksud.
02:14Saya kira itu ya, terima kasih.
02:16Terima kasih ya terjawab Mbak Yona.
Komentar