- 2 hari yang lalu
- #kpk
- #ott
- #breakingnews
- #pajak
- #beacukai
JAKARTA, KOMPAS.TV Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membeberkan kronologi KPK OTT pegawai pajak Banjarmasin pada Kamis (5/2/2026).
"Tim KPK mengamankan sejumlah tiga orang, yaitu MLY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, saudara DJD selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan saudara VNZ selaku manajer keuangan PT BKB," ujar Asep Guntur Rahayu.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga menunjukkan uang tunai Rp1 miliar yang disimpan di dalam kardus.
Asep Guntur menyebut total uang yang berhasil disita senilai Rp1,5 miliar.
Baca Juga KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Bea Cukai Kemenkeu, Identitas Akan Disampaikan Terpisah di https://www.kompas.tv/nasional/648775/kpk-sudah-tetapkan-tersangka-ott-bea-cukai-kemenkeu-identitas-akan-disampaikan-terpisah
#kpk #ott #breakingnews #pajak #beacukai
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648807/full-kronologi-kpk-ott-pegawai-pajak-banjarmasin-tunjukkan-rp1-m-dibungkus-kardus
"Tim KPK mengamankan sejumlah tiga orang, yaitu MLY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, saudara DJD selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan saudara VNZ selaku manajer keuangan PT BKB," ujar Asep Guntur Rahayu.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga menunjukkan uang tunai Rp1 miliar yang disimpan di dalam kardus.
Asep Guntur menyebut total uang yang berhasil disita senilai Rp1,5 miliar.
Baca Juga KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Bea Cukai Kemenkeu, Identitas Akan Disampaikan Terpisah di https://www.kompas.tv/nasional/648775/kpk-sudah-tetapkan-tersangka-ott-bea-cukai-kemenkeu-identitas-akan-disampaikan-terpisah
#kpk #ott #breakingnews #pajak #beacukai
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648807/full-kronologi-kpk-ott-pegawai-pajak-banjarmasin-tunjukkan-rp1-m-dibungkus-kardus
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Menyampaikan secara lengkap terkait dengan peristiwa tertangkap tangan berkaitan dengan importasi barang di Dijen Beya Cukai.
00:11Untuk kesempatan pertama, kami persilakan kepada Bapak Asep Guntur untuk menjelaskan secara lengkap bagaimana konstruksi,
00:20kronologi dan juga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara
00:25dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan permohonan atau pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
00:33Kepada Bapak Asep, kami persilakan.
00:40Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:43Selamat sore dan salam sejahtera bagi kita sekalian.
00:47Yang saya hormati Mas Jubir, yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan,
00:53rekan-rekan jurnalis yang tidak pernah meninggalkan kami dan selalu setia
01:04mempersamai kami dalam penanganan tindak pidana korupsi.
01:10Pada kegiatan sore hari ini, izinkan saya menyampaikan
01:15pointers terkait peristiwa tertangkap tangan, terduga pelaku tindak pidana korupsi,
01:23restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
01:27Pada hari ini, Kamis 5 Februari 2026, KPK akan menyampaikan informasi lengkap
01:32terkait dengan peristiwa tertangkap tangan para terduga pelaku tindak pidana korupsi
01:38terkait pengajuan restitusi pajak di kantor pelayanan pajak KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
01:45Jadi restitusi itu adalah pengembalian kelebihan.
01:48Jadi misalkan dalam satu tahun berjalan, enggaplah di tahun 2025, nanti kan dibayarkan pajaknya.
01:59Bayarkan pajaknya, kemudian di akhir itu dilihat, nanti diperbandingkan nanti dengan produk yang dipajaknya.
02:09Apakah nilai pajaknya memang ada lebih bayar atau kurang bayar?
02:15Nah, kalau terjadi kelebihan bayar, maka akan dikembalikan atau diberikan restitusi.
02:22Adapun konstruksinya adalah sebagai berikut.
02:25Pada tahun 2024, PT BKB mengajukan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN untuk pajak 2024
02:33dengan status lebih bayar, pengajuan dimohon kepada KPP Madya Banjarmasin.
02:38Jadi di akhir tahun itu dilihat restitusinya, ternyata terjadi kelebihan bayar dari PT BKB ini.
02:46Atas permohonan restitusi tersebut, tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin melakukan pemeriksaan.
02:53Salah satunya yang beranggotakan saudara DJD.
02:56Dari pemeriksaan tersebut ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar
03:03dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar
03:08sehingga restitusinya pajaknya menjadi Rp48,3 miliar.
03:14Selanjutnya, pada November 2025,
03:19saudara MLI selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin melakukan pertemuan
03:23dengan pihak PT BKB,
03:27yaitu saudara PNJ,
03:31selaku manajer keuangan PT BKB,
03:35dan saudara ISY, selaku direktur utama PT BKB.
03:38Jadi ada pertemuan di sini.
03:40Di bulan November,
03:42ada pertemuan dari pihak KPP
03:45dengan dari wajib pajak.
03:48Wajib pajaknya di sini adalah dari PT BKB,
03:50PT BKB, ya VNJ dengan ISY.
03:55Dalam pertemuan lanjutannya,
03:57MLI menyampaikan kepada VNJ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB
04:03dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya uang apresiasi.
04:07Jadi di sinilah mulai terjadi meeting of mind-nya.
04:12pertemuan dua kepentingan, dua keinginan.
04:17Yang satu, ingin supaya restitusi pajaknya dikabulkan.
04:23Yang satu, si yang mengabulkan.
04:26Dalam hal ini pihak dari KPP Madyanya
04:30menginginkan adanya uang apresiasi.
04:34Seperti itu.
04:35Jadi di sana pertemuannya ya,
04:37meeting of mind-nya.
04:38Kemudian PT BKB melalui VNJ
04:42menyepakati permintaan tersebut
04:44dengan besaran 1,5 miliar
04:47kepada MLI sebagai uang apresiasi
04:50dengan adanya uang sharing untuk VNJ.
04:53Jadi,
04:55setelah dihitung-hitung tadi kan,
05:00ada 48,3.
05:02yang satu, ingin restitusinya.
05:07Yang satu tadi,
05:08menginginkan uang apresiasi.
05:13Nah, kemudian disetujui lah.
05:16Disetujui 1,5 miliar.
05:20Tetapi,
05:21tapi ya,
05:22dari pihak perusahaan juga ini,
05:24di VNJ ini,
05:26secara pribadi dia minta
05:27bagian juga gitu.
05:29Karena si VNJ ini adalah
05:30bagian keuangannya,
05:34atau manajer keuangan PT BKB.
05:37Pada bulan Desember 2025,
05:39KPPM Adia Banjarmasin menerbatkan
05:41surat ketetapan pajak lebih bayar.
05:44Jadi itu untuk dibayar restitusi itu,
05:48harus ada surat SKPLB,
05:50surat ketetapan pajak lebih bayar.
05:53Dan surat keputusan pengembalian kelebihan
05:55pembayaran pajak,
05:56SKP, KPP,
05:59dengan nilai restitusi yang disetujui,
06:00yaitu 48,3 miliar.
06:04Jadi, setelah terbitnya surat ini,
06:07surat ini,
06:08maka dari pihak,
06:11si, apa namanya,
06:13keinginan pihak PT BKB ini
06:15sudah terpenuhi gitu.
06:17Karena tanpa terbitnya surat ini,
06:19maka nggak akan cair
06:20si uang restitusinya itu.
06:24Bahwa setelah restitusi dicairkan
06:27pada tanggal 22 Januari 2026
06:31ke rekening PT BKB,
06:33DJD menghubungi staf VNJ
06:35untuk meminta bagian dari uang apresiasi
06:38yang disepakati,
06:39di mana uang tersebut dicairkan oleh PT BKB
06:42dengan menggunakan invoice fiktif.
06:46Karena begini,
06:47maksudnya invoice fiktif,
06:48ini begini.
06:48Tentunya setiap pengeluaran di perusahaan,
06:53perusahaan manapun,
06:54ini termasuk di perusahaan BKB ini,
06:56itu harus melalui pencatatan.
07:01Pencatatan di pembukuannya, tentunya.
07:04Tidak mungkin dia mengeluarkan uang
07:061,5 miliar
07:08dengan tulisan bahwa
07:10itu adalah untuk uang apresiasi.
07:14Seperti itu.
07:14Jadi, dibuatlah invoice-invoice fiktif
07:17supaya uang tersebut bisa keluar.
07:20Misalkan untuk pembelian barang
07:22dan lain-lain gitu ya.
07:24Padahal barangnya tidak ada.
07:27Tidak ada pembelian itu.
07:28Tidak ada transaksi itu.
07:29Tapi uangnya kemudian ditarik
07:31dan dikumpulkan.
07:33Setelah jumlahnya 1,5 miliar,
07:36nah nanti itulah yang akan diberikan
07:37sebagai
07:38uang apresiasi.
07:42Kemudian VNJ langsung menemui MLY,
07:46jadi setelah jumlahnya,
07:48tadi 1,5 miliar ya,
07:51di sebuah restoran untuk membahas
07:52pembagian jatah uang apresiasi
07:54dan disepakati pembagiannya sebagai berikut.
07:58Saudara MLY,
07:59ini telaku kepala KPP Banjarmasin,
08:03sebesar 800 juta rupiah.
08:07Saudara DJD,
08:08ini anggotanya ya,
08:10anggotanya MLY,
08:13sebesar 200 juta ya,
08:15pemeriksaannya ini.
08:16Kemudian saudara VNJ,
08:18sebesar 500 juta rupiah ya.
08:22Bahwa kemudian PNJ bertemu dengan DJD
08:24untuk memberikan uang
08:26yang disepakati sebesar 200 juta,
08:29namun PNJ meminta bagian
08:31sebesar 10 persen
08:32atau 20 juta.
08:37Sehingga DJD menerima bersih
08:38sebesar 180.
08:40Dan uang tersebut telah digunakan,
08:42DJD untuk keperluan pribadinya.
08:44Jadi,
08:45ada simbiosis,
08:47simbiosis mutualisme,
08:50walaupun ini dalam konteks yang salah gitu ya.
08:53Ada saling menguntungkan
08:55di antara mereka,
08:56di antara si Oknum KPP Banjarmasin ini
09:03dengan bagian keuangan di PT BKB.
09:07Jadi, ada pembagian kembali.
09:10Jadi, kata si, apa namanya,
09:11PNJ ini kan yang ngeluarin dari,
09:13kalau tadi,
09:15yang MLY dengan DJD
09:18yang mengeluarkan surat SKP PLB
09:21dan SKP KPP ini,
09:23mereka.
09:23Tapi, yang mengeluarkan uang 1,5 miliar
09:27dari kas perusahaan adalah
09:29PNJ gitu ya.
09:32Jadi, mereka saling,
09:34di sana ada perannya masing-masing.
09:37Sehingga, si PNJ ini
09:38minta juga bagian dari
09:40si DJD maupun dari MLY.
09:42Sementara kepada MLY,
09:44PNJ memberikan uang 800 juta
09:46yang dibungkus dalam kardus
09:48di area parkir salah satu hotel
09:50di Banjarmasin.
09:51Kemudian, MLY membawa uang tersebut
09:53untuk dititipkan kepada orang
09:55kepercayaannya
09:55di salah satu tempat
09:57warah laba miliknya.
09:59Dari 800 juta yang diterima MLY,
10:01kemudian,
10:03sodara MLY,
10:04kemudian menggunakan untuk
10:05pembayaran DP rumah
10:07300 juta,
10:08dan 500 juta sisanya
10:10masih disimpan oleh
10:11orang kepercayaannya.
10:12Nanti rekan-rekan akan
10:13saksikan.
10:15Sementara terhadap
10:16sisa 500 juta
10:17dari uang apresiasi tersebut
10:19disimpan oleh
10:20PNJ
10:21untuk
10:22dirinya sendiri.
10:24Dalam peristiwa
10:25tertangkap tangan ini,
10:26KPK mendapatkan informasi
10:28bahwa sodara MLY
10:29juga diduga menjadi
10:31komisaris
10:32di beberapa perusahaan.
10:33Jadi rangkap jabatan
10:34yang berusaha mengukutan
10:35walaupun
10:35sebenarnya
10:38untuk jabatan resminya
10:40adalah sebagai
10:41kepala
10:42KPP Banjarmasin.
10:45Dari peristiwa
10:46tertangkap tangan
10:47yang dilakukan pada
10:48tanggal 4 Februari
10:492025
10:50di Banjarmasin tersebut,
10:52tim KPK mengamankan
10:53sejumlah
10:53tiga orang,
10:54yaitu
10:55MLY
10:56selaku Kepala Kantor
10:57Pelayanan Pajak
10:58KPP
11:00Madia Banjarmasin,
11:01sodara DJD
11:02selaku
11:03Piskus
11:04yang menjadi
11:05anggota tim
11:06pemeriksa
11:07dari KPP
11:08Madia Banjarmasin,
11:09dan sodara VNZ
11:10selaku manajer
11:12keuangan
11:13PT BKB.
11:15Selain itu,
11:16tim KPK
11:17juga turut
11:17mengamankan
11:18barang bukti
11:18berupa uang tunai
11:19dalam bentuk fisik
11:20senilai
11:211 miliar rupiah
11:22yang diamankan
11:24dari sodara
11:25MLY
11:25dan PNZ
11:26serta bukti
11:27penggunaan uang
11:28300 juta
11:31oleh MLY
11:32untuk DP rumah
11:33dan 180 juta
11:34yang digunakan
11:35oleh sodara DJD
11:36dan 20 juta
11:38yang digunakan
11:38PNZ
11:39sehingga total
11:39barang bukti
11:40yang diamankan
11:41dari kegiatan ini
11:42senilai
11:421,5 miliar
11:44sesuai dengan
11:45yang mereka perjanjikan.
11:49Berdasarkan
11:49kecukupan
11:50alat bukti
11:51dalam
11:51dugaan
11:53tindak
11:53pidana korupsi
11:54terkait pengajuan
11:54restitusi pajak
11:55di kantor pajak
11:57pelayanan pajak
11:59KPP
11:59Madia Banjarmasin,
12:01KPK
12:01menaikkan perkara ini
12:02ke tahap
12:03penyidikan
12:03dengan menetapkan
12:043 orang tersangka
12:05sebagai berikut.
12:06MLY
12:08selaku
12:08kepala kantor
12:09pelayanan pajak
12:09KPP
12:10Madia Banjarmasin
12:111,
12:11yang kedua
12:12sodara
12:13DJD
12:14PISKUS
12:15yang menjadi
12:15anggota tim
12:16pemeriksa dari
12:17KPP
12:17Madia Banjarmasin
12:18dan sodara
12:19PNZ
12:19jadi
12:20yang penerimanya
12:22MLY
12:22dan
12:22DJD
12:23ini dari
12:24KPP
12:25Madia
12:25kemudian
12:26pemberiannya
12:26adalah PNZ
12:27selaku
12:28manajer
12:29keuangan
12:29PT
12:30BKB
12:30KPK
12:31selanjutnya
12:31melakukan penahanan
12:33terhadap para tersangka
12:34untuk 20 hari pertama
12:35sejak
12:35tanggal 5
12:38sampai dengan
12:3824 Februari
12:392025
12:40yang penahanannya
12:42dilakukan di rumah
12:42Tahanan Negara
12:43Cabang
12:44Gedung Merah Putih
12:45KPK
12:45atas perbuatan
12:47tersebut
12:48terhadap sodara
12:49MLY
12:49dan sodara
12:50DJD
12:51selaku penerima
12:52disangkakanlah
12:53melanggar
12:53pasal 12A
12:54kecil
12:55dan pasal 12B
12:56kecil
12:56undang-undang
12:57nomor 3199
12:58serta pasal
12:59606
13:00ayat 2
13:01undang-undang nomor 1
13:02tahun
13:022026
13:04sementara terhadap
13:05sodara
13:05VNZ
13:06selaku
13:06pemberi
13:08disangkakan
13:09telah melanggar
13:17pasal
13:18605
13:19dan pasal
13:20606
13:21ayat 1
13:23ini mungkin
13:25ini
13:26KUH
13:27yang
13:28KUHP yang baru ya
13:29undang-undang
13:30nomor
13:301
13:31tahun
13:322023
13:32jadi undang-undang
13:34nomor 1
13:35tahun
13:352003
13:35jadi
13:36saya ulangi lagi
13:37atas perbuatan
13:38terhadap
13:39sodara
13:39MLY
13:40dan sodara
13:41DJD
13:42selaku penerima
13:43disangkakan
13:43telah melanggar
13:44pasal 12
13:44huruf A
13:45dan pasal
13:4612 huruf B
13:47undang-undang nomor
13:4731
13:48tahun
13:481999
13:48serta pasal
13:49606
13:50ayat 2
13:50dan undang-undang
13:52nomor 1
13:52tahun
13:532023
13:543
13:54sementara
13:55terhadap
13:55sodara
13:56PNJ
13:57selaku
13:57pemberi
13:58disangkakan
13:58telah melanggar
13:59pasal
14:00605
14:01dan pasal
14:02606
14:04ya
14:04ayat 1
14:05ini kan
14:06ada
14:06apa namanya
14:07ada
14:08KUHP
14:10baru
14:10ya
14:11undang-undang nomor
14:111
14:12tahun
14:132023
14:13sehingga
14:14beberapa pasal
14:15dari
14:16undang-undang
14:173
14:17199
14:1720
14:182001
14:19itu
14:19ditarik
14:19ya
14:20ada
14:20pasal
14:212
14:21pasal
14:213
14:21pasal
14:225
14:22pasal
14:2211
14:23dan pasal
14:2313
14:23ditarik
14:25ke
14:25pasal
14:26603
14:27604
14:28605
14:29dan
14:29606
14:30ini
14:30rekan-rekan
14:30bisa nanti
14:31lihat
14:32di
14:33paling belakang
14:34ya
14:34di
14:35KUHP
14:36baru
14:36undang-undang
14:36nomor
14:371
14:37tahun
14:372023
14:38dalam
14:39kesempatan
14:40ini
14:40KPK
14:41menyampaikan
14:42apresiasi
14:43dan terima
14:44kasih
14:44kepada seluruh
14:45pihak
14:45yang telah
14:45mendukung
14:46serta berkontribusi
14:47dalam peristiwa
14:48tertangkap tangan ini
14:49khususnya
14:50kepada para pihak
14:51yang telah
14:51menyampaikan
14:52laporan pengaduan
14:53karena
14:53kami
14:55sampaikan
14:56di sini
14:57bahwa
14:58keberhasilan
15:00dari
15:00tertangkap tangan
15:04ini adalah
15:05adanya laporan
15:06dari masyarakat
15:07tentunya
15:07masyarakat
15:08memberikan informasi
15:09kepada kami
15:10dan tim
15:11dari KPK
15:12menindaklanjuti
15:12sehingga
15:14kita bersama-sama
15:15bisa
15:15memberantas
15:17perkara korupsi
15:18selain dari itu
15:20izinkan
15:21kami menyampaikan
15:21bahwa
15:22terungkapnya
15:23dugaan
15:24tindak pidana korupsi
15:25dalam proses
15:26restitusi pajak
15:27menjadi pintu masuk
15:29bagi KPK
15:29untuk menelusuri
15:31kemungkinan
15:32adanya praktik
15:33serupa
15:33terhadap
15:34wajib pajak
15:35maupun jenis
15:36pajak
15:36lainnya
15:37jadi
15:38tentunya
15:39ini tidak akan
15:40berhenti sampai
15:41di sini
15:41karena
15:42kami melihat
15:43kita juga
15:45beberapa waktu
15:46yang lalu
15:46ada di
15:47KPP
15:48Jakarta
15:48Utara
15:49kemudian ini
15:51di KPP
15:51Banjarmasin
15:52kenapa?
