Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan alasan pihak kepolisian memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo terkait laporan tudingan ijazah palsu, pada Rabu (11/2/2026).

"Memang benar kemarin kami telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada pelapor, yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman pada Kamis (12/2/2026).

"Sehubungan dengan pelaporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini. Hal ini dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI," lanjutnya.

Ia juga menyebut Polda Metro Jaya akan segera mengirimkan kembali berkas perkara ke kejaksaan.

Baca Juga Eks Pendukung Jokowi Jadi Ahli Roy Cs, Refly Harun: Beliau Ingin Membebaskan RRT di https://www.kompas.tv/nasional/650260/eks-pendukung-jokowi-jadi-ahli-roy-cs-refly-harun-beliau-ingin-membebaskan-rrt

#poldametrojaya #jokowi #ijazahjokowi #operasipekatjaya #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650262/terkuak-alasan-polda-metro-periksa-jokowi-di-polresta-solo-terkait-kasus-ijazah
Transkrip
00:00Yang terakhir Pak Diri, mau bertanya terkait kemarin Pak Jokowi kembali diperiksa di Polresta Surakarta ya Pak, itu apalagi sih
00:06yang didalami dari kasus tersebut? Terima kasih Pak.
00:10Tadi terkait dengan penanganan atau pemeriksaan pelapor Pak Jokowi.
00:17Jadi kami sampaikan rekan-rekan sekalian memang benar, kemarin kami telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada pelapor, yaitu
00:31Bapak Insinyur Haji Joko Widodo,
00:33sehubungan dengan pelaporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini.
00:41Hal ini dalam rangka memenuhi pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI
00:57yang disampaikan melalui Pres 19 yang kemarin sudah kami terima.
01:04Dan proses pemenuhan atas Bapak 19 itu sudah berjalan dan kami insya Allah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara
01:14tersebut
01:15sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
01:20Pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan, baik itu terhadap saksi maupun terhadap para ahli,
01:27ataupun terhadap pelapor, juga terhadap tersangka dalam bentuk permintaan keterangan,
01:38pengambilan keterangan berita acara tambahan, ini semata-mata ada dalam rangka memenuhi atau melengkapi kelengkapan berkas perkara.
01:48Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan, menjaga profesionalisme,
01:58dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak.
02:05Semoga dengan upaya yang kami lakukan ini, kita bisa segera mendapatkan keperastian hukum atas permasalahan dimaksud.
02:14Saya kira itu ya, terima kasih.
02:16Terima kasih ya terjawab Mbak Yona.
Komentar

Dianjurkan