00:00Terima kasih.
00:02Terima kasih Pak Pandu.
00:09Berikutnya saya akan menyampaikan beberapa hal dari OJK.
00:14Hari ini saya hadir bersama Pak Hasan Fauzi.
00:19Mungkin teman-teman media, pastinya teman-teman media mengikuti ya
00:23bahwa pada hari Jumat lalu,
00:25Pak Ketua OJK, Bapak Mahindra Siregar,
00:30Bapak Wakil Ketua Dewan Kusur OJK, Pak Mirsa Aditya Suara,
00:34dan Kepala Eksekutif Pengas Pasar Modal,
00:37Derivatif dan Pusat Karbon, Pak Inan Ojayadi,
00:40mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau bertiga.
00:45Dan kami sangat menghormati dan mengapresiasi
00:48keputusan yang beliau bertiga ambil.
00:50Namun kami menyadari bahwa dengan mundurnya tiga anggota Dewan Komisional OJK tersebut,
01:01banyak kemudian dari market bertanya ya,
01:04terutama juga dari media dan mungkin khawatir dan sebagainya.
01:09Tapi pada kesempatan yang sangat baik ini,
01:11saya menyampaikan bahwa tidak sampai 24 jam
01:14sudah ada pejabat sementara untuk Ketua, yaitu saya,
01:20dan juga merangkap sebagai Wakil Ketua,
01:23dan juga Pak Hasan Fauzi dalam mekanisme sesuai dengan Undang-Undang No. 21 tahun 2011
01:30dan dikuatkan di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuang No. 4 tahun 2023,
01:35Pak Hasan ditunjuk sebagai pejabat sementara untuk Kepala Eksekutif,
01:41Pengawas Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon.
01:44Jadi tidak ada kekosongan kepemimpinan lebih dari 24 jam.
01:49Itu yang ingin saya sampaikan,
01:51sehingga kita memastikan bahwa seluruh tugas pokok fungsi dari OJK berjalan dengan baik ya,
01:59dan Sabtu minggu ini kami masuk ya,
02:02untuk bisa melakukan hal-hal yang dirasa perlu
02:06untuk meningkatkan confidence market dan sebagainya kita lakukan.
02:11Sabtu minggu ini saya dan Pak Hasan gak istirahat sama sekali,
02:13untuk melakukan hal-hal yang diperlukan ya.
02:17Mungkin bertanya-tanya, kenapa saya, kenapa Pak Hasan gitu ya?
02:25Karena kalau kita melihat kan kemarin isunya undurnya rekan kami bertiga,
02:31karena ada di market hari Kamis dan Jumat,
02:35sehingga akhirnya saya dan Pak Hasan yang kemudian dirapat anggota Dewan Komisioner
02:41sepakat untuk menunjukkan saya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Waka
02:46dan Pak Hasan sebagai Pejabat Sementara KIPMDK.
02:49karena kebetulan pasar modal ini sudah rumah kami berdua ya, Pak Hasan ya.
02:57Juga Bapak Ibu nih sahabat-sahabat saya yang lebih dari 20 tahun nih,
03:01dari saya bisa bilang wajah Bapak Ibu gak berubah loh teman-teman saya ini ya.
03:05Kita menua bersama ini ya.
03:08Jadi senang sekali saya ketemu lagi,
03:10tapi mungkin dalam suasana yang kita semua harus sama-sama seriusi ya,
03:14untuk bisa bagaimana kita bersama-sama meningkatkan integritas pasar modal,
03:21melakukan reformasi integritas di sektor pasar modal yang kita cintai bersama.
03:26Saya mungkin sejak lulus kuliah ya,
03:29langsung kerja di Bursa Efek Indonesia,
03:31Pak Hasan juga lulus kuliah langsung kerja di Kepe ya Pak ya.
03:35Waktu itu masih di KDEI,
03:36akhirnya pecah jadi KSI dan KSI lambat banget ya Pak Tia.
03:40Dan kemudian Alhamdulillah saya juga kemudian
03:42pernah menjadi Direktur Utama di KSI juga
03:45dan pernah jadi seperti Bapak Ibu,
03:47Direktur Utama di Perusahaan Sekuritas ya.
03:50Jadi karena itu kita gak bisa mengelak ya Pak Hasan ya.
