Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 menit yang lalu
PEKANBARU, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.

Tiga tersangka dibekuk beserta barang bukti 22 kilogram ganja kering siap edar yang disimpan di atas loteng.

Tim Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi menggeledah rumah kos-kosan di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau.

Di lokasi, polisi berhasil menangkap seorang tersangka DP.

Kepada polisi, tersangka mengakui menyembunyikan ganja di atas loteng rumah.

Penangkapan tersangka DP dilakukan setelah polisi menangkap dua orang tersangka JN dan FH di Lubuk Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari penangkapan dua tersangka tersebut, ditemukan satu paket ganja kering seberat satu kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda sebagai kurir dan pengedar.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Kuantan Singingi.

Baca Juga Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Jakarta: 3 Pelaku Ditangkap, Berkedok Toko Sembako di https://www.kompas.tv/regional/649146/polisi-bongkar-peredaran-obat-keras-di-jakarta-3-pelaku-ditangkap-berkedok-toko-sembako

#pekanbaru #polisi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649149/jaringan-ganja-antarprovinsi-terbongkar-3-tersangka-dibekuk-di-pekanbaru-dan-kuantan-singingi
Transkrip
00:00Satres narkoba Polres Kuantan Singingi menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
00:08Tiga tersangka dibekuk beserta barang bukti 22 kg gajah kering siap edar yang disimpan di atas loteng.
00:18Satres narkoba Polres Kuantan Singingi menggeledah rumah kos-kosan di kecamatan Binawidia, kota Pekanbaru, Riau.
00:25Di lokasi, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DP.
00:31Kepada polisi, tersangka mengakui menyembunyikan ganja di atas loteng rumah.
00:36Penangkapan tersangka DP dilakukan setelah polisi menangkap dua orang tersangka, JN dan FH, di Lubuk Jambi, Kabupaten Kuntan Singingi.
00:46Dari penangkapan dua tersangka, ditemukan satu paket ganja kering seberat 1 kg.
00:51Dari hasil pemeriksaan, tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, kurir dan juga pengedar.
00:58Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Kuantan Singingi.
01:02Pada saat pengeledahan, ditemukan ganja dengan paket sekitar 21 bungkus besar dalam kos-kosan tersebut dengan satu orang tersangka.
01:22Dari pengatuan orang-orang tersangka tersebut, dia mendapatkan barang dari saudara SN, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
01:34Jadi total yang diamankan dari ketiga tersangka tersebut, sekitar 22,5 kg ganja kering.
01:44Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan