Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 minggu yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Perdebatan terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono soal komedi tunggal Mens Rea menjadi pembahasan para narasumber BOLA LIAR, Jumat (6/2/2026).

Dosen Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai pelaporan terhadap Pandji cenderung bernuansa politis dan terkesan mencari-cari kesalahan.

"Kalau perasaan dilibatkan terlalu jauh dalam konteks respon terhadap apa yang dibicarakan bisa ke mana-mana," kata Feri Amsari.

Baca Juga Novel Bamukmin Tuntut Permohonan Maaf Pandji Pragiwaksono soal Mens Rea | BOLA LIAR di https://www.kompas.tv/nasional/649082/novel-bamukmin-tuntut-permohonan-maaf-pandji-pragiwaksono-soal-mens-rea-bola-liar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649083/debat-feri-amsari-vs-novel-bamukmin-soal-konten-mens-rea-pandji-pragiwaksono-bola-liar
Transkrip
00:00Mas Teri, sebelumnya ada yang kontroversial, di mana ada sejumlah pelaporan yang mengatasnamakan Ormas Keagamaan yang belakangan kemudian dibantah.
00:12Apakah menurut Anda ini adalah upaya untuk mencari-cari keseluruhan seorang Panji?
00:16Dari awal kami sudah menyampaikan, begitu pentingnya seorang Panji perlu kemudian berkali-kali berganti-ganti figur untuk melaporkan Panji.
00:26Ada yang mengatakan sebagai bagian dari Muhammadiyah dan NU, tiba-tiba disampaikan oleh Muhammadiyah dan NU bukan bagian dari kami gitu ya.
00:37Lalu pemain berganti dan segala macamnya kemudian berubah-ubah.
00:42Bagi saya untuk fokus kepada Panji dalam banyak hal mungkin bisa dilihat sengkarut itu dari perspektif politik ya.
00:52Siapa Panji dan siapa yang dikritik oleh Panji.
00:55Sehingga begitu banyak orang yang menginginkan dia di dana bahwa Panji punya keterikatan perspektif politik dengan pandangan politik tertentu, dukungan tertentu.
01:08Itu yang menurut saya menjadi bagian kenapa dia dikejar terus gitu ya.
01:12Walaupun yang kami lihat di balik keributan politik itu adalah kemampuan Panji memberikan pendidikan politik warga.
01:21Itu yang membuat orang tidak nyaman dan membuat dia dijadikan target ya.
01:28Target operasi bahwa orang ini perlu.
01:31Padahal banyak sekali kalangan ulama yang bijaksana tidak merasa Panji melecehkan agama.
01:40Bahkan bisa berdialog dengan Panji.
01:43Bahkan ada ulama yang mengatakan Panji itu mendidik.
01:46Bahkan ketika dia bicara soal sholat gitu ya.
01:52Orang mulai mencari-cari apa sih jenis sholat ini diperbolehkan atau tidak.
01:58Dan itu bisa membantu pendidikan agama tertentu.
02:02Dan tentu sebagai komika yang masuk ke ruang politik, jurang betul itu tepi jurang pilihan politik itu.
02:09Ben pasti lebih paham ya soal itu.
02:12Tetapi bagi saya kalau ada sisi kontroversinya,
02:16yang dilihat itu sisi pendidikan politiknya, kesadaran warganya.
02:21Kalau kita alim ulama itu kita tidak langsung menyerang, kita merangkul gitu ya.
02:26Bahkan kalau di banyak peristiwa, orang dirangkul agar orang bisa paham.
02:31Wajah agama itu lemah lembut, bukan wajah menyerang.
02:34Oke baik. Bang Edi, atau kata Mas Peri barusan ini tampaknya dicari-cari kesalahan seorang Panji?
02:42Saya kira tidak demikian ya. Mohon maaf Bang Peri ya.
02:46Kenapa demikiannya?
02:47Saya maafkan.
02:49Kita saling memaafkan.
02:50Akibat daripada pernyataan dia kemarin, saya kira memang kita harus tahu bahwasannya,
02:55tidak semua orang suka dengan pernyataannya.
02:57Bahkan di antara masyarakat itu banyak merasa tersakiti.
03:00Saya kira termasuk juga kalau kita lihat di belakang, ada kasus terwaja, mereka pun merasa tersakiti.
03:07Termasuk misalnya kemarin ada penginginan terhadap agama, penudahan, penistahan ya.
