Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Roy Suryo cs kembali menghadirkan tiga tokoh sebagai ahli dalam perkara tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Polda Metro Jaya.

Tiga ahli yang diajukan yakni mantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Ugroseno, tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan budayawan Ahmad Sobari.

Menurut Ugroseno, dirinya memberikan keterangan tentang pengalamannya selama 35 tahun sebagai polisi dalam hal pemeriksaan sebuah kasus.

Dengan tiga ahli yang dimintai keterangan hari ini, maka total sudah 14 ahli yang diajukan oleh Roy Suryo cs.

Rabu (11/2/2026) sore, penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo di Mapolresta Solo terkait laporan tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan terkait melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kejaksaan. Dalam pemeriksaan kemarin, Jokowi mendapat sekitar 10 pertanyaan.

Menurut kuasa hukum, Jokowi juga menjelaskan proses perkuliahannya di Universitas Gadjah Mada.

Hal ini untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo mengomentari pemeriksaan kembali Jokowi usai pengembalian berkas dari kejaksaan sebagai sesuatu yang aneh.

Roy berkelakar menyebut polisi seperti "radio" karena hanya bisa omong saja soal bukti-bukti untuk mentersangkakan dirinya.

Apakah keterangan baru dari Jokowi akan membuat berkas perkara Roy Rismon dan Tifa lengkap? Dan berujung pada persidangan?

Kita bahas bersama kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dan kuasa hukum Joko Widodo, Rivai Kusuma Negara.

Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kembali Berkas Perkara Roy Suryo ke Kejaksaan di https://www.kompas.tv/nasional/650362/kasus-ijazah-jokowi-polda-metro-jaya-segera-limpahkan-kembali-berkas-perkara-roy-suryo-ke-kejaksaan

#ijazahjokowi #roysuryo #jokowi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650387/full-jokowi-diperiksa-kuasa-hukum-roy-cs-kritik-sop-solo-dan-obral-promo-rj-sapa-malam
Transkrip
00:00Sampai Indonesia, malam kembali menghadirkan informasi pada Rabu sore penyidik Polda Metro Jaya
00:04kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo di Bapol Restasolo
00:08terkait laporan tudingan ijazah palsu.
00:12Pemeriksaan terkait melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kejaksaan.
00:20Hal ini dalam rangka memenuhi
00:26pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh
00:33Kejaksaan Tinggi DKI
00:35yang disampaikan melalui Presiden ke-19 yang kemarin sudah kami terima.
00:44Dan kami insya Allah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut
00:50sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak kejaksaan penuntut umum.
00:56Dalam pemeriksaan kemarin, Jokowi mendapat sekitar 10 pertanyaan.
01:00Menurut kuasa hukum, Jokowi juga menjelaskan proses perkuliahannya di Universitas Gajah Mada.
01:05Hal ini untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan kekejaksaan.
01:11Ada pemeriksaan tambahan, tapi untuk keterangan dan penjelasan
01:18biar penasihat hukum yang nanti menjelaskan secara rinci.
01:25Jadi dari 10 pertanyaan tersebut tentunya banyak sub-sub pertanyaan juga
01:30yang tadi Pak Jokowi juga menjelaskan.
01:32Dan prosesnya kebanyakan itu mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi ketika di UGM dulu.
01:39Contohnya mungkin mengenai pada saat pembuatan skripsi dulu seperti apa.
01:44Dan dari Pak Jokowi menjelaskan juga alurnya seperti apa.
01:48Dan itu nanti akan digunakan oleh para penyidik tentunya
01:50untuk nanti dilimpahkan juga ke kejaksaan.
01:54Tersangka kasus hijasa Jokowi, Roy Suryo mengomentari pemeriksaan kembali Jokowi
01:59usai pengembalian berkas dari kejaksaan sebagai sesuatu yang aneh.
02:03Roy berkelakar menyebut polisi seperti radio
02:05karena hanya bisa omong saja soal bukti-bukti untuk mentersangkakan dirinya.
02:10Lakukan ini adalah suatu koreksi yang benar
02:12terhadap kemarin yang katanya sudah dilimpahkan
02:15dan memang dibalikkan dan lucu banget.
02:17Ketika dikembalikan sekarang kita tahu sendiri
02:20kemarin juga Jokowi masih diperiksa lagi di Polresta Surakarta
02:24dengan 10 pertanyaan.
02:26Aneh banget.
02:27Katanya sudah dilimpahkan kalau masih ada pertanyaan lagi
02:30dan polisi juga katanya masih mencari bukti lagi
02:32ke Jogja dan ke Seluruh.
02:34Mau gimana caranya bukti lagi?
02:36Katanya sudah ada 719 bukti.
02:39Ya, 719 bukti.
02:41Kemudian sudah ada katanya 120 sekian saksi.
02:46Ada 22 ahli.
02:47Ya, itu memang membutuhkan tidak profesional.
02:50Jadi itu mungkin mereka hanya bisa omong krok ya gitu.
