00:00Pengadilan Negeri Serang, Banten akan memutuskan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka kasus pembunuhan anak politisi PKS pada Jumat esok.
00:15Sebelumnya, gugatan pra-peradilan diajukan tersangka pada 26 Januari 2026.
00:21Tim Kuasa Hukum menilai terdapat kejanggalan dalam proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman pada 16 Desember
00:302025 lalu.
00:32Menanggapi itu, Kaset Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama bilang penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.
00:39Menurut Yoga, pra-peradilan penting agar tidak terjadi opini liar di masyarakat.
01:15Ini merupakan hak tersangka, tidak ada masalah.
01:21Lalu ini sudah hari ke-4, besok dibacakan kesimpulannya.
01:28Itu jangan mengeluarkan bahasa yang asum di kita dalam penetapan tersangka, itu tidak main-main.
01:35Dua alat bukunya sudah.
01:40Sebelumnya, anak politisi PKS Maman Suherman yang berusia 9 tahun ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Cilegon, Banten pada
01:48pertengahan Desember 2025.
01:49Polisi kemudian menangkap seorang pria dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan anak pada awal Januari lalu.
01:57Polisi saat itu menyebut tersangka yang tengah mencuri membunuh korban karena melakukan perlawanan.
02:07Terima kasih.
02:08Terima kasih.
02:10Terima kasih.
02:11Terima kasih.
02:11Terima kasih.
02:11Terima kasih.
02:11Terima kasih.
02:11Terima kasih.
Komentar