00:00Ya, kita lanjutkan resursi kita tadi. Pak Pri, di luar daripada ini soal integritas seseorang,
00:06tapi apakah memang karena lemahnya sistem yang membuat praktik-praktik baik pegawai pajak maupun dari biaya cikwa ini berani nakal?
00:15Ya, sistem sebenarnya terus diperbaiki, Mbak.
00:18Ya, tapi kemudian lagi, saya sering menggunakan istilah demand behind the gun.
00:23Jadi masalahnya ada di orang.
00:25Di dalam bahasa human capital management, apapun masalah diskoorganisasi, pangkal masalahnya ada di orang.
00:34Nah, pangkal masalah orang ada di otak, kemudian niat, motivasi yang tadi disebut dengan integritas.
00:40Jadi ketika sistem sudah bagus dan orang masih punya karakter yang tadi mencari sesuatu yang bukan haknya haram,
00:50dia akan mencari celah, mencari kesempatan. Jadi masalah utama di situ.
00:54Reformasi terus dilanjutkan, Mbak.
00:58Dari sisi hukum, dari sisi digital administration, ada kortex, kemudian dari sisi pengawasan.
01:03Apa kurangnya pengawasan di DCP, di Biayuke, kalau di DCP ada Kitsda, Biayuke juga ada pengawasan internal,
01:11di level Kementerian Keuangan ada Inspektora Jenderal,
01:14nanti di level pemerintahan secara internal ada BPKP,
01:18lalu di level eksternal di pemerintahan ada BPK.
01:21Nah, masalahnya adalah tadi, pengawasan yang begitu ketat, kemudian pengawasan yang begitu berlapis,
01:28tetap ketika orang ada motivasi untuk berbuat tidak sesuai dengan hukum,
01:33dia akan mencari celah.
01:35Nah, masalah yang muncul sekarang memang kalau di Biayuke biasanya di ranah importasi.
01:41Importasi yang kita sering lihat barangnya dengan pendekatan under-invoicing.
01:46Jadi barangnya tidak sesuai dengan manifest, dengan PIB-nya.
01:51Dari sisi perpacatan biasanya di dalam proses pemeriksaan karena belum ada produk hukum.
01:56Kayak restripsi tadi, itu kan masih di proses pemeriksaan, belum ada produk hukum.
02:01Jadi ketika muncul produk hukum, itu sulit untuk bisa diotak-atik karena harus ada produk hukum berikutnya di level yang tempat-tempat.
02:09Ya, produk hukum yang juga diperlukan, Mas Jidan.
02:13Karena kan kalau kita lihat kan ekosistem digital sebenarnya sudah dibangun,
02:17tapi ternyata tidak menutup ruang orang-orang untuk berbuat kejahatan ataupun bermaksud nakal.
02:28Silahkan Mas Jidan.
02:31Jadi begini Pak, menurut saya ya, untuk menutup celah ini, ini masalah utama ini kan soal tatap hukum, Pak.
02:37Nah, seringnya wajib pajak ataupun wajib cukai, orang-orang yang datang ke adonan atau yang sedang berproses di cukai ini kan sering bertatap muka.
02:49Nah, ini sebetulnya ada beberapa solusi.
02:51Yang pertama adalah harus diharuskan digitalisasi dan otomasi layanan.
02:55Dengan mengurangi interaksi tatap muka yang raman punglimba,
02:59kita perlu memperdalam digitalisasi proses pemeriksaan dan administrasi pajak atau becukai.
03:03Sehingga tiap langkah tercatat atau audit trail dan ruang diskresi ini akan menyempit, Pak.
03:08Kemudian sistem kortex dan nasional logistik ekosistem ini juga perlu dioptimalkan lagi
03:12agar keputusan berdasarkan data dan bukan negosiasi lagi.
03:17Kemudian yang kedua, kita juga perlu penguatan pengawasan internal.
03:21Artinya kita perlu meningkatkan peran inspektorat general dan satuan pengawas di KMQ.
03:26Mereka harus proaktif, mencium kejanggalan sebelum KPK turun.
03:30Kemudian Pak Menku Perubayakan juga mengaku indikasi penyempangan becukai terakhir ini
03:34sudah terendus internal sebelum OTT.
03:36Artinya mekanisme internal ini perlu terus diperkuat agar bisa cepat bertindak, Mbak.
03:41Kemudian yang ketiga adalah perlunya rotasi dan lifestyle audit rutin.
03:46Jadi untuk mencegah kolusi berkepanjangan dengan rotasi jabatan periodik,
03:49terutama di posrawan, ini sangat diperlukan.
03:52Dengan melihat rekam jejak dan integritas yang tentunya ini juga jadi pertimbangan utama
03:57sebelum seseorang itu menduduki posisi strategis.
04:01Dan perlu dilakukan pemeriksaan gaya hidup rutin.
04:03Memastikan harta pejabat ini sesuai dengan profil pendapatan.
04:06Jika ada yang janggal, perlu investasi sejak gini.
04:09Kemudian yang terakhir adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu, Mbak.
04:13Jadi tutup celah dengan memberikan contohnya atas ada kasus,
04:17proses hukum harus tuntas.
