00:00Saudara lebih lengkap hasil penyelidikan polisi soal temuan cacahan uang di Bekasi, kita bergabung dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni.
00:08Selamat petang, Bu Kapolres. Boleh dikonfirmasi apakah betul uang yang ditemukan berupa cacahan dalam bentuk kertas ini, betul uang dari Bank Indonesia atau seperti apa hasilnya?
00:21Ya baik, selamat sore Mbak. Kami dari Polres Metro Bekasi pada hari Selasa tanggal 3 Februari 2026, mendapatkan laporan dari Kapolsek kami, Kapolsek Setu, bahwa ada penemuan dari warga masyarakat cacahan uang ya, cacahan uang pecahan Rp150.000, Rp100.000, Rp50.000 yang berada di tempat pembuangan sampah di Taman Rahayu di Kecamatan Setu.
00:50Memang di sana tempat pembuangan sampah yang dikelola oleh masyarakat ya, karena itu lahannya pribadi, lahan seluas seribu meter, yang memang sudah lama digunakan untuk pembuangan sampah, di mana mereka juga mendapatkan nilai ekonomis dari pembuangan sampah tersebut.
01:09Lalu apakah, silakan Ibu.
01:11Kemudian, dari hasil koordinasi kami dengan pihak BI, bahwa dari pihak BI, Direktur Pengelolaan BI menyampaikan bahwa benar itu cacahan uang yang sudah lama, yang memang akan dimusnahkan oleh BI.
01:30Dan awalnya memang akan dibuang di Bantar Gebang informasinya, tetapi mungkin dari pihak vendor yang diminta untuk mengangkut dan membuang ke tempat pembuangan akhir, tidak dibuang ke Bantar Gebang.
01:45Tetapi dibuang di lokasi kami, di daerah Kecamatan Setu di sana, dengan alasan mungkin karena ada mengurangi biaya dan seterusnya.
01:58Nah ini kami masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia, dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk penentuan tindak lanjut berikutnya.
02:07Saat ini masih dalam penyelidikan, Mbak.
02:09Artinya siapa saja yang sudah diperiksa, tapi mohon maaf Buka Polres, kameranya bisa tolong dibuka Ibu karena sempat tertutup?
02:22Artinya sampai saat ini sudah berapa orang yang diperiksa, dan dari pihak mana saja Buka Polres?
02:29Ya yang kami periksa dari pihak masyarakat, RT, RW, kemudian pemilik lahan, tempat pembuangan sampah yang ada di Kaman Rahayu.
02:39Kemudian kami juga nanti akan meminta keterangan dari pihak BI, dari pihak vendor, dari driver yang membawa truck untuk membuang sampah tersebut ya.
02:49Karena memang informasinya sudah beberapa kali ya membuang sampah, tetapi bukan di sana, di tempat yang lain di Bantar Gebang.
03:00Nah ini kami akan mengalami juga pihak-pihak lain yang terkait lainnya.
03:05Oke, artinya kami ingin kembali mengkonfirmasi, Koba Sumarni, uang yang dibuang dalam bentuk cacahan ini, betul dibuang oleh pihak Bank Indonesia.
03:14Dan apa alasannya uang ini dihancurkan?
03:18Sesuai informasi dari pihak Bank Indonesia tadi, Pak Direktur Pengelolaan Uang di BI ya, memang itu cacahan yang untuk dimusnahkan.
03:32Uang cacahan untuk dimusnahkan dari BI karena alasannya uang lama ya, uang lama yang memang secara periodik untuk dimusnahkan.
03:43Oke, uang yang memang secara, artinya resmi memang untuk dimusnahkan.
03:47Apakah untuk pembuangannya ini selalu berubah-rubah atau sebenarnya BI tidak punya lokasi khusus untuk melakukan pembuangan sampah uang yang sudah tidak digunakan lagi?
03:59Ya, dari keterangan yang kami peroleh dari pihak BI bahwa selama ini memang harusnya dikelola,
04:05Sudah berjalan, sudah beberapa bulan yang lalu sudah berjalan dan dibuang ke Bantar Gebang ya, ke Bantar Gebang untuk dilakukan pemusnahan lebih lanjut.
04:17Tapi mungkin drivernya ya, yang pihak yang bekerjasama dengan pembuangan cacahan uang tersebut,
04:28membuang ke tujuan akhir, tapi dibuang ke Kecamatan Sektul di situ.
04:33Oke, baik. Terima kasih Kombe Sumarni, Kapolres Metro Bekasi, sudah berbagi informasi di Kompas Petang.
04:39Selamat sore, Kombe Sumarni.
04:41Selamat sore, terima kasih Mbak.
04:42Selamat menikmati.
Komentar