Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kemarin KPK melakukan dua operasi tangkap tangan terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu di Ditjen Bea Cukai dan pejabat pajak di Kalimantan Selatan.

KPK melakukan OTT pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai, terkait kasus impor barang dari luar negeri. KPK menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai di Lampung.

Selain itu, KPK juga menangkap sejumlah pihak di Jakarta. KPK menyita barang bukti uang miliaran rupiah dan emas seberat 3 kilogram.

KPK kemarin juga menangkap sejumlah pejabat kantor pajak di Kalimantan Selatan.

KPK bilang, OTT terkait dugaan korupsi proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN di sektor perkebunan, di Kantor Pelayanan Pajak KPP Madya Banjarmasin.

Direktur Penyidikan KPK bilang, tiga orang sudah berstatus tersangka, dua di antaranya merupakan pegawai pajak.

Mengapa kasus korupsi masih saja terjadi di lingkungan pajak dan Bea Cukai. Bagaimana menutup celah-celah korupsi di lingkungan perpajakan dan Bea Cukai.

Kita bahas bersama pengamat perpajakan, Prianto Budi, dan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Thoriq Majiddanor.

Baca Juga Blak-blakan! Mantan Penyidik KPK Bongkar Penyebab Korupsi Pajak Berulang | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/648851/blak-blakan-mantan-penyidik-kpk-bongkar-penyebab-korupsi-pajak-berulang-kompas-petang

#korupsi #pajak #beacukai #ott

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648859/pengamat-perpajakan-dan-dpr-bongkar-celah-korupsi-pajak-dan-bea-cukai-apa-solusinya-sapa-malam
Transkrip
00:00Ya, kita lanjutkan resursi kita tadi. Pak Pri, di luar daripada ini soal integritas seseorang,
00:06tapi apakah memang karena lemahnya sistem yang membuat praktik-praktik baik pegawai pajak maupun dari biaya cikwa ini berani nakal?
00:15Ya, sistem sebenarnya terus diperbaiki, Mbak.
00:18Ya, tapi kemudian lagi, saya sering menggunakan istilah demand behind the gun.
00:23Jadi masalahnya ada di orang.
00:25Di dalam bahasa human capital management, apapun masalah diskoorganisasi, pangkal masalahnya ada di orang.
00:34Nah, pangkal masalah orang ada di otak, kemudian niat, motivasi yang tadi disebut dengan integritas.
00:40Jadi ketika sistem sudah bagus dan orang masih punya karakter yang tadi mencari sesuatu yang bukan haknya haram,
00:50dia akan mencari celah, mencari kesempatan. Jadi masalah utama di situ.
00:54Reformasi terus dilanjutkan, Mbak.
00:58Dari sisi hukum, dari sisi digital administration, ada kortex, kemudian dari sisi pengawasan.
01:03Apa kurangnya pengawasan di DCP, di Biayuke, kalau di DCP ada Kitsda, Biayuke juga ada pengawasan internal,
01:11di level Kementerian Keuangan ada Inspektora Jenderal,
01:14nanti di level pemerintahan secara internal ada BPKP,
01:18lalu di level eksternal di pemerintahan ada BPK.
01:21Nah, masalahnya adalah tadi, pengawasan yang begitu ketat, kemudian pengawasan yang begitu berlapis,
01:28tetap ketika orang ada motivasi untuk berbuat tidak sesuai dengan hukum,
01:33dia akan mencari celah.
01:35Nah, masalah yang muncul sekarang memang kalau di Biayuke biasanya di ranah importasi.
01:41Importasi yang kita sering lihat barangnya dengan pendekatan under-invoicing.
01:46Jadi barangnya tidak sesuai dengan manifest, dengan PIB-nya.
01:51Dari sisi perpacatan biasanya di dalam proses pemeriksaan karena belum ada produk hukum.
01:56Kayak restripsi tadi, itu kan masih di proses pemeriksaan, belum ada produk hukum.
02:01Jadi ketika muncul produk hukum, itu sulit untuk bisa diotak-atik karena harus ada produk hukum berikutnya di level yang tempat-tempat.
02:09Ya, produk hukum yang juga diperlukan, Mas Jidan.
02:13Karena kan kalau kita lihat kan ekosistem digital sebenarnya sudah dibangun,
02:17tapi ternyata tidak menutup ruang orang-orang untuk berbuat kejahatan ataupun bermaksud nakal.
02:28Silahkan Mas Jidan.
02:31Jadi begini Pak, menurut saya ya, untuk menutup celah ini, ini masalah utama ini kan soal tatap hukum, Pak.
02:37Nah, seringnya wajib pajak ataupun wajib cukai, orang-orang yang datang ke adonan atau yang sedang berproses di cukai ini kan sering bertatap muka.
02:49Nah, ini sebetulnya ada beberapa solusi.
02:51Yang pertama adalah harus diharuskan digitalisasi dan otomasi layanan.
02:55Dengan mengurangi interaksi tatap muka yang raman punglimba,
02:59kita perlu memperdalam digitalisasi proses pemeriksaan dan administrasi pajak atau becukai.
03:03Sehingga tiap langkah tercatat atau audit trail dan ruang diskresi ini akan menyempit, Pak.
03:08Kemudian sistem kortex dan nasional logistik ekosistem ini juga perlu dioptimalkan lagi
03:12agar keputusan berdasarkan data dan bukan negosiasi lagi.
03:17Kemudian yang kedua, kita juga perlu penguatan pengawasan internal.
03:21Artinya kita perlu meningkatkan peran inspektorat general dan satuan pengawas di KMQ.
03:26Mereka harus proaktif, mencium kejanggalan sebelum KPK turun.
03:30Kemudian Pak Menku Perubayakan juga mengaku indikasi penyempangan becukai terakhir ini
03:34sudah terendus internal sebelum OTT.
03:36Artinya mekanisme internal ini perlu terus diperkuat agar bisa cepat bertindak, Mbak.
03:41Kemudian yang ketiga adalah perlunya rotasi dan lifestyle audit rutin.
03:46Jadi untuk mencegah kolusi berkepanjangan dengan rotasi jabatan periodik,
03:49terutama di posrawan, ini sangat diperlukan.
03:52Dengan melihat rekam jejak dan integritas yang tentunya ini juga jadi pertimbangan utama
03:57sebelum seseorang itu menduduki posisi strategis.
04:01Dan perlu dilakukan pemeriksaan gaya hidup rutin.
04:03Memastikan harta pejabat ini sesuai dengan profil pendapatan.