03:14Saya kira itu juga menjadi perhatian polisi ketika misalnya banyak masyarakat lapor rame-rame ya.
03:21Kemudian membuat laporan, lalu laporan ini ditelanjutnya.
03:25Dan kemudian harus dipahami bahwa polisi berkewajiban untuk menerima laporan masyarakat.
03:32Dan memang itu kewajiban dia.
03:34Apakah nanti terbukti?
03:35Nanti akan.
03:36Ini adalah merupakan proses ya.
03:38Ini tadi saya pikir kita sudah lihat sama-sama.
03:41Ini merupakan bentuk, kalau di istilah kepolisian adalah penyelidikan.
03:45Penyelidikan itu adalah meragukan klarifikasi kepada pihak-pihak tertentu ya.
03:50Untuk nanti dikumpulkan, kemudian setelah ini dilakukan, baru nanti akan memintain keterangan saksi ahli yang paham ya.
03:59Saksi termasuk pakar hukum, pidana, kemudian bahasa, nanti juga termasuk mungkin agama ya.
04:08Nanti akan dimintain keterangan untuk memastikan apakah misalnya pernyataan daripada si Panjir tadi itu,
04:15itu ada unsur pidananya atau tidak ya.
04:17Jadi ada kemungkinan akan di-stop berhenti di penyelidikan aja?
04:20Bisa stop, bisa.
04:21Penyelidikan, sorry.
04:22Tapi kalau misalnya juga ada ditemukan unsur pidana, makanya nanti kan akan ada saksi pidana.
04:28Oh, apalah pidana ya.
04:29Ada saksi yang lain, bahasa ya.
04:31Ada juga saksi yang lain ya.
04:33Apa namanya?
04:34Keterangan ahli ya.
04:36Itu nanti akan dikumpulkan.
04:37Kemudian nanti penyidik akan melakukan gelar perkara.
04:40Setelah memintain keterangan semua pihak di sini,
04:43nanti penyidik akan melakukan gelar perkara.
04:46Kemudian baru mengambil keputusan.
04:48Apakah peristiwa ini atau ketika apa namanya,
04:51pernyataan Panji ini adakah unsur pidana?
04:55Nanti akan dilakukan penetapan setelah melakukan gelar perkara.
04:58Ya, kita putarkan dulu ada pernyataan dari Mabud Md dan juga Habib Rokman
05:01yang mengatakan justru Panji tidak bisa dipidana.
05:03Kita putarkan lagi pernyataannya.
05:04Dengan KUHP dan KUHP baru,
05:08pengkritik pemerintah seperti Panji Pragiwaksono,
05:12kami jamin tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang.
05:17KUHP baru menganut asas dualistis,
05:20yakni pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana
05:23bukan hanya merujuk pada terjadinya perbuatan pidana,
05:27tapi juga mensyaratkan adanya mens rea
05:31atau sikap batin pada saat pidana dilakukan.
05:34Panji ini mau dilaporkan dengan KUHP baru,
05:38kan ini sudah diucapkan sebelum berlakunya KUHP baru.
05:42Berarti belum ada asas legalitasnya.
05:45Kalau mau di ancam dengan KUHP yang lama,
05:49ini sudah tidak berlaku.
05:50Mau pakai pasal apa?
05:51Lebih baik polisi profesional saja.
05:54Misalnya kayak ini dijelaskan saja.
05:55Kamu legal standingnya apa?
05:57Dan tidak usah manggil-manggil juga.
06:00Ya, Mas Rangga,
06:02Anda sependapat bahwa Panji tidak bisa dipidana.
06:04Baik, jadi kita harus melihat secara komprehensif terhadap kasus ini.
06:10Saya kira ini bagian dari dinamika demokrasi seperti itu.
06:14Sebuah komedi itu, itu kaitannya dengan referensi.
06:18Jadi satu joke itu bisa relevan terhadap seseorang,
06:22tapi juga dianggap oleh pihak lainnya belum tentu lucu.
06:25Seperti itu.
06:26Saya punya teman di kantor saya di PKS itu.
06:29Dia yang nonton, satu teman saya nonton show Panji.
06:32Karena rasanya apa?
06:33Karena dia suka dengan joke show Panji.
06:36Jadi dia nonton di show live-nya.
06:38Tapi teman saya yang satu lagi,
06:40dia nonton, tetap nonton,
06:42tapi bukan karena suka sama joke show Panji,
06:44tapi karena dia suka stand-up komedinya.
06:46Jadi dimungkinkan akan ada perbedaan-perbedaan pandangan penilaian terhadap sebuah show stand-up.
06:54Tapi bagi kami di PKS,
06:55kami memilih untuk memandang bahwa,
06:58seperti yang dibilang Bang Ferry tadi,
06:59kalau kita melihat secara substansi utama,
07:02bahkan ini disampaikan oleh Panji di awal show dia,
07:05bahwa sebenarnya Panji itu sedang ingin mengkritik kita sebagai warga negara.
07:12Kita sebagai rakyat Indonesia,
07:14sebagai atasan Presiden Republik Indonesia yang memberikan mandat kepada Presiden.
07:17Jadi sebenarnya pesan itu adalah pesan pendidikan politik.
07:20Dan kita memandang bahwa show Panji ini,
07:25PKS memandang bahwa itu sebagai sebuah kritik,
07:26termasuk di dalamnya adalah kritik terhadap perpolitikan di Indonesia.
07:30Dan sikap kami sudah disampaikan oleh Sekjen PKS,
07:33bahwa kritik, kami tegas ya,
07:37konsisten bahwa kritik itu adalah vitamin bagi demokrasi,
07:40meskipun dia pahit, tapi dia menyehatkan.
07:43Jadi tidak harus dipidana?
07:46Saya kira itu soal proses hukum yang dilalui nanti bagaimana berjalannya seperti itu.
07:51Tapi kami memandang, sekali lagi kami melihat dari sisi bahwa
07:57apa yang ditunjukkan oleh Panji di show-nya itu adalah
08:02sebuah pendidikan politik dan bagian dari kritik yang biasa dan wajar dalam demokrasi.
08:07Oke, Bang Ngedi.
08:08Boleh melakukan kritik ya.
08:10Saya kira negara juga memberikan hak kepada masyarakat untuk mengkritik,
08:15termasuk pemerintah ya.
08:16Namun yang tidak boleh adalah,
08:18menyinggung perasaan masyarakat saya kira itu tidak boleh.
08:21Seperti misalnya penistana agama ya,
08:25saya kira sara itu betul-betul harus dijaga ya.
08:28Ini kan ada juga penistana agama ya.
08:29Maka yang dijaga di sini, jangan sampai pernyataan itu,
08:34itu menyakiti hati masyarakat ya.
08:36Boleh, Panji boleh menyampaikan.
08:38Apa saja boleh.
08:39Tetapi yang tidak boleh adalah menyakiti hati masyarakat.
08:42Oke, tapi tadi kita dengarkan pernyataan dari Habib Rahman dari DPR
08:46yang bilang bahwa Panji tidak bisa dipidana.
08:48Tapi kenapa pihak kepolisian masih terus melanjutkan kasus ini?
08:50Kita harus...
08:51Kita harus lihat bahwasannya.
08:54Pelaporan.
08:55Kenegara memang mungkin ya, tadi sampaikan Nabi Rohan.
08:58Pemerintah kritik terhadap pemerintah.
08:59Ya, pemerintah memang tidak boleh.
09:00Tetapi penistana terhadap agama itu tidak boleh.
09:04Ini adalah merupakan pelanggaran hukum ya.
09:06Tetapi kita lihat, makanya kita lihat nanti,
09:08ini merupakan awal daripada proses hukum.
09:10Oke.
09:11Ya, polisi melakukan karifikasi adalah memang,
09:13inilah memang jalurnya.
09:15Dilakukan adalah untuk memintain,
09:17termasuk misalnya menghadirkan Panji hari ini ya.
09:21Oke.
09:22Dan tentu, polisi nanti akan memintain keterangan bagaimana itu terjadi ya.
09:26Kemudian yang lain juga apa?
09:27Setelah itu dikumpulkan,
09:29akan memintain ahli pidana,
09:31semua ahli dalam hal ini.
09:32Untuk memastikan ada tidak unsur pidana di sini.
09:35Ya, pembentuk undang-undang sudah jelas.
09:37Mengatakan ini bukan bagian dari maksud dibentuknya undang-undang.
09:42Kedua, prinsip konstitusionalnya adalah kemerdekaan berpendapat.
09:46Nah, kalau kemudian ada teman-teman yang merepresentasikan agama tertentu,
09:55yang merasa agamanya mulia,
09:57tentu sebagai agama yang mulia adalah melakukan pendidikan kesadaran.
10:04Di mana salahnya Panji?