15:53karena
15:54pajak itu
15:55merupakan
15:56salah satu
15:57pilar
15:58dari
15:59pendapatan
16:01kita
16:01pendapatan
16:02negara kita
16:02yang nanti
16:03akan digunakan
16:03kembali
16:04untuk
16:05pembangunan
16:06jadi kalau terjadi
16:07kebocoran di
16:08pajak ini
16:09tentunya akan
16:10berpengaruh
16:10terhadap
16:11pembangunan
16:12kita
16:12kemudian
16:14KPK juga
16:14berharap
16:15dari upaya
16:15penindakan
16:16ini dapat
16:16menjadi
16:17pemantik
16:17bagi
16:18Kementerian
16:19Keuangan
16:19kami sangat
16:20mengapresiasi
16:21apa yang dilakukan
16:22oleh Kementerian
16:22Keuangan
16:23di bawah
16:23pimpinan
16:24Bapak
16:24Purbaya
16:25tentunya
16:26yang melakukan
16:27bersih-bersih
16:30sehingga
16:30meningkatkan
16:32pendapatan
16:34bagi
16:35negara
16:35khususnya
16:36dalam hal ini
16:36di Direktorat
16:37Jenderal Pajak
16:38untuk
16:39melakukan upaya
16:40perbaikan sistem
16:41sehingga
16:41potensi
16:42atau risiko
16:42korupsi
16:42di sektor
16:43perpajakan
16:44di wilayah
16:44lainnya
16:44dapat
16:45dimitigasi
16:46jadi
16:47ini kan
16:47banyak nih
16:48kemarin di
16:49Jakarta Utara
16:49sekarang di
16:50Banjarmasin
16:51semoga
16:51di tempat-tempat
16:52lainnya
16:53bisa
16:53dicegah
16:55atau praktek-praktek
16:56ini bisa
16:56dihentikan
16:57tidak terjadi
16:57lagi
16:58kemudian
16:59yang selanjutnya
17:00adalah penutupan
17:01celah koruptor
17:02atau celah korupsi
17:03di sektor
17:05perpajakan
17:06juga diharapkan
17:07mampu mendorong
17:07peningkatan
17:08teks rasio
17:09maupun penerimaan
17:11negara
17:11berkelanjutan
17:12jadi
17:12jumlah
17:14pajak ini
17:17dibandingkan
17:17dengan
17:18pendapatan
17:20domestik
17:21bruto
17:21atau PDP
17:22jadi
17:22begini
17:24rekan-rekan
17:24jadi
17:26pajak ini
17:26diharapkan
17:27ini kan
17:28berasal dari
17:29produk
17:30domestik
17:32bruto ya
17:33jadi produk
17:33yang
17:34produk-produk yang
17:34dihasilkan
17:35itu kan ada
17:36pajaknya
17:38seperti itu
17:39karena untuk
17:40menghasilkan
17:41produk tersebut
17:43itu
17:44menggunakan
17:45fasilitas
17:46umum
17:46ada jalan
17:48ada jembatan
17:50ada yang lain
17:50yang dilewati
17:51gitu ya
17:51misalkan
17:52dalam hal ini
17:53untuk
17:55misalkan
17:57menghasilkan CPO
17:57sawit
17:58gitu ya
17:59pasti menggunakan
17:59jalan umum
18:00pasti menggunakan
18:01jembatan
18:01dan lain-lain
18:02nah
18:02kepentingan
18:03pajak ini
18:04adalah
18:06bagaimana
18:06untuk merawat
18:07merawat
18:08fasilitas-fasilitas
18:10tadi
18:10sehingga
18:11tax ratio
18:13ini
18:14yang kita
18:14masih di bawah
18:15ya mas
18:15ya kira-kira
18:17sekitar
18:176% ya
18:18padahal yang
18:19idealnya
18:20sekitar
18:2010 sampai
18:2111 ya
18:2210 sampai
18:2315
18:2310 sampai
18:2515 persen
18:25artinya
18:26ketika
18:26produk
18:28domestik
18:29bruto-nya
18:30100
18:31ya paling tidak
18:32ada
18:32sekitar
18:3311
18:35atau
18:3615
18:37yang
18:37dikembalikan
18:38untuk digunakan
18:38merawat
18:39fasilitas umum
18:40yang digunakan
18:40untuk menghasilkan
18:41produk-produk
18:43tersebut
18:44tax ratio
18:46merupakan
18:46nikotor penting
18:47dalam menilai
18:47kinerja penerimaan
18:48remaan pajak
18:49suatu negara
18:49termasuk Indonesia
18:50yang sekaligus
18:51mencerminkan
18:51tingkat
18:52kepatuhan
18:52dan kepercayaan
18:54publik
18:54terhadap
18:55sistem
18:55perpajakan
18:56dalam hal ini
18:57KPK terus
18:57berupaya
18:58mendukung
18:58berbagai program
18:59pemerintah Indonesia
19:00khususnya
19:01di bidang
