00:15Sampai jumpa di video selanjutnya.
00:30Api menimbulkan kepanikan. Warga beserta karyawan toko emas berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
00:37Menurut saksi, sebelumnya seorang perempuan masuk ke dalam toko seolah-olah hendak membeli emas dan berbicara dengan pegawai toko.
00:45Tidak lama berselang, tiba-tiba api muncul dan perempuan tersebut berusaha kabur.
00:50Polisi menyebut telah menangkap pelaku.
00:52Tidak lama berselang, tiba-tiba api muncul.
01:22Namun sama pemilik, dicegah dulu.
01:26Tahu-tahu...
01:28Untuk mengetahui selengkapnya mengenai peristiwa pembakaran toko emas di Makassar, Sulawesi Selatan, kita bergabung dengan Kapolres Tabes Makassar, Komisaris Besar
01:37Poli Arya Perdana.
01:39Selamat petang, Pak Kapolres.
01:43Untuk kasus ini, apakah pelaku sudah berhasil ditangkap?
01:47Dan apa sebenarnya yang dijelaskan pelaku terkait dengan motif pencurian dan juga pembakaran toko emas?
01:54Ya, jadi kejadian tadi siap itu setelah kami melakukan penangkapan terhadap pelakunya,
02:04kami sampaikan bahwa dia ini memang datang ke toko emasnya sebagai tujuan untuk mencuri.
02:09Cuma modusnya memang dilakukan dengan kura-kura melakukan pembelian terhadap emas tersebut,
02:18lalu sudah ada niat dari awal dengan teknik modus itu melakukan pembakaran.
02:24Tujuan pembakaran itu adalah untuk distraction ya, untuk pengalihan,
02:29sehingga ketika orang panik, emas yang ada di hadapan itu bisa dibawa lari.
02:35Nah, ini dilakukan, dasar-dasar pendalaman kamu ini memang ada hutang ya,
02:42jadi dia akan ada hutang sehingga nekat melakukan aksi pencurian ini.
02:47Tapi artinya pelaku berhasil, sempat berhasil membawa kabur emas-emas ini atau seperti apa?
02:54Jadi memang modusnya kan pertama dia datang, pelaku datang ke toko emas,
03:00lalu mencoba untuk memilih ya, memilih emas-emas yang ada di toko tersebut.
03:05Nah, setelah jumlahnya kurang lebih satu media lebih,
03:09sudah terkumpul dalam satu wadah di toko emas tersebut,
03:14niatnya mau difoto ceritanya.
03:16Foto, tapi dilarang oleh si penjual gitu.
03:20Nah, kemudian secara sengaja dia menuangkan minyak dan membakar toko emas di bawah,
03:29bagian bawah gitu, dan ketika sudah ada asap dan bau-bau lukur apa,
03:33api begitu, orang panik.
03:35Nah, ketika panik, dia langsung lari membawa emas tersebut.
03:37Oke.
03:37Nah, itu kemudian cegah ya.
03:40Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan, ditangkap.
03:43Apakah ini artinya emas juga berhasil diamankan secara keseluruhan yang sempat dibawa ini, Pak Kapolres?
03:49Tidak.
03:50Alhamdulillah emasnya sudah diamankan semua.
03:53Tidak ada yang terbawa oleh si pelaku atau yang tercecar.
03:57Semua sudah kami amankan,
03:59dan senangkali kami cita tapi dititipkan pada pendiri ke toko emas.
04:04Berdasarkan pengakuan dari pelaku,
04:07apakah ini tindak kejahatan yang pertama kali ia lakukan,
04:11atau sudah sempat melakukan tindakan serupa?
04:16Ya, jadi memang pelaku awalnya mengatakan bahwa ini baru pertama kali.
04:21Tapi setelah kami cek kembali, terus dikembali,
04:24ternyata ini adalah yang kedua kali.
04:27Nah, jadi pertama memang sudah melakukan di jenetom-tom,
04:30karena ada rekam CCTV.
04:32Itu berhasil ya, itu dia berhasil membawa sekitar 8 kg emas,
04:36tetapi waktu itu belum tertangkap.
04:37Dan ini dilakukan lagi.
04:39Nah, didapatkan lagi.
04:40Dan alhamdulillah ini tertangkap,
04:42sehingga kami sebut ini sebagai kejadian berulang.
04:45Dan ini kayak proses sesuai dengan undang-undang berlaku.
04:50Artinya waktu peristiwa di JN Ponto,
04:53pelaku ini sempat buron atau gimana nih Pak?
04:57Buron ya, jadi dengan modus yang sama.
05:00Jadi dia juga,
05:02cowok itu buron yang tertangkap,
05:04dan ini sudah,
05:06apa namanya,
05:07dilakukan lagi dengan modus yang sama,
05:08dan dengan pembakaran,
05:10jadi itu,
05:10dan ini serantap sekali.
05:13Untuk alat yang digunakan oleh pelaku,
05:15ini apakah benar semacam bom Molotov?
05:17Lalu apakah pelaku ini memang bekerja seorang diri,
05:21atau ada jaringannya Pak Kapolres?
05:25Sampai saat ini yang kami dalami,
05:28belum ada terkaitan dengan jaringan apapun,
05:32jadi memang dilakukan aksinya sendirian.
05:34Tapi tidak untuk kemungkinan,
05:36maka kami masih melakukan pendalaman pada pesangka,
05:39sampai saat ini,
05:40kami cek WhatsApp-nya ya,
05:43catatan-catatan di handphone-nya,
05:46apakah ada keperiksaan dan pihak lain,
05:48sampai saat ini kami belum menemukan.
05:50Kalau terkait dengan motif dan juga modusnya,
05:54apakah memang toko ini sudah ditargetkan oleh pelaku?
05:59Ya, ini masih kami dalam juga,
06:01kenapa dia yang nambilnya toko ini.
06:03Tapi,
06:04kalau dilihat dari polanya,
06:06dia hanya datang ke satu toko,
06:08lalu yang peraksinya,
06:10begitu,
06:10sudah ada kriteria terkantul terhadap tokonya,
06:14yang pentingnya bisa mengukur aksinya dan mengambil barangnya.
06:18Pelaku sendiri terancam hukuman berapa tahun Pak Kapolres,
06:21dan apakah saat melakukan aksinya,
06:23memang pelaku ini sudah membawa alat untuk dibakar?
06:30Ya,
06:31jadi untuk pelaku ini,
06:32kami kenakan undang-undang di KAHP baru ya,
06:35pasal 479,
06:37ketahuan penciwian,
06:39ancaman hukuman maksimal 9 tahun,
06:42dan pasal 308,
06:45melakukan pembakaran,
06:46itu juga ancaman hukuman 9 tahun.
06:49Baik,
06:50terima kasih Kapolres Tabes Makassar,
06:52KOM Besarya Perdana,
06:53sudah berbagi informasi di Sapa Indonesia Malam.
06:56Selamat malam.
06:58Selamat malam.
Komentar