00:00Saudara terduga pelaku penganiayaan akibat perkara suara alat musik drum mengajukan permohonan maaf dan damai.
00:07Terduga pelaku berharap jalan mediasi yang telah diajukan ke pihak kepolisian dapat direspon positif oleh korban.
00:14Pengajuan maaf dan damai ini dilakukan terduga pelaku usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
00:20Terduga pelaku mengakui adanya penganiayaan lantaran tidak bisa menahan emosi saat ditegur.
00:26Namun kini terduga pelaku memohon agar korban menyetujui ajakan damai.
00:31Sedangkan pihak korban melalui kuasa hukumnya belum mempertimbangkan jalur damai, sehingga belum mencabut laporan di polisi.
00:43Kalau saya sih maunya, kalau penyidik juga saya bilang, ya tolong dibantulah untuk damai.
00:52Saya ngaku salah, ya kan? Ya biar gimana pun namanya orang emosi, gak ada yang benar.
00:59Dimana sih ada orang emosi benar? Orang emosi itu salah. Ya saya salah memang disitu emosi memaki gitu lah.
01:05Tapi kesalahan saya bukan inisiatif saya saya munculkan kesalahan, tapi karena ada sebab akibat seperti itu.
01:12Artinya mau damai nanti, kami gak akan beda. Kami sudah berkomitmen sampai kapanpun tegak lurus siapapun yang di belakangnya, kita
01:20gak akan damai.
01:21Tapi sudah ada permintaan mediasi dari pihak.
01:25Saat ini kami belum menerima, tapi kalaupun ada kami akan tolong.
01:34Tetangga di Cengkaring, Jakarta Barat cekcok dan saling lapor akibat teguran suara drum.
01:39Kasus ini bermula saat salah satu warga bernama Darwin melapor jadi korban penganiayaan tetangganya pada Sabtu 7 Februari lalu.
01:48Menurut korban, konfliknya sudah terjadi sejak Agustus 2025 silap, akibat gangguan suara drum dari rumah tetangganya.
01:56Korban penganiayaan pun sudah berulang kali menegur secara baik-baik, bahkan melibatkan RT dan Satpol PP.
02:04Namun suara bising tetap berlanjut.
02:07Saat kembali ditegur, terduga pelaku dan anaknya malah menganiaya korban.
02:13Atas kejadian ini, korban langsung melakukan visum dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.
02:19Namun atas laporan ini, konflik tetangga kian memanas.
02:22Terduga pelaku malah ikut balik melaporkan korban terkait dugaan pengancaman kekerasan.
02:30Nah, klien saya ini dilaporkan kembali, pasal 448 KUHP,
02:35di mana KUHP yang baru ya, nomor 1 tahun 2023,
02:39di mana dengan dugaan ancaman atau pemaksaan disertai dengan ancaman ya,
02:47yang dilaporkan juga oleh saudara Nasio Siagian di Polres Jakarta Barat.
02:56Polisi kini sedang mendalami laporan keduanya dan sudah menggelar olah tempat kejadian perkara.
03:02Laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman.
03:08Begitu juga si terlapor pelaku yang melakukan penganian juga membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman.
03:17Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara.
03:22Dan terkait konflik tetangga perkara draft,
03:25Habibur Rahman, Ketua Komisi 3 DPR RI meminta polisi untuk menyelidikinya.
03:30Lantaran, Habib menilai tindakan penganiayaan tersebut berlebihan.
03:35Terkait kasus penganiayaan terhadap Pak Darwin di Cengkareng Jakarta Barat
03:43yang terjadi akibat beliau menegur tetangganya yang membuat bising dengan bermain drum.
03:48Saya pikir ini perlakuan terhadap beliau sudah sangat-sangat keterlaluan.
03:53Saya minta kepada saudara Kapolres Jakarta Barat untuk menindak tegas pelakunya.
03:59Jangan ada toleransi adanya pihak-pihak yang bersikap arogan melakukan tindak pidana
04:08seenaknya dan mengintimidasi orang lain.
04:12Saat ini proses hukum tengah bergulir.
04:15Upaya mediasi tengah diajukan oleh pelaku pada polisi.
04:18Meski korban tetap akan menempuh jalur hukum.
04:21Tim Liputan, Kompas TV
Komentar