Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya menelusuri kegiatan salah satu tersangka, JF, yang sempat melarikan diri saat berlangsungnya OTT.

#KPK #beacukai #korupsi #ott

[Antara/Aria Cindyara/Ibnu Zaki/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti]
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Direkturat Jenderal Pea dan Cukai Kementerian Keuangan.
00:14Termasuk terhadap salah seorang tersangka berinisial JF yang sempat melarikan diri saat berlangsungnya kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT.
00:22JF yang merupakan pemilik PT Blu-ray Cargo dilaporkan menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu 7 Februari dini hari usai melarikan diri saat OTT berlangsung.
00:35Dijumpai di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Senin 9 Februari, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap JF, termasuk soal kegiatannya selama melarikan diri.
00:48Kita akan telusuri itu ya, kita akan berdalam itu karena kita juga khawatir apakah perginya yang bersangkutan kita akan ada jeda waktu beberapa,
01:01lebih dari 25 jam bersangkutan di sana. Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
01:10Kenapa? Karena tentunya kita juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan, misalkan ya untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain.
01:20Karena itu sangat penting bagi kami, bukti-bukti tersebut.
01:23Sebelumnya, 6 dari 17 orang yang ditangkap KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang palsu atau KW di lingkungan di Jenbiacukai ke Menkyo termasuk JF.
01:38Dari Jakarta, Rias Indiara Ibnu Zaki, Kantor Berita Antara mewartakan.
Komentar

Dianjurkan