Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, AI, sebagai tersangka usai menabrak pagar sekolah dan guru serta siswa di lapangan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Polisi mengungkapkan penyebab di balik peristiwa tersebut. Polisi menyebut saat itu AI panik setelah salah injak pedal gas alih-alih menginjak rem.

"Iya, dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan menyampaikan salah injak pedal," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga [FULL] Fakta Baru Mobil SPPG Tabrak Siswa SD: Sopir Kurang Tidur hingga Salah Injak Pedal di https://www.kompas.tv/nasional/637213/full-fakta-baru-mobil-sppg-tabrak-siswa-sd-sopir-kurang-tidur-hingga-salah-injak-pedal



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637227/terungkap-penyebab-sopir-mobil-sppg-masuk-sd-hingga-tabrak-siswa
Transkrip
00:00Mungkin kita lebih fokus ke kasus ya, jadi tadi saya lupa menyampaikan bahwa pasal yang kami terapkan sama seperti tadi malam yang saya sampaikan bahwa
00:10Sampai saat ini, kasus ini belum menemukan ada yang sabotasio, yang pasti ini murni kelalaian
00:23Kalau pengertian kecelakaan lalu lintas adalah kejadian antar kendaraan di tanah raya
00:28Jadi ini murni kelalaian yang mengakibatkan orang Yuka
00:32Oke, untuk
00:33Jadi, dapat kami sampaikan
00:57Untuk tersangka AI sudah kita lakukan penahanan
01:02Untuk tersangka AI sudah kita lakukan penahanan
01:12Sebenarnya disampaikan Bapak Kapol S, kita kenakan pasal 361
01:16Yaitu atas kelalaiannya, jadi atas kelalaian daripada tersangka ini yang pada saat itu mengemburkan kendaraan sehingga mengakibatkan terjadinya
01:25Tabraan di mana mobil menabrak pakar kemudian menabrak ke beberapa orang
01:31Yang kita ketahui bersama itu terdiri dari beberapa siswa dan guru
01:36Jadi, pada peristiwa yang terjadi saat ini
01:39Sudah dilakukan pengecekan bahwa kendaraannya itu layak pakai
01:43Namun disini faktornya adalah faktor dari pengumurnya itu sendiri
01:48Yang melakukan kelalaian, dia melalai dalam mengoperasikan kendaraannya sehingga mobil itu melaju dan menabrak
01:58Demikian yang kita sembuhkan
02:01Dari fakta yang kami dapatkan, sopir ini sudah dua kali mengantar makanan NBG ini
02:21Kalau untuk statusnya itu sopir pertama atau kedua, itu nanti akan kita dalami di pihak ASPBG-nya
02:29Tapi yang jelas memang tersangka ini secara kelayakan dia juga memiliki SIM
02:35Sehingga memang sudah dinyatakan sebetulnya layak untuk mengendarai kendaraan
02:40Hanya saja pada saat kejadian karena faktor mungkin dia begadang sebelumnya
02:46Itu menyebabkan dia sehingga lalai dalam berkendara itu
02:51Pak, kemarin kan ada perakuan juga yang diberaku kalau misalnya saling-lalai ini
02:56Ya, dari kenal yang saya sampaikan, yang saya sampaikan salah injak pedal
03:02Yang harusnya dia menginjak rem pada saat dia berbelok itu
03:06Tapi dia salah menginjak gas karena panik dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi
03:12Makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri
03:16Karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang
03:22Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu
03:27Jadi kan dikatakan bahwa dia kelahan dan berusaha di jempat
03:31Apakah pihak SPPG tempat dia bekerja sudah mengetahui bahwa dia kelahan dan tetap menurut dia untuk berjalan
03:38Itu masih kita adalami
03:40Kemarin para PGN berusaha di sini Pak, ada komunikasi yang tidak berlaku
03:45Oh tidak ada, karena kemarin pelakuan sedang dalam pemeriksaan kami
03:49Iya, tentunya juga kita periksa sebagai saksi ya
03:59Bukan, bukan
04:06Kalau MBG hanya datang ke sini
04:08Karena kejadiannya ada yang menyakut kegiatan dari MBG
04:14Sejauh ini tidak ada ya
04:18Ini Pak tadi kan dikatakan bahwa kendara itu layak paka
04:21Layak paka itu seperti apa gitu
04:24Apakah ada mental yang tertentu bagi perusahaan itu
04:27Jadi dalam konteks perkara ini
04:30Dalam konteks perkara ini
04:32Yang kita proses adalah perkara pidananya
04:36Yaitu apa pidananya
04:37Yaitu suatu kelalaian yang terjadi
04:40Nah, makanya yang kita lakukan pemeriksaan adalah kendaraan ini
04:43Kemarin di periksa risuk
04:45Fungsi gas rem dan koplingnya layak
04:49Artinya kendaraan ini secara umum aman
04:51Tapi mungkin secara detailnya dari risuk
04:54Terima kasih
04:55Ya, terima kasih
04:56Untuk pendaraan itu kan masih baru ya
04:58Tahun 2023
04:59Serta kita lihat dari dashboard
05:03Untuk sistem pengereman bagian bawah
05:06Tidak ada kebocoran
05:07Terus untuk pemeriksaan minyak rem juga
05:09Tidak ada kekurangan
05:10Fungsi rotes kita laksanakan
05:13Maju mundur dan jalan
05:14Fungsi rem itu
05:15Beroperasi dengan baik
05:18Selain pasal 360
05:21Pasal apa lagi?
05:23Cukup
05:23Cukup ya
05:25Saya rasa cukup ya
05:27Baik
05:27Apabila ada pertanyaan
05:29Nanti bisa kita tanyakan lebih detail
05:31Di kesempatan yang berbeda
05:33Intinya kami masih
05:34Tetap
05:36Berusaha mencari informasi lain
05:38Tentang kasus ini
05:39Sementara memang
05:40Satu yang sudah
05:41Tersangka
05:42Dan dilakukan penahanan
05:43Terima kasih
05:45Wassalamualaikum
05:46Walaikum warahmatullahi
05:47Wabarakatuh
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan