00:00Hingga satu bulan berlalu sejak penggeledahan dilakukan, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK,
00:06belum juga mengumumkan hasil penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi SF Haryanto yang dilakukan pada 15 Desember 2025 lalu.
00:14Selain itu, lembaga antiraswa tersebut juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan sekretaris daerah, Sekda, Provinsi Riau tersebut.
00:23Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK diketahui mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing,
00:27serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
00:32Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat itu membenarkan adanya pengamanan uang tunai dari rumah pribadi SF Haryanto
00:38yang kini menjabat sebagai wakil gubernur sekaligus pelaksana tugas, PLT, Gubernur Riau, Gubri.
00:45Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik wakil gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai PLT Gubernur Riau, SF Haryanto.
00:52Uang tersebut berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing, ujar Budi, selasa 16 Desember 2025.
01:01Menurut Budi, pemeriksaan terhadap SF Haryanto diperlukan guna mengklarifikasi asal usul
01:06serta keterkaitan uang dan dokumen yang diamankan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
01:10Penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan.
01:12Nantinya akan dilakukan penjadualan pemeriksaan untuk mengonfirmasi dokumen-dokumen yang diamankan,
01:18termasuk uang yang ditemukan di rumah pribadinya, jelasnya.
01:22Terkait jumlah uang yang diamankan, KPK hingga kini belum mengungkapkan secara rinci.
01:28Penyidik, kata Budi, masih melakukan proses penghitungan.
01:32Jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
01:34Yang jelas, uang tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang disidik KPK, tegasnya.
Komentar