10:06Kasih tahu yang benarnya.
10:08Tadi kata Bang Edi, menyakiti hati masyarakat.
10:10Ya, kalau soal menyakiti hati,
10:12Presiden lebih sering menyakiti hati masyarakat.
10:15MBG menyakiti orang karena keracunan,
10:18lalu kemudian gentengisasi,
10:22orang harus bongkar rumah, dan lain-lain.
10:24Kalau perasaan dilibatkan terlalu jauh dalam konteks
10:28respon terhadap apa yang dibicarakan,
10:30bisa kemana-mana.
10:32Harapan kami di publik itu,
10:34kalangan agama penuhelasasi.
10:37Kasih tahu nih, Panji, Anda salah.
10:40Menurut agama begini.
10:42Jadi agama menyentuh perasaan orang.
10:44Diajak dialog maksudnya.
10:46Bukan hanya dialog, dikasih nasihat.
10:48Bukan dilaporkan gitu ya.
10:50Bukan dilaporkan.
10:51Makanya saya bilang,
10:53dalam prinsip,
10:54kalau mata dibalas mata,
10:58semua orang bisa buta.
10:59Jadi Gandhi yang mengatakan begitu ya.
11:03Dan bagi saya,
11:04contoh banyak kalangan ulama yang memberikan
11:06welah asih wejangan itu banyak sekali.
11:09Bahkan ulama menghindari,
11:12menjauh dari istana
11:13untuk menunjukkan kedekatannya kepada publik.
11:16Sekarang kan lebih sering ke istananya
11:18dibandingkan ke publiknya.
11:20Oke.
11:21Mas Novel, kenapa sih?
11:22Nggak diajak dialog saja katanya.
11:24Emang semenyakitkan apa?
11:26Hingga laporkan soal Panji.
11:28Kalau Buya Novel ini,
11:30di TV aja garang.
11:31Di balik layar dia welah asih.
11:32Saya sering mendengarkan kebaikan-kebaikannya
11:35di luar studio ya.
11:37Oke, toh.
11:38Selamat.
11:39Jadi saya pendakwah juga.
11:40Mungkin pendakwah.
11:42Memang saya latar belakangnya pendakwah.
11:45Orasi.
11:46Jadi berbagai medan,
11:48saya tempuh,
11:49saya alam.
11:51Kalau boleh ada YouTube-YouTube saya,
11:53bisa disetel.
11:54itu ada
11:55hampir mungkin 50 persen isinya ketawa.
11:59Oke.
11:59Dan saya pilih-pilih.
12:01Ketika masuk bahan tertawaan,
12:02saya nggak berani
12:03menyangkut-nyangkutin dengan masalah agama.
12:04Jadi yang ini nggak layak
12:06dejak dialog menurut Anda?
12:07Nanti dulu.
12:08Nah,
12:09dalam Islam
12:10ada tiga medan.
12:13Medan dakwah,
12:15medan
12:16Amar Ma'ruf Nehemunkar,
12:19ada medan jihad.
12:20Kita harus pilih-pilih dulu.
12:22Saya yakin,
12:23saya yakin-yakinnya
12:24Panji pasti pernah mendengarkan dakwah
12:26dengan umur yang cukup dewasa.
12:29Akan didengarkan.
12:31Akan tetapi dakwah
12:32untuk masalah ini,
12:36kita melihat
12:36ada pendidikan.
12:38Ada pendidikan
12:40kepada masyarakat
12:41untuk
12:42jangan bermain-main
12:44dalam ranah sara.
12:46Dan ada sikap tegas
12:47ketika di mana kita harus berdakwah,
12:49di mana kita harus menyuruh kebaikan.
12:51Karena dakwah mengajak.
12:52Amar Ma'ruf itu menyuruh kebaikan.
12:54Nah,
12:54Amar Ma'ruf itu
12:55memberantas daripada
12:56kerusakan.
12:58Jadi,
12:58ini sudah pengalaman.
12:59Panji bukannya
13:00komika yang baru.
13:01Ini sudah pengalaman.
13:03Ada apa?
13:04Kita melihat
13:05ada unsur-unsur
13:05agama di permendan.
13:07Itu bertubi-tubi.
13:08Nah,
13:09ini yang kita lihat.
13:10Ini bukan
13:11medan dakwah lagi
13:12buat kita.
13:12Hukum harus ditegakkan.
13:14Baik hukum positif
13:15maupun hukum agama,
13:17itu masih
13:17selaras,
13:18sejalan.
13:18Dan Indonesia ini
13:20kita dilindungi oleh
13:21Pasal 29
13:23Undang-Undang Dasar
13:241945
13:25Pasal 1
13:26bahwa
13:27negara ini
13:28berdasarkan ketuhanan
13:29Yang kedua,
13:30negara menjamin
13:31kebebasan
13:32kepada penduduknya
13:33untuk memeluk agamanya
13:34masing-masing.
13:35Kita dijamin
13:36untuk memeluk agama
13:37masing-masing
13:37dan dilindungi oleh
13:38Undang-Undang
13:39berdasarkan ketuhanan
13:41Yang Ma'esa.
13:42Begitu juga
13:42negara merdeka
13:43atas berkat.
13:44Rahmat Allah.
13:44Oke, pada intinya
13:45kepada Panjada
13:46tidak mau membuka
13:47wrong dialog.
13:47Jadi, dialog
13:49kita terbuka
13:51lebar.
13:52Tapi proses hukum
13:53harus tetap berjalan.
13:54Proses hukum harus tetap
13:54berjalan katanya Mas Rangga.
13:56Ada efek jerah,
13:57itu harus ada efek jerah.
13:58Kalau efek jerah
13:59dimaafkan,
14:00itu efek asik-asik.
14:01Oke,
14:01saya katakan tadi
14:03itu bagian dari
14:04dinamika demokrasi
14:06dan itu
14:06hal konstitusionalnya
14:08Panovel dan kawan-kawan
14:09untuk melaporkan juga
14:10seperti itu.
14:11Tapi memang saya ingin
14:12mengomentari
14:13terkait dengan
14:14bagian yang tadi
14:16mungkin ini
14:18jadi perhatian
14:19publik luas
14:19seperti itu
14:20soal bagaimana
14:21subsolat itu
14:22dijadikan salah satu
14:23premis seperti itu.
14:25Memang
14:25ya secara
14:27substansi utama
14:28kita bisa melihat
14:29seperti yang Bang Fer juga
14:30tadi katakan bahwa
14:31itu sebenarnya
14:31sebuah pendidikan politik juga
14:32bahwa dalam memilih
14:33pemimpin itu
14:34kita harus melihat
14:35sebuah indikator-indikator
14:36yang bukan hanya
14:37tunggal
14:38tapi juga
14:39komprehensif
14:40soal bagaimana
14:42agamanya
14:43kemudian juga
14:44rekam jejak
14:45kapasitas
14:45dan sebagainya
14:46seperti itu.
14:47Tapi kalau kita
14:48masuk pada
14:49sebuah
14:50sesuatu yang
14:52menurut
14:53sebuah
14:54umat beragama itu
14:56sakral
14:57termasuk
14:57soal di dalamnya
14:58itu memang
14:59sangat berpotensi
15:00dan bisa jadi itu
15:00menjadi jokes
15:02premis yang
15:03tidak relevan
15:04dan tidak
15:05lucu.
15:05Saya kira ini
15:06saya kira begini ya
15:07apa yang menjadi
15:08penilaian
15:09atau kontroversi
15:11masukkan publik
15:11itu juga
15:12menjadi hal yang
15:13mudah-mudahan
15:15saya yakin
15:17Panji juga
15:17Bang Panji
15:18mendengarnya
15:19sebagai hal yang positif
15:20untuk perbaikan
15:21show dia ke depan.
15:22Saya boleh
15:23meresponsor
15:23saf sholat?
15:24Oke, dikit aja tapi.
