Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Ketua Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan langkah reformasi struktural Pasar Modal Indonesia guna membuat semakin kredibel.

Frederica mengatakan pihaknya telah menyiapkan setidaknya delapan rencana aksi untuk percepatan reformasi tersebut.

"Delapan rencana aksi yang kita susun, ini ada, kita kelompokkan menjadi empat klaster. Yang pertama adalah untuk kebijakan baru free float, kemudian yang kedua adalah untuk transparansi, kemudian klaster tata kelola dan juga enforcement, juga sinergitas," ujar Frederica dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga Friderica Widyasari Wanti-Wanti Influencer usai Jadi Pengganti Ketua-Wakil Ketua OJK di https://www.kompas.tv/nasional/647705/friderica-widyasari-wanti-wanti-influencer-usai-jadi-pengganti-ketua-wakil-ketua-ojk

#saham #danantara #ojk

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/647737/full-reformasi-pasar-modal-plt-ketua-ojk-frederica-siapkan-8-rencana-aksi
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:02Terima kasih Pak Pandu.
00:09Berikutnya saya akan menyampaikan beberapa hal dari OJK.
00:14Hari ini saya hadir bersama Pak Hasan Fauzi.
00:19Mungkin teman-teman media, pastinya teman-teman media mengikuti ya
00:23bahwa pada hari Jumat lalu,
00:25Pak Ketua OJK, Bapak Mahindra Siregar,
00:30Bapak Wakil Ketua Dewan Kusur OJK, Pak Mirsa Aditya Suara,
00:34dan Kepala Eksekutif Pengas Pasar Modal,
00:37Derivatif dan Pusat Karbon, Pak Inan Ojayadi,
00:40mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau bertiga.
00:45Dan kami sangat menghormati dan mengapresiasi
00:48keputusan yang beliau bertiga ambil.
00:50Namun kami menyadari bahwa dengan mundurnya tiga anggota Dewan Komisional OJK tersebut,
01:01banyak kemudian dari market bertanya ya,
01:04terutama juga dari media dan mungkin khawatir dan sebagainya.
01:09Tapi pada kesempatan yang sangat baik ini,
01:11saya menyampaikan bahwa tidak sampai 24 jam
01:14sudah ada pejabat sementara untuk Ketua, yaitu saya,
01:20dan juga merangkap sebagai Wakil Ketua,
01:23dan juga Pak Hasan Fauzi dalam mekanisme sesuai dengan Undang-Undang No. 21 tahun 2011
01:30dan dikuatkan di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuang No. 4 tahun 2023,
01:35Pak Hasan ditunjuk sebagai pejabat sementara untuk Kepala Eksekutif,
01:41Pengawas Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon.
01:44Jadi tidak ada kekosongan kepemimpinan lebih dari 24 jam.
01:49Itu yang ingin saya sampaikan,
01:51sehingga kita memastikan bahwa seluruh tugas pokok fungsi dari OJK berjalan dengan baik ya,
01:59dan Sabtu minggu ini kami masuk ya,
02:02untuk bisa melakukan hal-hal yang dirasa perlu
02:06untuk meningkatkan confidence market dan sebagainya kita lakukan.
02:11Sabtu minggu ini saya dan Pak Hasan gak istirahat sama sekali,
02:13untuk melakukan hal-hal yang diperlukan ya.
02:17Mungkin bertanya-tanya, kenapa saya, kenapa Pak Hasan gitu ya?
02:25Karena kalau kita melihat kan kemarin isunya undurnya rekan kami bertiga,
02:31karena ada di market hari Kamis dan Jumat,
02:35sehingga akhirnya saya dan Pak Hasan yang kemudian dirapat anggota Dewan Komisioner
02:41sepakat untuk menunjukkan saya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Waka
02:46dan Pak Hasan sebagai Pejabat Sementara KIPMDK.
02:49karena kebetulan pasar modal ini sudah rumah kami berdua ya, Pak Hasan ya.
02:57Juga Bapak Ibu nih sahabat-sahabat saya yang lebih dari 20 tahun nih,
03:01dari saya bisa bilang wajah Bapak Ibu gak berubah loh teman-teman saya ini ya.
03:05Kita menua bersama ini ya.
03:08Jadi senang sekali saya ketemu lagi,
03:10tapi mungkin dalam suasana yang kita semua harus sama-sama seriusi ya,
03:14untuk bisa bagaimana kita bersama-sama meningkatkan integritas pasar modal,
03:21melakukan reformasi integritas di sektor pasar modal yang kita cintai bersama.
03:26Saya mungkin sejak lulus kuliah ya,
03:29langsung kerja di Bursa Efek Indonesia,
03:31Pak Hasan juga lulus kuliah langsung kerja di Kepe ya Pak ya.
03:35Waktu itu masih di KDEI,
03:36akhirnya pecah jadi KSI dan KSI lambat banget ya Pak Tia.
03:40Dan kemudian Alhamdulillah saya juga kemudian
03:42pernah menjadi Direktur Utama di KSI juga
03:45dan pernah jadi seperti Bapak Ibu,
03:47Direktur Utama di Perusahaan Sekuritas ya.
03:50Jadi karena itu kita gak bisa mengelak ya Pak Hasan ya.
03:53Akhirnya diminta untuk pejabat sementara.
03:57Dan insya Allah tidak usah khawatir ya Bapak Ibu ya.
04:03Kita sama-sama lah kita memahami permasalahannya
04:06dan kita sama-sama mencari jalan keluar
04:09untuk bisa bersama-sama meningkatkan
04:12atau melakukan reformasi integritas di sektor pasar modal.
04:15Bapak Ibu, Saudara-saudaraku yang kami hormati dan banggakan,
04:22OJK bersama dengan Self-Regulatory Organization,
04:26bersama dengan Bursa Efek Indonesia,
04:28Keliring Penjaminan Efek Indonesia,
04:30dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,
04:32kita menyampaikan komitmen
04:35untuk melakukan bold and ambitious reforms
04:40di pasar modal Indonesia.
04:43Sesuai dengan best practices
04:45dan juga tentu saja memenuhi ekspektasi
04:48dari Global Index Provider.
04:52Kami disini menyiapkan 8 rencana aksi
04:57untuk percepatan reformasi integritas
05:00di pasar modal Indonesia.
05:01Mungkin bisa ditayangkan?
05:05OJK berkomitmen bersama dengan pemerintah
05:08dan stakeholder,
05:09berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi
05:12struktural pasar modal Indonesia.
05:15Kami berharap pasar modal Indonesia
05:18semakin kredibel dan investable
05:20sehingga memberikan dukungan optimal
05:23bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
05:278 rencana aksi yang kita susun,
05:31ini kita kelompokkan menjadi 4 raster,
05:35yang pertama adalah untuk kebijakan baru free float,
05:39kemudian yang kedua adalah untuk transparansi,
05:44kemudian klaster tatak loa dan juga enforcement,
05:48dan juga sinergitas.
05:50rencana aksi yang pertama ini menjadi diskusi kita beberapa waktu ini,
05:57sangat hangat diskusinya,
05:59bahwa OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float emiten
06:06menjadi sebesar 15 persen,
06:11meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen.
06:15pasti teman-teman dari asosiasi broker dan lain emiten terutama juga mempertanyakan berapa lama.
06:23Kita tentu saja kita ada stagesnya,
06:26nanti mungkin secara lebih spesifik dapat disampaikan lebih lanjut.
06:30Dan kemudian untuk perusahaan yang IPO baru,
06:33bisa kita tetapkan langsung 15 persen.
06:35Karena kalau sudah lama ya butuh waktu,
06:39tapi kalau yang baru kita nanti akan tetapkan 15 persen.
06:43Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global.
06:50Adapun peningkatan kebijakan baru free float,
06:52ini akan kita tetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dari sekarang.
06:57Saat ini sudah ada ketentuan peraturan
07:00yang juga bisa menjadi langkah strategis
07:03bagi emiten dan perusahaan tercatat
07:05untuk bisa menaikkan free float ya.
07:09Misalnya bagi emiten atau perusahaan tercatat
07:12dapat melakukan aksi korporasi,
07:15bisa melakukan right issue,
07:17HMETD, non-HMETD,
07:19dan juga melakukan ESOP dan MSOP.
07:21Ini banyak sekali menjadi pertanyaan,
07:22jadi ini langsung kita jawab di sini.
07:24Kemudian bagi pemegang saham emiten atau perusahaan tercatat
07:28juga bisa mendukung peningkatan free float
07:31melalui tindakan berupa penawaran umum oleh pemegang saham,
07:35divestasi oleh pemegang saham,
07:37dan konversi dari kemimpinan dalam bentuk skrip ke skripless
07:41atau nanti dematerialisasi.
07:43Dalam kebijakan baru free float tersebut
07:45berlaku untuk emiten yang melakukan IPO,
07:47sedangkan tadi bagi emiten yang existing
07:50akan diberikan masa transisi.
07:52Jadi Bapak-Ibu ini juga banyak menjadi pertanyaan,
07:55jadi tidak serta-merta kami akan memberikan
07:58masa transisi dengan stages tertentu.
08:01Kemudian bersama dengan pemerintah,
08:03OJK dan SRO akan melakukan
08:06penguatan peran investor institusi domestik
08:10serta perluasan basis investor
08:13baik domestik maupun asing.
08:17Karena sebagaimana kita ketahui bersama,
08:18kemarin pemerintah,
08:20kita kemarin baru melakukan press conference juga
08:24bersama Pak Menko, Pak Rosang juga,
08:27Pak MenQ,
08:28kemudian dari Danantara,
08:30dari Pak Men Sesnek itu juga hadir,
08:34itu menyampaikan komitmen bersama.
08:36Dukungan terhadap industri pasar modal
08:39dengan memperbarui berbagai limit
08:43seperti di asuransi dan nana pensiun
08:45yang dimiliki oleh pemerintah
08:47untuk bisa berinvestasi di pasar saham,
08:51tentu saja sesuai dengan praktik manajemen risiko
08:53yang baik dan tata kelola yang baik.
08:55Termasuk komitmen Pak Pandu ya,
08:59langsung ya,
09:00makanya kita undang Pak Pandu hari ini.
09:03Tapi ini sesuai wishlist kan Pak Pandu ya.
09:06Kemudian yang berikutnya ini,
09:08kategori yang kedua,
09:10transparansi.
09:10Ini juga sesuatu yang menjadi diskusi
09:14atau menjadi concern lah lebih tepat ya.
09:17Pak Pandu juga berapa kali menyampaikan ini ya Pak Pandu ya.
09:21Transparansi atas
09:22Ultimate Beneficial Ownership
09:26atau UBO,
09:27kita biasanya nyebutnya UBO,
09:29di mana kita akan terus mendorong
09:31penguatan transparansi UBO ini
09:33dan penguatan keterbukaan afiliasi pemegang saham.
09:38Dengan langkah-langkah yang kita ambil tersebut,
09:41harapannya akan meningkatkan kredibilitas
09:44dan juga investability
09:46atau daya tarik investasi
09:48melalui pengaturan yang tegas
09:50berdasarkan best practice internasional.
09:54Kemudian yang ketiga,
09:56adalah terkait penguatan data kepemilikan saham.
10:01Ini kita lihat,
10:02OJK akan
10:03memerintahkan ke SEI
10:05untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham
10:08sehingga lebih granular
10:10dan juga tentu saja reliable.
10:13Antara lain dengan
10:14mendetailkan klasifikasi
10:17sub-tipe
10:19atau investor
10:20dengan mengacu pada best practices global.
10:24Ini tentu saja juga
10:25sesuai dengan ekspektasi
10:27yang disampaikan oleh MSCI kepada kita.
10:30Kami sudah berdiskusi juga
10:32dengan Pak Samsul,
10:34di Lut Kese,
10:35Mesela Selujajaran,
10:36dan Pak Jeffrey,
10:37dan juga teman-teman SRO semua,
10:39bahwa ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
10:42Kemudian penguatan
10:45ketentuan disclosure
10:46pemegang saham emiten
10:47dan perusahaan tercatat.
10:49Selanjutnya,
10:50atas data tersebut,
10:52KSEI akan menyampaikan kepada bursa
10:54untuk dilakukan publikasi
10:57melalui website
10:58Bursa Efek Indonesia.
11:00Kemudian yang berikutnya,
11:02kategori tata kelola dan investment.
11:04Mungkin saya telah ini.
11:07Ada tiga rencana aksi.
11:09Yang pertama adalah
11:10ini rencana aksi keempat
11:12yang kita sebutnya,
11:13Demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
11:17Ini sesuai dengan amanat undang-undang,
11:20di mana kita juga berkomitmen
11:22untuk melanjutkan
11:23demutualisasi Bursa Efek
11:25dalam rangka peningkatan governansi
11:28dan juga mengurangi konflik kepentingan.
11:31Di dalam undang-undang P2SK
11:34disebut bahwa dibuka
11:37agar supaya pihak lain,
11:40selain perantara pedagang efek,
11:42bisa menjadi pemegang saham bursa efek
11:45dalam rangka penguatan governansi
11:48dan juga mitigasi,
11:50mitigasinya misalnya
11:52benturan-benturan kepentingan tadi,
11:54serta peningkatan independensi,
11:57transparansi,
11:58dan tentu saja efisiensi
12:01pelaksanaan kegiatan di Bursa Efek.
12:04OJK akan terus melakukan pembahasan
12:07bersama dengan pemerintah
12:08dalam mani Kementerian Keuangan
12:10maupun dengan Bursa Efek Indonesia itu sendiri tentunya
12:12dalam rangka persiapan implementasi
12:15demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
12:17Kemudian yang kelima,
12:19rencana asli yang kelima,
12:20penegakan peraturan dan sanksi
12:22atau enforcement.
12:25Ini juga terus kita sampaikan dengan tegas
12:27bahwa kita akan melakukan
12:29penguatan enforcement
12:32atas berbagai pelanggaran hukum
12:36di pasar modal
12:37secara tegas dan perkelanjutan.
12:41Contoh yang utama
12:43yang akan kita lakukan enforcement,
12:45penguatan adalah
12:46manipulasi transaksi saham
12:49atau bahasa istilahnya itu
12:51teman-teman warna-warna
12:52suka pakai goreng-goreng gitu ya.
12:54Dan juga informasi yang menyesatkan.
12:56Kasihan terutama untuk investor-investor retail
12:58kalau ada orang yang
13:00suka memberikan informasi
13:02menyesatkan ini juga
13:03ada pasal-pasal yang kita gunakan
13:06untuk enforcement.
13:07Kemudian rencana asli yang ke-6 adalah
13:09penguatan tata kelola emiten.
13:12Ini juga sangat penting
13:12antara lain kita akan mewajibkan
13:15pendidikan berkelanjutan
13:16bagi direksi, komisaris, komite audit
13:19di emiten.
13:21Dan kewajiban bagi penyusun laporan
13:23keuangan emiten
13:24itu harus punya
13:26sertifikasi CA
13:28atau certified accounting.
13:30Kemudian
13:31untuk yang sinergitas
13:33ini rencana asli ke-7
13:34yaitu pendalaman pasar
13:36secara terintegrasi.
13:38Dimana
13:38OJK dan seluruh stakeholder
13:41terus mengakselerasi
13:44inisiatif-inisiatif pendalaman pasar
13:46ini juga penting ya Pak Pandu ya
13:47kita banyak diskusi tentang
13:48market di pening ini
13:50baik dari sisi demand
13:52supply
13:54permintaan penawaran
13:55juga terutama
13:56juga yang penting
13:57dari sisi infrastruktur
13:59di pasar modal itu sendiri
14:00ini supaya apa?
14:02Untuk memperkuat
14:03peran pasar modal
14:05sebagai sumber
14:07pembiayaan jangka panjang.
14:08Pendalaman ini
14:09kita lakukan secara
14:11terintegrasi
14:13melalui sinergi
14:14bersama seluruh stakeholder
14:16terutama kita punya forum ya
14:17untuk forum pendalaman pasar
14:19dengan Kementerian Keuangan
14:20dengan Bank Indonesia
14:21dan pihak-pihak lainnya.
14:24Kemudian yang terakhir adalah
14:26kolaborasi dan sinergi
14:27dengan stakeholder
14:28ini tidak bisa tidak
14:29kita tidak bisa melakukan
14:31apapun sendiri ya
14:32tentu saja kita harus
14:33lakukan sinergi dan kolaborasi
14:35termasuk
14:36tentu terutama dengan pemerintah
14:38dengan SRO
14:40pelaku industri
14:41dan pihak-pihak terkait
14:42dengan Bapak Ibu semua
14:43yang akan terus diperkuat
14:45dan diperolat
14:45dalam melanjutkan
14:46reformasi secara
14:48berkesinambungan
14:49di pasar modal.
14:50Itu adalah
14:518 aksi yang
14:52kita komit
14:53OJK komit
14:54untuk melakukan
14:568
14:57langkah strategis
14:59reformasi
15:01struktural
15:02reformasi integritas
15:04di sektor pasar modal Indonesia.
15:07Dari saya itu
15:07saya akan
15:08mengundang Pak Hasan juga
15:11untuk ini sebagai
15:12KE PMDK
15:13kalau ada yang ingin disampaikan
15:15setelah Pak Hasan
15:16nanti Pak Jeffrey
15:17saya mengundang Pak Samsun
15:18juga
15:19dan mungkin Pak Ibu
15:20silahkan.
15:20terima kasih.
Komentar

Dianjurkan