02:53Kalau menggur ngomong krok ya kayak radio.
02:56Nekgur ngomong krok ya itu radio aja bisa gitu ya.
03:00Apakah keterangan baru dari Jokowi
03:01akan membuat berkas perkara Roy Rismond dan Tifa lengkap
03:04dan berujung pada persidangan?
03:06Kita bahas bersama kuasa hukum Roy Suriyo, Ahmad Kosinuddin
03:09dan kuasa hukum Jokowi Dodo, Rifai Kusuma Negara.
03:12Selamat malam, Bapak-Bapak.
03:13Selamat malam.
03:13Selamat semuanya.
03:14Saya ke Bung Rifai Duri ya.
03:16Jadi, itu gimana hasil pemeriksaan kemarin?
03:20Apa saja yang ditanyakan kepada Pak Jokowi?
03:22Oke, jadi saya sih tidak menampingi ya.
03:25Kebetulan teman-teman di sana,
03:26tapi kami mendapat report bahwa
03:29pemeriksaan sudah berlangsung sekitar 3-4 jam.
03:32Ada 10 pertanyaan inti,
03:34tapi total isi belasan lah ya.
03:35Karena ada pertanyaan pembuka penutup.
03:38Ya, betul tadi oleh Rekan Yaakub disampaikan
03:40intinya mendalami lagi,
03:44mendetilkan setiap peristiwa.
03:46Seperti misalnya skripsi,
03:48itu bagaimana proses pembuatan judul,
03:52lalu kapan diserahkan.
03:55Dulu kan mungkin pertanyaannya hanya umum-umum saja,
03:57betul skripsi.
03:57Sekarang didetilkan satu persatu,
04:00termasuk juga sebenarnya yang didalami adalah
04:03terkait dengan objek yang kita laporkan,
04:06misalnya dilihat langsung kata-kata mana
04:12yang membuat Anda misalnya merasa
04:14harkat martabatnya terhina gitu ya.
04:19Atau mana yang fitnah,
04:20mana yang penghinaan,
04:22itu satu persatu dibuka dan dibedah satu persatu.
04:26Jadi memang lebih sifatnya sih sama,
04:29keterangannya nggak jauh,
04:29tapi didetilkan saja.
04:30Apakah Bung Kozino ini melihat
04:33artinya pemeriksaan sebelumnya terburu-buru,
04:36tidak teliti?
04:37Dua hal yang terkonfirmasi ya.
04:40Pertama, memang itu terburu-buru.
04:43Yang kedua, justru ini adalah bagian dari
04:45tindak lanjut pertemuan sejumlah tokoh nasional,
04:48termasuk tim kami, Pak Abraham Samad,
04:50dengan Presiden Prabowo Subianto
04:53di 30 Januari yang lalu.
04:55Dan di antara pertemuan tim kami
04:57dengan Presiden,
04:58di antara adalah keluhan tentang soal kriminalisasi
05:00termasuk kasus ijarisa palsu,
05:02dan memang ada pesan dari arahan Presiden
05:04agar penanganan kasus ini
05:06harus hati-hati,
05:08tidak boleh kemudian dilakukan secara
05:11serampangan katakanlah demikian.
05:13Dan memang setelah itu,
05:14di tanggal 2 Februari 2026,
05:18kemudian Humas Polda Metro Jaya,
05:20Kombespol Budi Herbawan,
05:23mengkonfirmasi berkas telah dikembalikan
05:26oleh JAKSA.
05:27Dan menariknya memang ada 3 petunjuk penting
05:30dari JAKSA.
05:30Yang pertama, melakukan pendalaman
05:32terhadap keterangan saksi,
05:34yang kedua, melakukan pendalaman
05:35terhadap keterangan ahli,
05:37dan yang ketiga,
05:38melakukan pendalaman terhadap
05:39keterangan bukti-bukti.
05:40Dan ke dalam konteks ketiga itulah,
05:42kami kemarin sudah mendatangi
05:44Polda Metro Jaya untuk memastikan
05:45bukti laborator forensik itu harus ditempuh
05:48proses yang independen,
05:50karena setidaknya bukti yang independen
05:52itulah akan mengkonfirmasi bahwa
05:54memang sudah ada pembuktian yang paripurna,
05:57sehingga tidak versi dari penyidik saja,
05:59sehingga klien kami diberi ruang
06:02untuk membela diri bahwa
06:03penelitiannya itu memang ilmiah,
06:05dibuktikan dengan tim independen juga
06:06bisa melakukan penelitian,
06:08dan hasilnya juga bisa dikomparansikan.
06:10Nah, ada pun terkait
06:11pemeriksaan dalam konteks saksi,
06:13dalam ini saksi pelapor,
06:14itu juga tidak lepas dari petunjuk JAKSA,
06:17di mana salah satunya adalah
06:18melakukan pendalaman terhadap
06:19keterangan saksi-saksi.
06:20Ada dua saksi tentu yang relevan,
06:23yang pertama saksi pelapor itu sendiri,
06:24dan memang apa yang terjadi itu
06:26sebenarnya mengkonfirmasi banyak sekali
06:28anomali dan kontradiksi dalam pemeriksaan.
06:31Misalnya kalau kita bicara tentang status
06:33atau riwayat akademik Joko Widodo itu,
06:36kan dari versi UGEM saja berbeda.
06:38Misalnya Prof. Ova Emilia
06:40dalam dua keterangan resmi itu menyebut
06:42dua tanggal kelulusan yang berbeda,
06:44yang pertama disebut 5 November 1985,
06:47yang kedua 23 Oktober 1985.
06:49Tentu hal-hal yang demikian kan perlu
06:51didetailkan, dikonfrontasi kepada pihak
06:54yang lulus,
06:54ini yang benar mana?
06:56Misalnya juga soal KKN,
06:58versi Barreskim dengan versi
07:00pelapor saudara Joko Widodo kan berbeda,
07:02ada 85 dan kemudian 83,
07:04yang benar yang mana?
07:05Nah termasuk soal-soal berkaitan
07:08dengan misalkan skripsi.
07:10Skripsi itu ada banyak anomali dan kontradisi.
07:12Anomalinya misalnya tidak ditanda tangani,
07:14apakah itu lazim,
07:15apakah itu sebuah penyimpangan,
07:17saudara sendiri dulu menerimanya,
07:19apakah ada tanda tangan atau tidak.
07:20Tentu ini kan perlu diklarifikasi,
07:21agar apa?
07:22Agar menjadi jelas dalam proses penyidikan ini,
07:24apakah benar saudara Joko Widodo itu
07:26telah menempuh studi yang benar di UGM,
07:30memiliki ijasa yang benar di UGM,
07:32sehingga,
07:32katakan ketika ada penelitian yang menyimpulkan
07:35ijasa saudara Joko Widodo itu palsu,
07:37dianggap telah merendahkan dirinya,
07:39serendah-rendahnya,
07:39atau menjatuhkan kehormatannya,
07:42sehinah-hinahnya.
07:43Nah, itu yang saya pikir perlu ditalami.
07:45Saya tanyakan ke Bu Merifai,
07:46apa tanggapannya soal tadi,
07:47keraguan-keraguan,
07:48dan ada bukti-bukti yang tidak dianggap sinkron?
07:52Ya, kembali lagi,
07:53ini kan sebenarnya proses
07:55petunjuk dari Jaksa ini sesuatu yang sebenarnya
07:58alamiah lah ya.
08:00Karena bagaimanapun,
08:01ini kan sekarang polisi ingin menyerahkan
08:02seluruh berkas tanggung jawab kepada Jaksa.
08:05Sebelum Jaksa mengambil alih,
08:07tentunya Jaksa juga akan melihat dulu,
08:08apa ini yang akan kami ambil alih kan begitu kan.
08:11Dan dia juga melihat dari berbagai angle,
08:13termasuk juga melakukan check and balance.
08:15Itulah tujuannya kenapa
08:17ada proses peratut,
08:18seperti peruntutan ya.
08:20Dan di sini rupanya Jaksa akan melihat,
08:23ini perlu dilengkapi lagi,
08:25karena apa?
08:26Nanti setelah ini kan,
08:27Jaksa selanjutnya akan membawa ini ke persidangan.
08:30Beliau yang akan bertarung di persidangan.
08:33Tentunya,
08:34misalnya beliau minta ini dilengkapi,
08:36ditambahkan pun itu sesuatu yang wajar,
08:39untuk istilahnya lebih kurang melengkapi
08:41seluruh peralatan yang dia perlukan
08:44untuk nanti bertarung di persidangan.
08:46Jadi memang,
08:46ini alamiin dan perlu disupport.
08:48Apapun yang diminta oleh Jaksa,
08:50sepanjang memang logis,
08:51berdasarkan hukum,
08:52kita support.
08:53Dan kalau saya lihat,
08:54khususnya untuk yang Pak Jokowi,
08:55menurut saya juga pertanyaan-pertanyaan
08:56sangat wajar.
08:59Dan ini sebenarnya kan nantinya,
09:02membuat Jaksa ini menjadi confirm
09:04untuk bisa nanti menjalani persidangan.
09:06Dan dia harus bertanggung jawab sampai kasasi.
09:07Panjang proses ini.
09:09Makanya,
09:10kami men-support apapun yang diminta Jaksa
09:13untuk bisa lebih didalami.
09:15Termasuk juga ada beberapa mungkin tambahan
09:17selain soal pendalaman.
09:18Terkait dokumen-dokumen juga ada beberapa
09:20yang ingin dia konfirmasi lagi.
09:22Termasuk mungkin juga ada beberapa data
09:23yang agak berbeda tadi ya.
09:25Itu juga memang harus diluruskan.
09:26Cuma kan kembali lagi,
09:27ini kan peristiwa 41 tahun yang lalu.
09:30Jadi wajar aja orang mungkin
09:32salah membaca atau sliptang.