04:06Jika ada yang janggal, perlu investasi sejak gini.
04:09Kemudian yang terakhir adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu, Mbak.
04:13Jadi tutup celah dengan memberikan contohnya atas ada kasus,
04:17proses hukum harus tuntas.
04:18Dan kita perlu apresiasi Pak Menteri, Pak Purubaya yang tak segan copot oknum otetip
04:23dan tidak akan intervensi kasusnya.
04:25Ini perlu kita apresiasi yang beliau sampaikan saat RDP Kapanlado.
04:28Yang Anda sampaikan tadi, sudah sering tidak disampaikan kepada regulator.
04:33Anda komisi 11 harusnya juga ikut bertanggung jawab, Mas.
04:36Soal bolak-balik kasus ini terjadi gitu loh maksudnya.
04:39Tentu, tentu Mbak.
04:42Kami ikut bertanggung jawab sebagai fungsi kami melakukan fungsi DPR sebagai fungsi pengawasan ke mitra kami.
04:49Tentunya pertanggung jawaban ini kami selalu diskusi di saat rapat dengar pendapat dengan mitra,
04:55dengan Pak Menteri Keuangan, dengan Dirjen Cukai, dengan Dirjen Pajat,
04:58untuk mengedepankan digitalisasi.
05:02Nah, digitalisasi sedang berproses Mbak.
05:04Kapan lalu Pak Dirjen Pajat Cukai akan menerapkan penggunakan EI
05:08di setiap pintu-pintu masuk di seluruh pelabuhan, bandara,
05:11yang rawan sekali dengan ini, semua akan digunakan EI.
05:15Termasuk kortex pun, per Desember, per tanggal 15 Desember itu,
05:20source code-nya sudah diberikan secara oleh vendor kepada Direktur Jenderal Pajat.
05:24Sehingga ke depannya, Direktur Jenderal Pajat ini akan dengan mudah melakukan perbaikan-perbaikan
05:30yang dimana itu dirasakan perlu.
05:32Dan ini mudah-mudahan bisa meminimalisir tatap muka,
05:35dan ini akan meminimalisir tindak pidana yang terjadi, Mbak.
05:39Iya, Pak Pri, soal tatap muka yang mungkin jadi sering begitu,
05:44ini kan kalau kita lihat ada kesepakatan kan,
05:47antara wajib pajak maupun juga petugas pajaknya, begitu.
05:52Nah, ini lebih ke arah mana yang paling mendominasi,
05:56wajib pajaknya yang sudah terbiasa juga berbuat nakal, begitu,
06:00atau ikut saja, karena memang ada pemerasan misalnya dari pegawai pajak.
06:06Mana dari, mana kasus yang paling sering?
06:09Anda kan juga merupakan orang pajak ya dulu, begitu.
06:12Jadi Anda pasti tahu praktik-praktik di dalam seperti apa?
06:15Ya, praktiknya memang yang intinya adalah ada kesepakatan.
06:22Kesepakatan antara pemberi dengan penerima.
06:25Tinggal mana yang memulai.
06:28Misalkan yang memulai katakanlah oknum, petugas pajak, petugas BFUK.
06:33Lalu, misalkan importirnya di BFUK,
06:37atau wajib pajak di kantor pajak,
06:38akhirnya disitulah muncul negosiasi.
06:41Makanya kasus sebelumnya di Jakarta Tuara kan all in,
06:44negosiasi dari angka 75 terus turun.
06:47Nah, mau dikatakan pemerasan tergantung nanti motivasinya.
06:51Nah, kalau tidak ada kesepakatan,
06:53sebenarnya nggak akan terjadi.
06:55Karena sebetulnya kalau di BFUK,
06:57itu ada proses nanti keberatan banding sampai pengadilan pajak,
07:01kalau tidak setuju.
07:02Di pajak juga sama, ada proses keberatan banding.
07:06Saya pun juga melakukan itu.
07:07Jadi memang kalau sudah misalkan sebagai konsumen,
07:10itu nggak ada masalah.
07:12Kalau misalkan dari sisi wajib pajak,
07:14dari importir ini.
07:15Tapi kan mereka berpikir pragmatis.
07:18Ah, prosesnya lama.
07:20Ya, proses lama di keberatan sampai banding.
07:23Di BFUK, kalau keberatan harus bayar 50% dulu.
07:26Baru diproses, baru nanti pengadilan.
07:29Sementara di pajak,
07:30nggak perlu bayar pas keberatan, nanti banding.
07:32It takes time.
07:33Bisa sampai 4 tahun untuk mendapatkan keadilan
07:36sampai putusan banding di BFUK,
07:38di pengadilan padat.
07:40Itu masalahnya, Mbak.
07:40Proses lama.
07:41Akhirnya berpikir rasional.
07:43Yaudah lah.
07:44Kalau ada peluang untuk negosiasi,
07:49akhirnya cari cara untuk ketemu.
07:51Oke.
07:52Kalau kata Pak Purwaya,
07:53semoga kasus ini menjadi shock therapy.
07:55Karena melihat fakta,
07:56teks rasio kita masih cukup rendah
07:58dibandingkan negara lain.
07:59Di bawah 11%.
08:00Saya rasa orang-orang maling seperti ini
08:02yang justru bisa membuat
08:04penimbang negara berkurang.
08:05Terima kasih.
08:06Mas Jidan, terima kasih.
08:07Pak Prit, telah bergabung di Sapa Indonesia Malam.
08:11Sama-sama, Mbak.
08:11Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan