00:00Dimana demi mempertahankan ponsel milik ayahnya yang diambil pencuri,
00:05seorang bocah perempuan melakukan perlawanan hingga terseret motor pencuri hingga 20 meter.
00:13Aksinya ini membuat sang pencuri gentar dan mengembalikan ponsel sang ayah.
00:19Pencuri itu lalu tancap gas meninggalkan sang bocah.
00:33Dalam rekaman CCTV ini terlihat, pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa kabur ponsel milik korban.
00:40Saat itu korban sedang sendiri di rupanya di Medan Sumatera Utara.
00:45Pelaku kemudian membawa kabur ponsel milik ayah korban.
00:49Korban yang masih kelas 3 sekolah dasar ini berupaya menggagalkan aksi pencurian hingga terseret sepeda motor pelaku
00:58sejauh 20 meter hingga mengalami luka.
01:03Mengetahui ada korban, pelaku menghentikan motornya dan mengembalikan ponsel korban lalu kabur.
01:14Pelaku ini dipegang terus.
01:16Ada ini bilang, mana HP aku, HP jangan, HP aku jangan, HP aku jangan, HP itu.
01:21Setelah itu pelaku ini gak mau dihentikan.
01:24Nah, ditancap gas terus.
01:26Kira-kira tancapnya ada 20 meter lebih kurang lah.
01:2920 meter lebih kurang.
01:30Pas pelaku itu kasih dia.
01:33Kenapa bisa kasih dia?
01:34Karena dia kira-kira lebih kulempas di sempang tinggal 61, paling 3 meter.
01:39Dia pun pelakunya pun takut.
01:41Jadi dikasih dia HPnya.
01:43Balu anehnya kecepatan itu lebih kurang.
01:47Polisi tak tinggal diam, sodara.
01:50CCTV diperiksa jadi barang bukti.
01:53Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
01:58Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, diriau.
02:04Modus pelaku berkeliling seorang diri dan mengincar barang elektronik.
02:09Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, yang digunakan pelaku saat beraksi.
02:20Tindak pidana pencurian dan telah menjadani hukuman sebanyak dua kali.
02:27Dilapas pada tahun 2019 dan 2021.
02:30Dan perkara pencurian laptop di Polres, yang diproses di Polsek Sunggal.
02:37Tersangka sudah sering melakukan pencurian berupa hand-on laptop di daerah Medan Baru,
02:46Bumsu, Tanjung Merawah, Medan Tembung, dan di daerah Medan Sunggal.
02:52Serta beberapa daerah lainnya yang tidak diingat oleh tersangka MPN.
02:57Terima kasih.
Komentar