09:34Tapi kan kembali lagi ya,
09:36dicari yang benerannya seperti apa sih sebenarnya gitu ya.
09:38Agar nanti dakwahannya lebih rigid,
09:42lebih jelas.
09:42Kalau sekarang kan harusnya
09:44masing-masing pihak ini bersiap-siap
09:46untuk adu bukti di mana lagi
09:48kalau bukan di persidangan begitu.
09:49Kalau dari pihak Anda apa sih
09:50sebenarnya yang ingin ditunjukkan,
09:52yang belum sempat ditunjukkan
09:54sampai kegelar perkara khusus
09:55dan proses yang sudah dilalui?
09:57Saya meluruskan bahwa proses
09:59untuk adu bukti itu
10:00tidak harus menunggu nanti di persidangan.
10:02Justru di tahap penyidikan inilah
10:04para pihak itu diberi kesempatan
10:05yang seimbang, equal,
10:07agar apa?
10:07Kalau lah,
10:08perkara ini memang tidak layak,
10:10tidak perlu dipaklakan.
10:10Di mana yang belum equal
10:11pada saat penyidikan?
10:12Misalnya harus ada saksi-saksi
10:14yang relevan,
10:16yang diterima,
10:16diakomodir.
10:17Termasuk juga tentang
10:18tes laboratorium forestry independent gitu.
10:21Terlepas memang tidak diatur kuah,
10:22tapi faktanya ada proseden
10:24penyidik bisa mengambil kebijakan
10:25tanpa mengikuti kuah juga terjadi.
10:28Misalnya saat memberikan
10:29akses kepada dokumen bukti ijazah
10:31saat gelar perkara khusus,
10:33itu kan tidak diatur di kuah.
10:34Bahkan dibuka segelnya,
10:35itu kan sebenarnya
10:35bertentangan dengan kuah.
10:37Tetapi kebijakan penyidik
10:38demi equalnya
10:39ternyata dilakukan.
10:40Saya pikir
10:40tahapan itu bisa naik.
10:42Tapi yang menarik lagi,
10:44sebenarnya baliknya berkas ini
10:45kan mengkonfirmasi
10:46memang yang kami sebut
10:47kritik terhadap
10:48SOP Sulu.
10:49Jadi proses penyidikan
10:50tidak tunduk pada prosedur kuah,
10:52baik yang lama maupun yang baru ya.
10:53Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025
10:55yang berlaku tiga hari.
10:56Maksudnya SOP Sulu gimana?
10:57Maksudnya ya prosedur beracaranya
10:59mengikuti arahan
11:00Joko Widodo.
11:02Misalnya begini,
11:02kan pasca gelar perkara khusus itu
11:04kejelas.
11:05Kesimpulannya penyidikan
11:06form tidak dihentikan
11:08karena mereka percaya diri.
11:09Agenda lanjutan ini adalah
11:11sesuai dengan permintaan tersangka
11:12melakukan pemeriksaan
11:14kepada sejumlah saksi
11:15yang meringankan
11:16dan ahli dari tersangka.
11:18Sudah.
11:19Tapi tiba-tiba
11:19ada peristwa doa orang
11:20yang berdamai ke Solo
11:22dapat hadiah SP3 itu.
11:23Tiba-tiba berkas dilimpahkan.
11:27Harusnya dilengkapi dulu.
11:28Itu kan menunjukkan
11:29bahwa memang ada semacam
11:31tekanan psikologis
11:33seolah-olah
11:33kalau yang lainnya
11:34tidak mengambil restoratif jasis
11:35maka
11:36kalian akan disidang,
11:37kalian akan masuk penjara.
11:38Ini loh,
11:39berkas sudah dilimpahkan.
11:40Padahal harusnya saat itu
11:41prosedurnya yang harus dilakukan
11:43oleh penyidik Polda Mitrujaya
11:44bukan melimpahkan
11:45karena memang belum melengkap.
11:46Karena Polda sendiri menyatakan
11:48harusnya melengkapi
11:49saksi dan ahli.
11:49Saya mau confirm dulu
11:50saat SOP Solo tadi
11:51yang diragukan oleh
11:52Bung Kwas Indudin.
11:53Ya, ini kan kembali
11:54pendapat ya.
11:55Karena kalau
11:56dihubungkan dengan P19
11:57saya tidak melihat
11:59ada penerian jaksa
12:00bahwa penyidik melakukan
12:01pelanggaran prosedur
12:02tapi lebih kepada
12:03pendalaman
12:04fakta-fakta batalian.
12:05Itu mengikuti arahan Pak Jokowi
12:06enggak?
12:07Itu sama sekali
12:08enggak menjadi bahasanya
12:10kejaksaan.
12:11Itu enggak mungkin
12:11jadi bahasan
12:11tapi menurut Anda
12:12apakah yang saat ini
12:13sudah berlangsung
12:14itu menurut
12:14arahannya Pak Jokowi?
12:16Enggak lah,
12:16enggak mungkin.