03:53Akhirnya diminta untuk pejabat sementara.
03:57Dan insya Allah tidak usah khawatir ya Bapak Ibu ya.
04:03Kita sama-sama lah kita memahami permasalahannya
04:06dan kita sama-sama mencari jalan keluar
04:09untuk bisa bersama-sama meningkatkan
04:12atau melakukan reformasi integritas di sektor pasar modal.
04:15Bapak Ibu, Saudara-saudaraku yang kami hormati dan banggakan,
04:22OJK bersama dengan Self-Regulatory Organization,
04:26bersama dengan Bursa Efek Indonesia,
04:28Keliring Penjaminan Efek Indonesia,
04:30dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,
04:32kita menyampaikan komitmen
04:35untuk melakukan bold and ambitious reforms
04:40di pasar modal Indonesia.
04:43Sesuai dengan best practices
04:45dan juga tentu saja memenuhi ekspektasi
04:48dari Global Index Provider.
04:52Kami disini menyiapkan 8 rencana aksi
04:57untuk percepatan reformasi integritas
05:00di pasar modal Indonesia.
05:01Mungkin bisa ditayangkan?
05:05OJK berkomitmen bersama dengan pemerintah
05:08dan stakeholder,
05:09berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi
05:12struktural pasar modal Indonesia.
05:15Kami berharap pasar modal Indonesia
05:18semakin kredibel dan investable
05:20sehingga memberikan dukungan optimal
05:23bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
05:278 rencana aksi yang kita susun,
05:31ini kita kelompokkan menjadi 4 raster,
05:35yang pertama adalah untuk kebijakan baru free float,
05:39kemudian yang kedua adalah untuk transparansi,
05:44kemudian klaster tatak loa dan juga enforcement,
05:48dan juga sinergitas.
05:50rencana aksi yang pertama ini menjadi diskusi kita beberapa waktu ini,
05:57sangat hangat diskusinya,
05:59bahwa OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float emiten
06:06menjadi sebesar 15 persen,
06:11meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen.
06:15pasti teman-teman dari asosiasi broker dan lain emiten terutama juga mempertanyakan berapa lama.
06:23Kita tentu saja kita ada stagesnya,
06:26nanti mungkin secara lebih spesifik dapat disampaikan lebih lanjut.
06:30Dan kemudian untuk perusahaan yang IPO baru,
06:33bisa kita tetapkan langsung 15 persen.
06:35Karena kalau sudah lama ya butuh waktu,
06:39tapi kalau yang baru kita nanti akan tetapkan 15 persen.
06:43Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global.
06:50Adapun peningkatan kebijakan baru free float,
06:52ini akan kita tetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dari sekarang.
06:57Saat ini sudah ada ketentuan peraturan
07:00yang juga bisa menjadi langkah strategis
07:03bagi emiten dan perusahaan tercatat
07:05untuk bisa menaikkan free float ya.
07:09Misalnya bagi emiten atau perusahaan tercatat
07:12dapat melakukan aksi korporasi,
07:15bisa melakukan right issue,
07:17HMETD, non-HMETD,
07:19dan juga melakukan ESOP dan MSOP.
07:21Ini banyak sekali menjadi pertanyaan,
07:22jadi ini langsung kita jawab di sini.
07:24Kemudian bagi pemegang saham emiten atau perusahaan tercatat
07:28juga bisa mendukung peningkatan free float
07:31melalui tindakan berupa penawaran umum oleh pemegang saham,
07:35divestasi oleh pemegang saham,
07:37dan konversi dari kemimpinan dalam bentuk skrip ke skripless
07:41atau nanti dematerialisasi.
07:43Dalam kebijakan baru free float tersebut
07:45berlaku untuk emiten yang melakukan IPO,
07:47sedangkan tadi bagi emiten yang existing
07:50akan diberikan masa transisi.
07:52Jadi Bapak-Ibu ini juga banyak menjadi pertanyaan,
07:55jadi tidak serta-merta kami akan memberikan
07:58masa transisi dengan stages tertentu.
08:01Kemudian bersama dengan pemerintah,
08:03OJK dan SRO akan melakukan
08:06penguatan peran investor institusi domestik
08:10serta perluasan basis investor
08:13baik domestik maupun asing.
08:17Karena sebagaimana kita ketahui bersama,
08:18kemarin pemerintah,
08:20kita kemarin baru melakukan press conference juga
08:24bersama Pak Menko, Pak Rosang juga,
08:27Pak MenQ,
08:28kemudian dari Danantara,
08:30dari Pak Men Sesnek itu juga hadir,
08:34itu menyampaikan komitmen bersama.
08:36Dukungan terhadap industri pasar modal
08:39dengan memperbarui berbagai limit
08:43seperti di asuransi dan nana pensiun
08:45yang dimiliki oleh pemerintah
08:47untuk bisa berinvestasi di pasar saham,
08:51tentu saja sesuai dengan praktik manajemen risiko
08:53yang baik dan tata kelola yang baik.
08:55Termasuk komitmen Pak Pandu ya,
08:59langsung ya,
09:00makanya kita undang Pak Pandu hari ini.
09:03Tapi ini sesuai wishlist kan Pak Pandu ya.
09:06Kemudian yang berikutnya ini,
09:08kategori yang kedua,
09:10transparansi.
09:10Ini juga sesuatu yang menjadi diskusi
09:14atau menjadi concern lah lebih tepat ya.
09:17Pak Pandu juga berapa kali menyampaikan ini ya Pak Pandu ya.
09:21Transparansi atas
09:22Ultimate Beneficial Ownership
09:26atau UBO,
09:27kita biasanya nyebutnya UBO,
09:29di mana kita akan terus mendorong
09:31penguatan transparansi UBO ini
09:33dan penguatan keterbukaan afiliasi pemegang saham.
09:38Dengan langkah-langkah yang kita ambil tersebut,
09:41harapannya akan meningkatkan kredibilitas
09:44dan juga investability
09:46atau daya tarik investasi
09:48melalui pengaturan yang tegas
09:50berdasarkan best practice internasional.
09:54Kemudian yang ketiga,
09:56adalah terkait penguatan data kepemilikan saham.
10:01Ini kita lihat,
10:02OJK akan
10:03memerintahkan ke SEI
10:05untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham
10:08sehingga lebih granular
10:10dan juga tentu saja reliable.
10:13Antara lain dengan
10:14mendetailkan klasifikasi
10:17sub-tipe
10:19atau investor
10:20dengan mengacu pada best practices global.
10:24Ini tentu saja juga
10:25sesuai dengan ekspektasi
10:27yang disampaikan oleh MSCI kepada kita.
10:30Kami sudah berdiskusi juga
10:32dengan Pak Samsul,
10:34di Lut Kese,
10:35Mesela Selujajaran,
10:36dan Pak Jeffrey,
10:37dan juga teman-teman SRO semua,
10:39bahwa ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
10:42Kemudian penguatan
10:45ketentuan disclosure
10:46pemegang saham emiten
10:47dan perusahaan tercatat.
10:49Selanjutnya,
10:50atas data tersebut,
10:52KSEI akan menyampaikan kepada bursa
10:54untuk dilakukan publikasi
10:57melalui website
10:58Bursa Efek Indonesia.
11:00Kemudian yang berikutnya,
11:02kategori tata kelola dan investment.
11:04Mungkin saya telah ini.
11:07Ada tiga rencana aksi.
11:09Yang pertama adalah
11:10ini rencana aksi keempat
11:12yang kita sebutnya,
11:13Demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
11:17Ini sesuai dengan amanat undang-undang,
11:20di mana kita juga berkomitmen
11:22untuk melanjutkan
11:23demutualisasi Bursa Efek
11:25dalam rangka peningkatan governansi
11:28dan juga mengurangi konflik kepentingan.
11:31Di dalam undang-undang P2SK
11:34disebut bahwa dibuka
11:37agar supaya pihak lain,
11:40selain perantara pedagang efek,
11:42bisa menjadi pemegang saham bursa efek
11:45dalam rangka penguatan governansi
11:48dan juga mitigasi,
11:50mitigasinya misalnya
11:52benturan-benturan kepentingan tadi,
11:54serta peningkatan independensi,
11:57transparansi,
11:58dan tentu saja efisiensi
12:01pelaksanaan kegiatan di Bursa Efek.
12:04OJK akan terus melakukan pembahasan
12:07bersama dengan pemerintah
12:08dalam mani Kementerian Keuangan
12:10maupun dengan Bursa Efek Indonesia itu sendiri tentunya
12:12dalam rangka persiapan implementasi
12:15demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
12:17Kemudian yang kelima,
12:19rencana asli yang kelima,
12:20penegakan peraturan dan sanksi
12:22atau enforcement.
12:25Ini juga terus kita sampaikan dengan tegas
12:27bahwa kita akan melakukan
12:29penguatan enforcement
12:32atas berbagai pelanggaran hukum
12:36di pasar modal
12:37secara tegas dan perkelanjutan.
12:41Contoh yang utama
12:43yang akan kita lakukan enforcement,
12:45penguatan adalah
12:46manipulasi transaksi saham
12:49atau bahasa istilahnya itu
12:51teman-teman warna-warna
12:52suka pakai goreng-goreng gitu ya.
12:54Dan juga informasi yang menyesatkan.
12:56Kasihan terutama untuk investor-investor retail
12:58kalau ada orang yang
13:00suka memberikan informasi
13:02menyesatkan ini juga
13:03ada pasal-pasal yang kita gunakan
13:06untuk enforcement.
13:07Kemudian rencana asli yang ke-6 adalah
13:09penguatan tata kelola emiten.
13:12Ini juga sangat penting
13:12antara lain kita akan mewajibkan
13:15pendidikan berkelanjutan
13:16bagi direksi, komisaris, komite audit
13:19di emiten.
13:21Dan kewajiban bagi penyusun laporan
13:23keuangan emiten
13:24itu harus punya
13:26sertifikasi CA
13:28atau certified accounting.
13:30Kemudian
13:31untuk yang sinergitas
13:33ini rencana asli ke-7
13:34yaitu pendalaman pasar
13:36secara terintegrasi.
13:38Dimana
13:38OJK dan seluruh stakeholder
13:41terus mengakselerasi
13:44inisiatif-inisiatif pendalaman pasar
13:46ini juga penting ya Pak Pandu ya
13:47kita banyak diskusi tentang
13:48market di pening ini
13:50baik dari sisi demand
13:52supply
13:54permintaan penawaran
13:55juga terutama
13:56juga yang penting
13:57dari sisi infrastruktur
13:59di pasar modal itu sendiri
14:00ini supaya apa?
14:02Untuk memperkuat
14:03peran pasar modal
14:05sebagai sumber
14:07pembiayaan jangka panjang.
14:08Pendalaman ini
14:09kita lakukan secara
14:11terintegrasi
14:13melalui sinergi
14:14bersama seluruh stakeholder
14:16terutama kita punya forum ya
14:17untuk forum pendalaman pasar
14:19dengan Kementerian Keuangan
14:20dengan Bank Indonesia
14:21dan pihak-pihak lainnya.
14:24Kemudian yang terakhir adalah
14:26kolaborasi dan sinergi
14:27dengan stakeholder
14:28ini tidak bisa tidak
14:29kita tidak bisa melakukan
14:31apapun sendiri ya
14:32tentu saja kita harus
14:33lakukan sinergi dan kolaborasi
14:35termasuk
14:36tentu terutama dengan pemerintah
14:38dengan SRO
14:40pelaku industri
14:41dan pihak-pihak terkait
14:42dengan Bapak Ibu semua
14:43yang akan terus diperkuat
14:45dan diperolat
14:45dalam melanjutkan
14:46reformasi secara
14:48berkesinambungan
14:49di pasar modal.
14:50Itu adalah
14:518 aksi yang
14:52kita komit
14:53OJK komit
14:54untuk melakukan
14:568
14:57langkah strategis
14:59reformasi
15:01struktural
15:02reformasi integritas
15:04di sektor pasar modal Indonesia.
15:07Dari saya itu
15:07saya akan
15:08mengundang Pak Hasan juga
15:11untuk ini sebagai
15:12KE PMDK
15:13kalau ada yang ingin disampaikan
15:15setelah Pak Hasan
15:16nanti Pak Jeffrey
15:17saya mengundang Pak Samsun
15:18juga
15:19dan mungkin Pak Ibu
15:20silahkan.
15:20terima kasih.
Komentar