Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Baru-baru ini dugaan kasus tindak pidana korupsi kembali muncul usai sejumlah pihak di lingkungan peradilan terjaring oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa ada banyak risiko korupsi di lingkungan peradilan, dan semua pihak perlu aktif terlibat dalam pencegahannya.

#kpk #korupsi #peradilan #ibnubasukiwidodo

[Antara/Aria Cindyara/Ibnu Zaki/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar]
Transkrip
00:00Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa risiko tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan kerap terjadi, sehingga dibutuhkan peran aktif dan keterlibatan seluruh pihak untuk pencegahan.
00:16Ibnu yang dijumpai di kantor KPK Jakarta, Senin 9 Februari menyebutkan, salah satu contoh kasus tipikor di lingkungan peradilan ialah dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.
00:38Menurutnya, risiko korupsi terdapat dalam berbagai proses seperti penetapan hakim, penangguhan penahanan, putusan penetapan hingga eksekusi.
00:47Itu namanya risiko terjadinya korupsi di badan peradilan. Yang demikian ini kita harus mencegahnya.
00:55Dan kita sudah mengetahui, para pimpinan Mahkamah Agung, Pak Ketua Mahkamah Agung beserta seluruh jasaran dan pimpinan-pimpinan di situ selalu memberikan rejangan, selalu memberikan nasihat, selalu mengajak untuk mereka supaya tidak melakukan kerusi.
01:12Bahkan banyak sekali hal-hal yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Agung dengan pembinaan, dengan kunjungan, dengan adanya PTSP, itu sudah dilakukan.
01:20Dalam rangka mencegah praktik kotor tersebut, KPK juga aktif memberikan pendidikan anti-korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.
01:30KPK berharap pihak-pihak pengadilan juga dapat mencegah korupsi usai mengikuti pendidikan dan mendekankan ketegasan hukum jika nantinya ditemukan pelanggaran.
01:40Dari Jakarta, Ria Sindyara, Ibnu Zaki, Kantor Berita Antara Mewartakan.
Komentar

Dianjurkan