Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polres Metro Tangerang akan memanggil tersangka kasus penganiayaan Bahar Smith hari ini.

Bahar Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser.

Pemanggilan menindaklanjuti penetapan polisi terhadap Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Tangerang, Banten.

Penetapan tersangka Bahar Smith merupakan perkembangan dari penyelidikan sejak September 2025.

Bahar Smith diduga menganiaya anggota Banser saat menghadiri acara di Cipondoh, Tangerang.

#tangerang #baharsmith #polresmetrotangerang

Baca Juga Dugaan Tindak Pidaham Saham Gorengan, Kantor Sekuritas di Jaksel Digeledah | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/648393/dugaan-tindak-pidaham-saham-gorengan-kantor-sekuritas-di-jaksel-digeledah-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/648396/polisi-periksa-bahar-smith-soal-kasus-dugaan-penganiayaan-kompas-siang
Transkrip
00:00Kita beralih ke informasi lain, sodara.
00:03Polres Metro Tangerang akan memanggil tersangka kasus penganiayaan Bahar Smith hari ini.
00:08Bahar Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser.
00:15Pemanggilan menindaklanjuti penetapan polisi terhadap Bahar Smith
00:19sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondo, Tangerang, Banten.
00:24Penetapan tersangka Bahar Smith merupakan perkembangan dari penyelidikan sejak September 2025.
00:32Bahar Smith diduga menganiaya anggota Banser saat menghadiri acara di Cipondo, Tangerang.
00:41Tersangka Bahar Smith, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu,
00:47tanggal 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00.
00:54Ini kaitan tentang peristiwa, penganiayaan, ataupun pengeroyokan
00:59yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di Tangerang Kota.
01:06Kejadian itu di Cipondo, di wilayah Cipondo, Tangerang.
01:14Kita tunggu besok, proses ini tetap berjalan.
01:17Merespons penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan,
01:24tim kuasa hukum Bahar Smith membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kliennya.
01:29Tim advokasi sedang menyiapkan berkas-berkas pembelaan
01:32dan melakukan koordinasi internal untuk menghadapi status hukum baru ini.
01:37Terkait proses hukum yang berjalan, Bahar Smith akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
01:42Tim kuasa hukum juga sudah melayangkan laporan polisi soal perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh kliennya.
01:48Kami dari tim advokasi Habib Bahar bin Smith, terkait dengan perkara dugaan pengeroyokan di Polres Tangerang,
02:00terkait dengan proses hukum yang berjalan.
02:04Kami meyakinkan dan Habib Bahar menyampaikan bahwa akan kooperatif dan terus akan mengikuti proses yang ada.
02:14Dan satu hal lagi, kami juga menyampaikan bahwa Habib Bahar bin Smith dengan panitia telah menyampaikan laporan polisi
02:23perbuatan tidak menyenangkan di Polres Tangerang yang sampai saat ini belum juga diproses.
02:30Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan