00:00Dua pecatan Polri terlibat jaringan ekstasi di Pekanbaru.
00:03Dua mantan anggota Polri yang telah dipecat diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kota Pekanbaru.
00:11Keduanya berinisial RH alias Rinto dan Josie,
00:13ditangkap dalam penggerbekan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi.
00:21Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang perempuan berinisial AA alias Aurel yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
00:30Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacup Kamaru, mengatakan dari hasil penyelidikan,
00:36dua pecatan Polri tersebut memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran pil ekstasi.
00:41RH alias Rinto berperan sebagai pengedar.
00:44Dari tangannya kami menemukan puluhan butir pil ekstasi yang disimpan di kamar kos lantai 2.
00:49Sementara Josie berada di lokasi saat penggerbekan dan diduga mengetahui serta terlibat dalam aktivitas jaringan tersebut,
00:55ujar Kompol Jacup, Sabtu, 24 Januari 2026.
01:00Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 15.30 WIB itu,
01:04petugas terlebih dahulu mengamankan AA alias Aurel dan RH alias Rinto di teras kos lantai 1.
01:09Pengembangan dilakukan setelah Rinto mengaku menyimpan narkotika di kamar kos lain.
01:14Petugas kemudian menggerebekan kamar kos lantai 1 dan mengamankan tiga pria lainnya,
01:18yakni MF alias Fahri, PT alias Piki, dan Josie.
01:23Dari Fahri ditemukan dua butir pil ekstasi yang diakuinya diperoleh dari Rinto.
01:27Penggeledahan berlanjut ke kamar kos nomor 06 di lantai 2 yang disebut-sebut digunakan untuk menyimpan barang haram.
01:34Di lokasi itu, polisi menemukan 73 butir pil ekstasi, timbangan digital, plastik kemasan, serta uang tunai.
01:41Ia menambahkan, jaringan ini masih terus dikembangkan karena narkotika tersebut diduga diperoleh dari pemasok berinisial cemot dan ilham yang kini masuk daftar pencarian.
01:52Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapores Tapekan Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
01:58Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi, termasuk terhadap mantan aparat yang terlibat kejahatan narkotika.
Komentar