Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - Di Medan, Sumatera Utara, demi mempertahankan ponsel milik ayahnya yang diambil pencuri, seorang bocah perempuan melakukan perlawanan hingga terseret motor pencuri hingga 20 meter.

Aksinya membuat sang pencuri gentar dan mengembalikan ponsel sang ayah. Pencuri itu lalu tancap gas meninggalkan sang bocah.

Dalam rekaman CCTV ini terlihat pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa kabur ponsel milik korban. Saat itu korban sedang sendiri di rumahnya di Medan, Sumatera Utara.

Pelaku kemudian membawa kabur ponsel milik ayah korban. Korban yang masih kelas 3 SD ini berupaya menggagalkan aksi pencurian hingga terseret sepeda motor pelaku sejauh 20 meter hingga mengalami luka.

Mengetahui ada korban, pelaku menghentikan motornya dan mengembalikan ponsel korban lalu kabur.

Polisi tak tinggal diam. CCTV diperiksa jadi barang bukti. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Riau. Modus pelaku berkeliling seorang diri dan mengincar barang elektronik.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Lawan Jambret, Perempuan Tabrak Tiang Listrik hingga Tewas Akibat Luka di Kepala | BU di https://www.kompas.tv/regional/650359/lawan-jambret-perempuan-tabrak-tiang-listrik-hingga-tewas-akibat-luka-di-kepala-bu

#pencurian #jambret #medan #siswasd

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/650360/bocah-sd-terseret-motor-pencuri-saat-pertahankan-ponsel-ayahnya-pelaku-dibekuk-polisi-bu
Transkrip
00:00Dimana demi mempertahankan ponsel milik ayahnya yang diambil pencuri,
00:05seorang bocah perempuan melakukan perlawanan hingga terseret motor pencuri hingga 20 meter.
00:13Aksinya ini membuat sang pencuri gentar dan mengembalikan ponsel sang ayah.
00:19Pencuri itu lalu tancap gas meninggalkan sang bocah.
00:33Dalam rekaman CCTV ini terlihat, pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa kabur ponsel milik korban.
00:40Saat itu korban sedang sendiri di rupanya di Medan Sumatera Utara.
00:45Pelaku kemudian membawa kabur ponsel milik ayah korban.
00:49Korban yang masih kelas 3 sekolah dasar ini berupaya menggagalkan aksi pencurian hingga terseret sepeda motor pelaku
00:58sejauh 20 meter hingga mengalami luka.
01:03Mengetahui ada korban, pelaku menghentikan motornya dan mengembalikan ponsel korban lalu kabur.
01:14Pelaku ini dipegang terus.
01:16Ada ini bilang, mana HP aku, HP jangan, HP aku jangan, HP aku jangan, HP itu.
01:21Setelah itu pelaku ini gak mau dihentikan.
01:24Nah, ditancap gas terus.
01:26Kira-kira tancapnya ada 20 meter lebih kurang lah.
01:2920 meter lebih kurang.
01:30Pas pelaku itu kasih dia.
01:33Kenapa bisa kasih dia?
01:34Karena dia kira-kira lebih kulempas di sempang tinggal 61, paling 3 meter.
01:39Dia pun pelakunya pun takut.
01:41Jadi dikasih dia HPnya.
01:43Balu anehnya kecepatan itu lebih kurang.
01:47Polisi tak tinggal diam, sodara.
01:50CCTV diperiksa jadi barang bukti.
01:53Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
01:58Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, diriau.
02:04Modus pelaku berkeliling seorang diri dan mengincar barang elektronik.
02:09Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, yang digunakan pelaku saat beraksi.
02:20Tindak pidana pencurian dan telah menjadani hukuman sebanyak dua kali.
02:27Dilapas pada tahun 2019 dan 2021.
02:30Dan perkara pencurian laptop di Polres, yang diproses di Polsek Sunggal.
02:37Tersangka sudah sering melakukan pencurian berupa hand-on laptop di daerah Medan Baru,
02:46Bumsu, Tanjung Merawah, Medan Tembung, dan di daerah Medan Sunggal.
02:52Serta beberapa daerah lainnya yang tidak diingat oleh tersangka MPN.
02:57Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan