Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BLORA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Blora, Jawa Tengah, menendang seekor kucing hingga mati. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.

Nasib malang dialami seekor kucing.

Saat diajak jalan-jalan oleh pemiliknya di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, seorang pria tiba-tiba menendang kucing tanpa sebab.

Kencangnya tendangan membuat kucing lemas hingga akhirnya mati. Saat ditanya alasan perbuatannya, pelaku malah melontarkan ancaman.

Kasus ini tengah diselidiki Polres Blora dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelaku.

Kasus kekerasan terhadap kucing menuai kecaman publik. Pelaku berpotensi dijerat pasal penganiayaan hewan dengan pidana penjara maksimal satu tahun atau denda maksimal Rp10 juta.

Baca Juga 20 Kucing Terluka Dampak Aksi Anarkistis saat Demo di Bekasi, Akibat Terinjak & Terkena Gas Air Mata di https://www.kompas.tv/nasional/616964/20-kucing-terluka-dampak-aksi-anarkistis-saat-demo-di-bekasi-akibat-terinjak-terkena-gas-air-mata

#blora #kucing #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648324/sadis-pria-di-blora-tendang-kucing-hingga-tewas-polisi-selidiki-kasus-kekerasan-hewan-berut
Transkrip
00:00Seorang pria di Blora, Jawa Tengah menendang seekor kucing hingga mati.
00:04Polisi tengah menyelidiki kasus ini.
00:11Nasib malang dialami seekor kucing.
00:14Saat diajak jalan-jalan oleh pemiliknya di lapangan Krido Sono Blora, Jawa Tengah,
00:18seorang pria tiba-tiba menendang kucing tanpa sebab.
00:22Kencangnya tendangan membuat kucing lemas hingga akhirnya mati.
00:25Saat ditanya alasan perbuatannya, pelaku malah melontarkan ancaman.
00:31Kasus ini tengah diselidiki Polres Blora dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelaku.
00:37Ya, saksi sekitar 4 orang.
00:434 orang, itu termasuk pelaku.
00:46Termasuk 5 saksi termasuk yang ditugai.
00:50Dan hari ini dengan rekan penyelidik melaksanakan koordinasi
00:55kepada dokter hewan, ahlinya.
01:01Berarti penetapan tersangka belum indahnya?
01:02Ya, nunggu kita alat-alat si TV dulu.
01:06Kasus kekerasan terhadap kucing menuai kecaman publik.
01:10Pelaku berpotensi dijarat pasal penganiayaan hewan
01:13dengan pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal 10 juta rupiah.
01:18Megan Anda, Kompas TV, Plura Jawa Tengah.
Komentar

Dianjurkan