04:18Dan kita perlu apresiasi Pak Menteri, Pak Purubaya yang tak segan copot oknum otetip
04:23dan tidak akan intervensi kasusnya.
04:25Ini perlu kita apresiasi yang beliau sampaikan saat RDP Kapanlado.
04:28Yang Anda sampaikan tadi, sudah sering tidak disampaikan kepada regulator.
04:33Anda komisi 11 harusnya juga ikut bertanggung jawab, Mas.
04:36Soal bolak-balik kasus ini terjadi gitu loh maksudnya.
04:39Tentu, tentu Mbak.
04:42Kami ikut bertanggung jawab sebagai fungsi kami melakukan fungsi DPR sebagai fungsi pengawasan ke mitra kami.
04:49Tentunya pertanggung jawaban ini kami selalu diskusi di saat rapat dengar pendapat dengan mitra,
04:55dengan Pak Menteri Keuangan, dengan Dirjen Cukai, dengan Dirjen Pajat,
04:58untuk mengedepankan digitalisasi.
05:02Nah, digitalisasi sedang berproses Mbak.
05:04Kapan lalu Pak Dirjen Pajat Cukai akan menerapkan penggunakan EI
05:08di setiap pintu-pintu masuk di seluruh pelabuhan, bandara,
05:11yang rawan sekali dengan ini, semua akan digunakan EI.
05:15Termasuk kortex pun, per Desember, per tanggal 15 Desember itu,
05:20source code-nya sudah diberikan secara oleh vendor kepada Direktur Jenderal Pajat.
05:24Sehingga ke depannya, Direktur Jenderal Pajat ini akan dengan mudah melakukan perbaikan-perbaikan
05:30yang dimana itu dirasakan perlu.
05:32Dan ini mudah-mudahan bisa meminimalisir tatap muka,
05:35dan ini akan meminimalisir tindak pidana yang terjadi, Mbak.
05:39Iya, Pak Pri, soal tatap muka yang mungkin jadi sering begitu,
05:44ini kan kalau kita lihat ada kesepakatan kan,
05:47antara wajib pajak maupun juga petugas pajaknya, begitu.
05:52Nah, ini lebih ke arah mana yang paling mendominasi,
05:56wajib pajaknya yang sudah terbiasa juga berbuat nakal, begitu,
06:00atau ikut saja, karena memang ada pemerasan misalnya dari pegawai pajak.
06:06Mana dari, mana kasus yang paling sering?
06:09Anda kan juga merupakan orang pajak ya dulu, begitu.
06:12Jadi Anda pasti tahu praktik-praktik di dalam seperti apa?
06:15Ya, praktiknya memang yang intinya adalah ada kesepakatan.
06:22Kesepakatan antara pemberi dengan penerima.
06:25Tinggal mana yang memulai.
06:28Misalkan yang memulai katakanlah oknum, petugas pajak, petugas BFUK.
06:33Lalu, misalkan importirnya di BFUK,
06:37atau wajib pajak di kantor pajak,
06:38akhirnya disitulah muncul negosiasi.
06:41Makanya kasus sebelumnya di Jakarta Tuara kan all in,
06:44negosiasi dari angka 75 terus turun.
06:47Nah, mau dikatakan pemerasan tergantung nanti motivasinya.
06:51Nah, kalau tidak ada kesepakatan,
06:53sebenarnya nggak akan terjadi.
06:55Karena sebetulnya kalau di BFUK,
06:57itu ada proses nanti keberatan banding sampai pengadilan pajak,
07:01kalau tidak setuju.
07:02Di pajak juga sama, ada proses keberatan banding.
07:06Saya pun juga melakukan itu.
07:07Jadi memang kalau sudah misalkan sebagai konsumen,
07:10itu nggak ada masalah.
07:12Kalau misalkan dari sisi wajib pajak,
07:14dari importir ini.
07:15Tapi kan mereka berpikir pragmatis.
07:18Ah, prosesnya lama.
07:20Ya, proses lama di keberatan sampai banding.
07:23Di BFUK, kalau keberatan harus bayar 50% dulu.
07:26Baru diproses, baru nanti pengadilan.
07:29Sementara di pajak,
07:30nggak perlu bayar pas keberatan, nanti banding.
07:32It takes time.
07:33Bisa sampai 4 tahun untuk mendapatkan keadilan
07:36sampai putusan banding di BFUK,
07:38di pengadilan padat.
07:40Itu masalahnya, Mbak.
07:40Proses lama.
07:41Akhirnya berpikir rasional.
07:43Yaudah lah.
07:44Kalau ada peluang untuk negosiasi,
07:49akhirnya cari cara untuk ketemu.
07:51Oke.
07:52Kalau kata Pak Purwaya,
07:53semoga kasus ini menjadi shock therapy.
07:55Karena melihat fakta,
07:56teks rasio kita masih cukup rendah
07:58dibandingkan negara lain.
07:59Di bawah 11%.
08:00Saya rasa orang-orang maling seperti ini
08:02yang justru bisa membuat
08:04penimbang negara berkurang.
08:05Terima kasih.
08:06Mas Jidan, terima kasih.
08:07Pak Prit, telah bergabung di Sapa Indonesia Malam.
08:11Sama-sama, Mbak.
08:11Terima kasih.
Komentar