19:01perpajakan
19:02agar pengelolaan pajak
19:04dilakukan secara
19:04berintegritas
19:05dan akutambal
19:06demi sebesar-besarnya
19:07kesejahteraan
19:08masyarakat
19:09karena tentunya
19:09tadi di awal
19:11saya sudah
19:11sampaikan bahwa
19:12pajak ini
19:14akan digunakan
19:15kembali
19:15untuk
19:16pembangunan
19:17untuk diberi
19:18dikembalikan
19:18kepada masyarakat
19:20untuk
19:20kesejahteraan
19:21masyarakat
19:21jadi adanya
19:22kepercayaan
19:24dan kepatuhan
19:25terhadap
19:26pajak ini
19:27membayar pajak ini
19:28dalam merupakan
19:29suatu keharusan
19:30bagi kita
19:30warga masyarakat
19:32Indonesia
19:32untuk mendukung
19:33pembangunan
19:34nasional
19:35dengan sistem
19:37yang semakin
19:37transparan
19:38dan akuntabel
19:38Direkturat Jenderal
19:39Pajak
19:39diharapkan
19:40mampu
19:40memberikan
19:41pelayanan prima
19:42kepada wajib pajak
19:43di sisi lain
19:43wajib pajak pun
19:44tidak melakukan
19:46penyimpangan
19:46dalam menuhi
19:47kewajiban
19:47perpajakannya
19:48dan yang terakhir
19:50tentunya
19:51selain dari
19:51penindakan
19:52kami juga
19:53akan melakukan
19:54upaya-upaya
19:55pencegahan
19:56yang dilakukan
19:57oleh Direkturat
19:58Penjagaan
19:58dan juga
19:59akan melakukan
20:00upaya-upaya
20:01untuk
20:02meningkatkan
20:03pengetahuan
20:04dari
20:05nanti
20:06Kedeputian
20:07Pendidikan
20:07dan Peran
20:08Serta
20:08Masyarakat
20:09dan tentunya
20:10kalau
20:10rekan-rekan
20:12siapapun
20:13yang menginginkan
20:14informasi terkait itu
20:15bisa
20:16melakukan
20:17koordinasi
20:18dengan pihak kami
20:19melalui
20:19Kedeputian
20:20Koordinasi
20:21dan Supervisi
20:22itu yang bisa kami
20:24lakukan
20:24terima kasih
20:25Assalamualaikum
20:25Warahmatullahi
20:26Barakatuh
20:26saya kembalikan
20:27kepada Mas Jugir
20:28Baik terima kasih
20:30Pak Deputi
20:31yang telah menjelaskan
20:32secara lengkap
20:33bagaimana
20:33konstruksi perkara
20:35kronologi
20:35dan juga pihak-pihak
20:36yang ditetapkan
20:37sebagai tersangka
20:38dimana dalam perkara ini
20:40KPK menetapkan
20:41tiga orang tersangka
20:42yaitu
20:42Saudara MLY
20:44selaku Kepala Kantor
20:45Pelayanan Pajak
20:46Maria Banjarmasin
20:47kemudian
20:48Saudara DJD
20:49sebagai
20:50Fiskus
20:51atau sebagai pajak
20:52yang merupakan
20:53anggota tim
20:54pemeriksa
20:55di KPP
20:55Maria Banjarmasin
20:56dan tersangka
20:58ketiga
20:58Saudara
20:59PNZ
21:00selaku
21:02Manager Keuangan
21:03PT
21:04BKB
21:05dimana kemudian
21:06para tersangka
21:07dilakukan penahanan
21:08untuk 20 hari pertama
21:10terhitung sejak hari ini
21:11tanggal 5 Februari
21:12sampai dengan
21:13tanggal 24 Februari
21:142026
21:16Baik teman-teman
21:19media
21:20selanjutnya
21:22kita akan
21:22menunjukkan
21:24barang bukti
21:25dalam peristiwa
21:25tertangkap tangan ini
21:26yang diamankan
21:27dari Saudara
21:28MLJ dan
21:29VNZ
21:31yang merupakan
21:33sebagian dari
21:34total barang bukti
21:36senilai
21:361,5 miliar
21:38jadi dalam
21:39kesempatan ini
21:40kita akan
21:41menampilkan
21:421 miliar
21:44dalam bentuk
21:45cash
21:46atau uang tunai
21:47dalam bentuk
21:48pecahan
21:49rupiah
21:50kami persilahkan
21:52terima kasih
22:22Jadi dua kardus ini juga yang digunakan oleh pihak pemberi, sodara VNJ kepada sodara MLY untuk membungkus atau mengemas uang.
22:35Dalam hal ini yang kita tunjukkan senilai 1 miliar rupiah dalam pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah.
22:52Terima kasih.
23:22Terima kasih.
23:52Terima kasih.
Komentar