12:17Jadi pertama gini,
12:17kita juga tidak pernah
12:18menyangka kok
12:19Bang Egi
12:20sama
12:21siapa satu lagi?
12:22Damai.
12:23Damai akan datang
12:24gitu ya.
12:26Lalu akan
12:27bernama
12:29enggak pernah
12:29nyangka.
12:30Bahkan kalau enggak salah
12:31seminggu sebelumnya
12:31Pak Jokowi jelas
12:32menyatakan
12:33dimaafkan
12:34hukum jalan terus.
12:35Tahu-tahu
12:36ada persiswa seperti itu
12:37kami juga mendadak
12:38kami enggak tahu
12:40tentu ada kunjung
12:40seperti itu
12:41besoknya kami
12:42ditelepon
12:44didiskusikan
12:45apakah ini bisa
12:46ditempuh secara RG
12:47saya rewa berpandangan
12:48memang ini bisa ya
12:49diselesaikan dengan RG
12:51sehingga
12:51yaudah
12:51silahkan diproses.
12:52Nah
12:53proses RG juga berjalan
12:55sesuai ketentuan ya
12:55menurut saya
12:56ini sudah dibahas lah
12:58di minggu-minggu sebelumnya
12:58dan ini sudah berjalan.
13:00Nah
13:00persoalan
13:01apa
13:02soal kenapa
13:03berkas dikirim
13:04sebelum
13:04saksi dan ahli
13:06didengar
13:06itu juga pada saya
13:08pertanyakan pada penyidik
13:09karena saya juga
13:10sekali lagi-lagi
13:11enggak mau
13:11perkara ini berjalan
13:12secara selampangan lah
13:14nah
13:14tapi waktu itu
13:15penjelasan dari penjadikan adalah
13:16lebih kurang
13:19kami sudah
13:20jadi
13:20teman-teman dari telapor
13:21katanya sudah
13:23mengajukan nama
13:24tapi misalnya
13:25A dan B
13:27tau-tau ditunggu-tunggu-tunggu
13:28yang muncul C
13:29sementara C ini kan
13:30belum dipersiapkan lagi nih
13:32nama dan segala macamnya
13:34jadi akhirnya itu terkatung-katung
13:35nah
13:35memang waktu itu
13:37kami sempat komplain
13:39apa
13:40hak untuk menyatakan
13:41ingin mengajukan
13:41saksi dan ahli itu kan
13:42biasanya ditanyakan pada saat
13:43BAP tersangka
13:44itu di bulan November
13:46ini kok udah sampai
13:48bulan
13:49Februari gitu ya
13:50sudah mau tiga
13:51waktu itu dua bulan masih
13:52akhir dua bulan
13:54belum ada perkembangan
13:55lalu mau sampai
13:56nunggu kapan gitu kan
13:57ini oke hak
13:58tapi kan
13:59mau nunggu sampai kapan
14:00ini sudah dua bulan
14:01tidak ada pergerakan
14:02dari pemerintah tersangka
14:03sampai saksi dan ahli-ahli
14:05nah waktu itu
14:06penjelasan seperti itu
14:08ya ada nama
14:09tapi gak muncul
14:09ya udah komunikasi dong
14:10karena itu juga
14:11bisa nunggu
14:12di satu sisi
14:13di undang-undang
14:14lembaga peringunan saksi korban
14:15korban pun punya hak
14:17untuk meminta
14:18laporannya segera disinangkan
14:19jadi perhatikan juga
14:20jangan hanya hak tersangka
14:21diperhatikan
14:22hak korban juga diperhatikan
14:23tapi kami tetap
14:24mereka seimbang
14:26nah entah gimana
14:26atau berkas dikirim
14:28sekalipun juga sebenarnya
14:29bukan itu harapan kami
14:30tadinya ya
14:30dipercepat pemeriksaan
14:32atau kalau memang
14:33confirm teman-teman
14:34gak mau mengajukan
14:35saksi dan ahli
14:35toh pasti ada kesempatan
14:36di persidangan
14:37tapi singkat cerita
14:38akhirnya
14:39berkas dikirim
14:40lalu juga
14:40saksi dan ahli
14:41sudah diperiksa
14:42ya kami setuju lah
14:44artinya
14:45dilakukan pelayanan
14:46secara seimbang
14:47nah sekalipun
14:47saya agak benar pandangan
14:48yang terkait bahwa
14:51saksi dan ahli ini
14:53setelah diterima oleh penyidik
14:54lalu untuk dibahas
14:56terkait kelanjuran perkara
14:58ya karena begini
14:58di pasal
15:01311
15:02ayat 2
15:03kuap lama
15:04sekarang di 434
15:05ayat 2
15:06itu dinyatakan bahwa
15:09seseorang pelaku
15:11tidak benar fitnah
15:12dia bisa membuktikan
15:14kebenaran
15:15tuduhannya
15:17termasuk juga
15:18dia bisa membuktikan
15:18bahwa tidak hanya itu
15:19dilakukan untuk
15:20pembelian diri
15:20maupun kepentingan umum
15:21tapi ini semua
15:23harus dilakukan
15:23di persidangan
15:24karena yang bisa
15:25menafsirkan adalah
15:26hakim
15:26nah kemarin mungkin
15:27saksi dan ahli sudah
15:28diajukan nih
15:29paling tidak untuk
15:30membuktikan misalnya
15:30kebenaran tuduhan
15:31bahwa untuk
15:32kepentingan umum
15:33nah menurut
15:34hukum acara
15:35bahkan KUHP itu sendiri
15:37hukum materialnya
15:38ini semua
15:39hanya bisa dinilai
15:40ditafsirkan oleh hakim
15:41oke tapi
15:42sudah terjadi
15:43jadi tidak bisa
15:44menilai saksi dan ahli
15:45lalu mengambil sikap
15:46yang bilang apa
15:48hukumnya sendiri
15:48oke
15:52kembali di Sapa Indonesia
15:53malah masih membahas
15:54episode kesekian
15:55kasus hijasa Jokowi
15:56yang masih belum selesai
15:57sampai sekarang
15:58masih bersama
15:58Bung Kosinudin
15:59juga Bung Riva'i
16:00jadi sekarang ini kan
16:01kita nunggu lagi nih
16:02apakah berkasnya
16:03P21 atau P19 lagi
16:05harus dilengkapi lagi
16:06tapi apa sih sebenarnya
16:07nextnya
16:08yang disiapkan oleh
16:09timnya Bung Raya Suryo CSD
16:11kemarin kan kritiknya adalah
16:13kayak radio gitu
16:15hanya sepihak saja
16:16kalau sekarang apa sih
16:17yang di
16:18kalau dalam konteks
16:20menilai bukti
16:20memang kewenangan hakim
16:21tapi menghadirkan bukti
16:23dalam proses penjidikan
16:24itu sangat krusial
16:25bagi kami
16:25setidaknya apa yang
16:26dinilai hakim
16:27nanti tidak ansih
16:28bukti yang
16:29disediakan oleh
16:30jaksa
16:31sampai sekarang
16:31masih belum cukup
16:32menurut Anda
16:33kalau kita uji
16:34dari sisi kesetimbangan
16:35kan ada 22 ahli
16:36dari kubu penyidik
16:38ada misalkan
16:40130 saksi
16:41ada 719 bukti
16:43itu kan baru
16:44dari versi
16:45mereka begitu
16:46walaupun tidak
16:47fis-afis kemudian disamakan
16:49setidaknya kami memberikan
16:50bukti-bukti
16:51baik keterangan ahli
16:52saksi
16:53atau bukti yang lain
16:53yang setidaknya
16:54dari sisi kualitas
16:55itu bisa
16:56mendelegitimasi
16:57pembuktian
16:58dari pihak pelapor
16:59karena
16:59kalau kita kembalikan
17:01ke soal ijazah
17:02itu kan sebenarnya
17:02hal yang paling krusial
17:04itu apakah
17:05ijazah tersebut
17:06sah atau tidak
17:06asli atau tidak
17:07makanya
17:08ada banyak bukti
17:09yang sebenarnya
17:09saya sempat kritik
17:10itu kayak
17:11kebanyakan
17:12apa ya
17:13penyedap rasa
17:13karena tidak terlalu love fun
17:15misalkan
17:16panggilan Jokowi itu
17:17Jack dulu
17:18apa kaitannya
17:19dengan pembuktian
17:19sah atau tidaknya
17:20begitu
17:20tapi ya lagi-lagi
17:22karena ini
17:23kalau saya lihat
17:23memang akhirnya
17:24bukan lagi hanya
17:25memberikan bukti
17:27agar dinilai oleh hakim
17:29tapi bertarung narasi
17:31untuk meyakinkan publik
17:32tentang apakah ijazah ini
17:34bermasalah atau tidak
17:35dan itu juga
17:36yang dilakukan oleh
17:37kubu Jokowi
17:38sehingga mereka
17:39misalnya hari ini kan
17:40tidak hanya
17:41Bang Rifai yang bertarung
17:43ada relawan ini
17:44relawan itu
17:45tapi di kami
17:45tidak sama sekali
17:46karena yang bertindak
17:47untuk dan atas
17:48sama tim kami
17:49hanyalah orang-orang
17:49yang ada relevansinya
17:51dengan perkara
17:51yang ini kuasa hukum
17:52entah dari kuasa hukum
17:54grupnya
17:54Refli Harun
17:55atau grup kami
17:55begitu
17:56dua-duanya sama
17:57tapi kalau kubu Jokowi kan
17:58dia ada
17:59Andi Aswan
18:00ya relawan-relawan
18:01ada relawan Jokowi
18:02Jokowi Mania
18:03Barat JP
18:04macam-macam begitu
18:05lalu kami menyimpulkan
18:07ya satu sisi memang
18:08kami ingin menyakinkan hakim
18:09termasuk sisi yang lainnya
18:11adalah
18:11Jaksa termasuk publik
18:13kenapa demikian
18:13karena hari ini
18:15kita tidak hanya
18:15fokus pada penilaian hakim
18:17saat nanti diadili
18:18karena dalam konteks
18:19perkara bolak-balik ini
18:21Jaksa juga punya keunangan menilai
18:22kalau Jaksa menyatakan
18:24ini tidak layak
18:24untuk dituntut
18:25dia bisa terbitkan
18:27SKPP
18:27surat keputusan
18:29untuk penghentian penuntutan
18:30sebagaimana
18:31SP3
18:31kalau itu dikepolisian
18:32bahkan kalau perkara ini
18:34misalnya tidak layak
18:35karena memang
18:35ini tarikannya
18:37begitu luas
18:38Jaksa Agung bisa turun gunung
18:39terbitkan deponering
18:40penyampingan kasus
18:41demi kepentingan umum
18:42misalnya begitu
18:43nah di titik itu
18:44kami pikir bahwa
18:45bukan soal bahwa ini
18:46dihentikannya
18:47tapi kami ingin membuktikan
18:48bahwa orang yang
18:50melakukan penelitian
18:50tidak layak
18:51kendati
18:52katakanlah
18:52kalaupun itu penelitiannya
18:53keliru
18:54tapi hari ini kan
18:55belum bisa dibuktikan
18:55bahwa penelitian itu
18:56keliru
18:57karena belum pernah ada
18:57pembuktian di persidangan
18:59dan ini yang kami siapkan
19:01seluruh materi yang ada
19:02tapi yang paling penting ya
19:04saya ingin tegaskan lagi
19:05kenapa kami selalu mengatakan
19:06ini SOP Solo
19:07itu kan kronologisnya kelihatan banget
19:088 Januari pergi ke Solo
19:11kemudian 13
19:12ada permohon Reto Jatis
19:13saat yang sama
19:14kemudian
19:15berkas yang di
19:16klaster kedua
19:17dilimpahkan
19:18walaupun belum lengkap
19:19sebenarnya
19:19kemudian 15
19:20keluar SP3
19:2115 Januari
19:24keluar SP3
19:25kemudian kami ya
19:26yang di klaster pertama
19:27Rizmo
19:28Kurnia
19:29Rustam
19:30dan juga Rizal Ferdila
19:31kemudian dipereksa lagi
19:32setelah apa
19:33begitu masifnya
19:34kubu-kubu Jokowi itu
19:35menawarkan promo
19:37restoratif justice
19:38saya bahasakan begitu
19:39kenapa
19:39umumnya kan yang harusnya
19:41minta restoratif justice
19:42itu kan tersangka
19:43karena merasa bersalah
19:44agar kasus ini gak lanjut
19:45lebih baik yuk
19:46diidentikan
19:46tapi kenapa
19:47ini malah dari
19:48relawan-relawan Jokowi
19:49yang begitu ya
19:50promo
19:50nah kami menilai bahwa
19:53ada soal
19:54kalau ini dibawa persidangan
19:55baik secara subtansi
19:56maupun secara
19:58legitimasi
19:59Jokowi
20:00secara subtansi tentu
20:01Jokowi Dodo sendiri kan
20:02tak terlalu yakin
20:04kalau ini dibawa ke pengadilan
20:05bisa meyakinkan publik
20:07kalau hakim mungkin bisa
20:09karena gini ya
20:09nalar publik itu
20:11ah
20:11kalau perkaraan
20:12tidak adil ya
20:12hakim sekarang
20:13sudah banyak kasus sih
20:14silahkan dianggapi
20:16tadi soal
20:16SOP Solo
20:17dan juga dianggapnya
20:18promo
20:19obrol promo
20:20restoratif justice
20:21klarifikasi
20:22kalau yang SOP Solo
20:23sudah dijelasin tadi ya
20:23bahwa
20:24dalam pandangan kami itu
20:25semua
20:26tetap ya
20:26ke bawah tidak ada
20:27itu SOP Solo
20:28dan itu prosedural
20:29memang prosedural
20:29RG seperti itu
20:30dan di catatan PIS19
20:32juga gak menjadi persoalan
20:33tidak keberatan juga
20:34dengan adanya dua RG
20:35dari pihak pijaksan
20:36nah yang soal
20:38kembali lagi soal promo
20:39ya saya kembali lagi
20:40sebenarnya itu kan
20:41bukan statement dari kami ya
20:42kalau
20:42Presiden hukum
20:43kami gak pernah
20:44menawar-nawarkan
20:46apa namanya
20:47tapi apa yang dilakukan oleh
20:48rawan ya itu juga
20:49di luar
20:49di luar kompetensi kami
20:51untuk menilai
20:51tapi kalau dari kami sih
20:53clear yang kami dapatkan
20:54dari Pak Jokowi adalah
20:55kembali lagi
20:57seminggu sebelum terjadinya
20:58perdamaian di Solo
21:00kami malah dapat
21:01konfirmasi
21:03lebih kurang
21:04maaf
21:04dimaafkan
21:04secara
21:06selesaikan secara hukum
21:07sehingga kami juga
21:08waktu itu tidak melihat
21:09ada peluang-peluang RG
21:10oke
21:10termasuk waktu
21:11diinformasikan tentang RG
21:13kami juga sedikit
21:14mendibet gitu ya
21:15karena
21:16permintaan Pak Jokowi
21:17awalnya adalah
21:18dibuat
21:18ALP ini
21:19tidak lain
21:20tujuannya agar
21:21persoalan
21:21ijazah ini clear and clear
21:23dikuatkan oleh
21:24persoalan pengadilan
21:24yang berkekuatan
21:25hukum tetap ya
21:26kedua nama baik beliau
21:27dipilihkan
21:28kenapa perlu ada
21:29persoalan pengadilan
21:30karena ini jangan sampai
21:31dua tahun hilang isu
21:32tahun ketiga
21:33atau tiga tahun lagi
21:34muncul lagi
21:35dengan pemain baru
21:36nah ini gak selesai
21:37berita-berita ini
21:37nah lalu
21:38pada saat masuk RG
21:40kita tanya
21:40ini maksudnya
21:40arannya seperti apa
21:41karena kalau bisa RG semua
21:43tujuan utama kan
21:44tidak tercapai
21:46beliau bilang
21:46enggak
21:47ini kan masalah kemanusiaan
21:48masalah karena beliau sakit
21:49dan segala macamnya
21:51selanjutnya silahkan
21:52jadi ada promo itu ya
21:53nah makanya
21:53saya juga agak aneh
21:54atau ada promo-promo
21:56tapi bukan promo lah
21:57mungkin ya
21:58mungkin akannya
21:58tawaran-tawaran
21:59saya melihatnya selalu
22:00pandangan positif
22:01karena begini
22:02perdamaian juga
22:03sebenarnya juga
22:04keberhasilan
22:05atau titik tertinggi
22:06sebuah penyelesaian hukum
22:07terpas dari apa ya
22:08soal mencari tujuan
22:10agar nama baik dipulihkan
22:12jadi kembali lagi
22:13kalau kami sih
22:14sampai hari ini juga
22:15gak ada lagi arahan
22:16untuk membuka peluang
22:17tapi kembali lagi
22:18saya juga gak bisa nutup
22:19tau-tau misalnya nih
22:20lagi Ramadan
22:21ada lagi tambah tiga
22:22kami kan sebagai lawan
22:24gak mungkin olah
22:24tapi kalau kelaserannya
22:25tidak ada ya
22:25tidak akan tertarik
22:27untuk RG itu ya
22:27ya
22:28singkatnya singkat
22:30tidak ada
22:30tapi kembali
22:31kalau apa yang disampaikan
22:32Jago Widodo kan terkenal
22:33dengan demand of contradictive
22:35gitu loh
22:35nah saya mengutip
22:37penyataan
22:38Seiful Huda ya
22:38dari relawan
22:39ex-relawan Jokowi
22:40dari Harimau Jokowi
22:42dia menyatakan
22:43ya terbiasa memanipulatif
22:44nah terbukti
22:45tidak ada
22:46kata maaf
22:47iya tapi proses hukum
22:48jalan terus
22:49buktinya juga enggak
22:49terjadi restoran
22:50SP3 selesai
22:52artinya memang hari ini
22:53kita tidak bisa melihat
22:54ini ansih dalam konteks
22:55apa yang dibicarakan
22:57tetapi apa yang dilakukan
22:58dan yang paling penting
23:00saya pikir
23:00kalau kita bicara
23:02SOP Sulu ya
23:02pemeriksaan Joko Widodo
23:04di Sulu
23:05itu juga bagian dari
23:06itu
23:06kenapa?
23:07semestinya
23:08kalau dia siap ya
23:09ke 7000 kecamatan
23:12518 kota
23:13atau kabupaten
23:13bahkan setidaknya
23:1438 profesi
23:15untuk PSI
23:16kenapa dia tidak bisa
23:17tapi pihak Anda
23:20bersikuku bahwa
23:20tidak ada itu ya
23:21semua based on
23:22prosedur yang semestinya
23:24setelah pasuk
23:24yang dari pemeriksaan di Sulu
23:26ini saya perlu sampaikan
23:27kemarin pun
23:28yang diberikan bukan
23:28hanya Pak Jokowi
23:29ada puluhan saksi
23:31karena memang
23:31ini mayoritas saksi
23:32orang Jogja dan Sulu
23:34sehingga polisi
23:35untuk membantu pelayanan
23:36memusatkan pemeriksaan di Sulu
23:38oke
23:39mari kita akan lihat
23:40episode selanjutnya
23:41proses pembuktian
23:42masih panjang
23:44terima kasih banyak
23:45Bung Kosinudin
23:46terima kasih juga
23:46Bung Riffai sudah hadir
23:47sampai Indonesia
23:48malam
Komentar

Dianjurkan