15:26Waktu
15:26karena saya pemuda
15:27kampung ya
15:27sholatnya di kampung
15:29Mas Novel
15:30juga saya yakin
15:31juga waktu mudanya
15:32kalau di kampung itu
15:33seringkali
15:35bercandaan
15:36anak muda itu
15:36terjadi di saf sholat
15:38dan tidak pernah itu
15:39dianggap melecehkan
15:41tapi harus dididik
15:43mudah-mudahan
15:44Buya seperti Novel
15:45juga mau mendidik
15:47orang-orang yang
15:48tidak punya ilmu agama
15:49seperti saya
15:50agar tidak melihat
15:51bahwa kami ini
15:52melecehkan agama
15:54bisa saja
15:54karena ilmu pengetahuan
15:56agama saya
15:57kurang
15:58terkesan itu
15:59melecehkan agama
16:00tapi saya berharap
16:02Buya-Buya yang mulia ini
16:04menyentuh hati saya
16:05dengan nilai-nilai agama
16:06mengajarkan saya ilmu agama
16:08yang benar
16:08seperti apa
16:09dengan hikmah
16:11itu ajaran agama
16:12hikmah
16:13bukan dengan
16:15pidana
16:16Oke baik
16:16Prof. Sepalji
16:17jadi menurut Anda
16:17apakah kasus ini
16:18harus sampai tadi kan
16:20dari pihak sini
16:22bilang
16:22teruskan lanjut
16:23proses hukum
16:24meskipun memang
16:25akan dibuka yang dialog
16:26tapi menurut Mas Ferry
16:27tadi ini kan cuma
16:28apa namanya
16:29bercanda aja
16:30ini lanjut
16:31stop
16:31estatif justice
16:32atau gimana
16:33baik
16:33jadi yang pertama
16:34KUHP yang baru
16:36itu memberikan
16:38mekanisme transisi
16:39ada pasal 3
16:41ada pasal 618
16:43KUHP
16:44jika peristiwa pidana
16:46sebelum 2 Januari
16:482026
16:49KUHP berlaku
16:50misalnya November
16:522025
16:53maka proses hukumnya
16:54adalah
16:55menggunakan
16:56KUHP baru
16:57kecuali
16:58ada asas
16:59leks favoro
17:00yaitu yang menguntungkan
17:01bagi terdakwa
17:02itu clear
17:03pasal 3
17:04dan pasal 618
17:06KUHP
17:07yang berarti
17:08ada masa peralihan
17:10tentang proses
17:11penegakan hukumnya
17:11yang kedua
17:13saya kritik
17:14kalau acara
17:16iya
17:16benar yang Prof sampaikan
17:17tapi materi muatan
17:19tidak
17:19ada pasal 318
17:21materi muatan
17:21tidak
17:21hukum acaranya
17:22iya
17:23kalau materi muatan
17:25pasti melanggar tempus
17:26geliti
17:26bukan berarti
17:28makanya
17:29tadi mengatakan
17:30bahwa
17:30kalau
17:31KUHP yang lama
17:33lebih menguntungkan
17:34maka dipakai
17:34KUHP yang lama
17:35atau undang-undang sektoral
17:36yang menguntungkan
17:37dipakai
17:37clear
17:38di pasal 3
17:38618
17:39kecuali
17:40dalam konteks KUHP
17:41bahwa
17:42ketika proses hukum
17:43sedang berjalan
17:44penyidikan
17:45maka menggunakan
17:46KUHP yang baru
17:47ada peralihan
17:47yang itu tadi
17:48jadi kedua
17:50kaitannya dengan
17:51apakah ini akan
17:52diselesaikan
17:53dengan
17:53restoran justice
17:54atau kemudian
17:55bagaimana
17:56apakah proses hukum
17:57sedang berjalan
17:58melalui penyelidikan
17:59maka menurut saya
18:00ini kan
18:01nanti proses hukumnya
18:02bisa saja
18:03unsurnya adalah
18:04terpenuhi
18:05tetapi kan
18:06dalam KUHP yang baru
18:07KUHP yang baru itu
18:08bisa dimungkinkan
18:10dimaafkan oleh
18:11hakim
18:12atau diberikan
18:13sanksi berupa
18:13tindakan
18:14selain 3 putusan
18:15yang selama ini
18:16kita kenal
18:17bersalah
18:17lepas
18:18atau kemudian bebas
18:19tetapi sebetulnya
18:21akan lebih baik
18:22ya
18:22bahwa
18:23arahnya adalah
18:24sebetulnya
18:24pelapor-pelapor ini kan
18:26memberikan edukasi
18:27memberikan efek jerah
18:29supaya ke depan
18:30apa yang disampaikan
18:31oleh siapapun
18:32termasuk Panji
18:33narasinya itu
18:34memberikan
18:34tontonan
18:36tuntunan
18:37tatanan
18:38dan hindari
18:39tuduhan dan
18:40tuntutan
18:41jadi semuanya adalah
18:42memberikan pencerahan
18:43Bung Ben
18:45Anda sebagai pembuka
18:46di acaranya
18:47Panji
18:48apakah Anda melihat
18:49Panji memang
18:50punya niat jahat
18:51nanti dijawab
18:52Bung
18:52tetap di Polalia
18:54terima kasih
18:56terima kasih
18:56Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan