Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dua mantan anggota Polri yang telah dipecat diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru.

Keduanya berinisial RH alias Rinto dan Josi, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang perempuan berinisial AA alias Aurel yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Peredarannarkotika

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dua pecatan Polri terlibat jaringan ekstasi di Pekanbaru.
00:03Dua mantan anggota Polri yang telah dipecat diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kota Pekanbaru.
00:11Keduanya berinisial RH alias Rinto dan Josie,
00:13ditangkap dalam penggerbekan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi.
00:21Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang perempuan berinisial AA alias Aurel yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
00:30Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacup Kamaru, mengatakan dari hasil penyelidikan,
00:36dua pecatan Polri tersebut memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran pil ekstasi.
00:41RH alias Rinto berperan sebagai pengedar.
00:44Dari tangannya kami menemukan puluhan butir pil ekstasi yang disimpan di kamar kos lantai 2.
00:49Sementara Josie berada di lokasi saat penggerbekan dan diduga mengetahui serta terlibat dalam aktivitas jaringan tersebut,
00:55ujar Kompol Jacup, Sabtu, 24 Januari 2026.
01:00Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 15.30 WIB itu,
01:04petugas terlebih dahulu mengamankan AA alias Aurel dan RH alias Rinto di teras kos lantai 1.
01:09Pengembangan dilakukan setelah Rinto mengaku menyimpan narkotika di kamar kos lain.
01:14Petugas kemudian menggerebekan kamar kos lantai 1 dan mengamankan tiga pria lainnya,
01:18yakni MF alias Fahri, PT alias Piki, dan Josie.
01:23Dari Fahri ditemukan dua butir pil ekstasi yang diakuinya diperoleh dari Rinto.
01:27Penggeledahan berlanjut ke kamar kos nomor 06 di lantai 2 yang disebut-sebut digunakan untuk menyimpan barang haram.
01:34Di lokasi itu, polisi menemukan 73 butir pil ekstasi, timbangan digital, plastik kemasan, serta uang tunai.
01:41Ia menambahkan, jaringan ini masih terus dikembangkan karena narkotika tersebut diduga diperoleh dari pemasok berinisial cemot dan ilham yang kini masuk daftar pencarian.
01:52Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapores Tapekan Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
01:58Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi, termasuk terhadap mantan aparat yang terlibat kejahatan narkotika.
Komentar

Dianjurkan