00:00Dan dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga.
00:08Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu.
00:13Izin, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari kementerian sosial.
00:19Kalau tingkat nasional, ambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari kementerian sosial.
00:26Setiap pengumpulan dana dari masyarakat, itu memang ketentuannya harus dipertanggungjawabkan.
00:33Jadi dipertanggungjawabkan oleh pihak yang mengumpulkan dana.
00:38Dalam aturan yang ada, itu seharusnya diawali dengan mengajukan perizinan.
00:46Untuk bantuan bencana, izinnya diperbolehkan untuk menyusul.
00:50Yup, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana
01:00untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
01:05Pernyataan Mensos ini menuai kritik.
01:06Lalu Mensos menjelaskan lagi maksud pernyataannya bahwa dalam kondisi mendesak seperti bencana,
01:14siapapun boleh melakukan pengumpulan bantuan.
01:17Namun, harus tetap melakukan pengurusan izin dan pelaporan usai penyaluran bantuan.
01:23Pertanyaannya, mengapa izin penggalangan dana begitu penting?
01:26Saya masih bersama staf khusus kepala staf kepresidenan Timothy Ivan Triyono dan kreator konten Sherly Anavita.
01:32Respon awal dulu, Mbak, mencermati pernyataan dari Mensos ini.
01:35Yang pertama, bahwa warga itu gotong royong karena bukti peduli.
01:41Itu bukti cinta, itu bukti bahwa masyarakat Indonesia itu punya rasa kedermawanan yang sangat tinggi.
01:48Dan ini kan bukan baru terjadi 1-2 tahun, Mas.
01:50Ini sudah terbukti bahkan puluhan tahun.
01:52Ketika ada bencana nasional, buka donasi di Indonesia,
01:55keterpanggilan kita untuk saling membantu itu tinggi sekali.
01:58Itu yang pertama.
01:59Sehingga jangan dilihat ini sebagai sesuatu yang mengganggui bawa pemerintah.
02:03Apalagi hari ini ketika kita punya Mensos, amplifying informasi begitu cepat,
02:08maka justru ini dilihat sebagai supportingnya pemerintah dalam menanggulangi bencana.
02:14Kalau 3-4 hari kita masih mendengar ini hanya kelihatan mencekamnya di Mensos saja,
02:20maka wajar ketika masyarakat akhirnya saling urunan tangan untuk apa yang bisa kita lakukan.
02:25Apalagi masyarakat yang terdampak di sana melaporkan secara online
02:29bahwa kondisi kami saat ini kurang A, kurang B, bahkan untuk makan pun sulit.
02:33Tapi kalau kemudian begini, kita coba lihat sisi lainnya.
02:36Aturannya kan sudah ada di tahun 1961 sudah ada aturannya
02:38dan semangatnya adalah pertanggung jawaban anggaran itu biar tidak disalahgunakan.
02:42Kita kan paham, dulu pernah ada kasus penyalahgunaan, penyelewengan dana donasi,
02:47sehingga itulah semangatnya.
02:48Setuju, bahwa pada akhirnya itu harus dipertanggung jawabkan sah-sah saja,
02:52tapi otomatis ketika kita bicara pertanggung jawaban ini maka sama.
02:56Bukan hanya terjadi pada mereka yang mengumpulkan donasi,
02:59tapi juga terjadi pada dalam hal ini pemerintah
03:01atau mungkin pihak-pihak dalam hal ini pejabat yang berwenang
03:06ketika mengumpulkan donasi juga harus memberikan auditnya.
03:10Ini baru adil.
03:11Jangan sampai kita punya dua mata sisi yang tajamnya hanya ke satu pihak
03:15tapi ke pihak lain tidak tajam.
03:16Pertanyaan kita adalah kenapa akhirnya ini seolah-olah tajam ke mereka
03:20yang belakangan ini cukup mendapat spotlight atau sorotan simpati masyarakat
03:25karena cepatnya mungkin atau mungkin karena terlihat jauh lebih terdepan
03:30jangan sampai dalam kondisi bencana seperti ini ada ego-ego tertentu yang dimunculkan
03:35karena kita hari ini berhadapan dengan nyawa warga.
03:40Dan ketika bicara tentang kondisi darurat seperti ini rasa-rasanya statement-statement
03:44dan pemerintah yang menyakiti seperti ini cukup cepat menyayat hati.
03:50Kalau pakai pertanyaan anak zaman sekarang Mas Ifan, pemaksud
03:54kenapa kok tiba-tiba Menteri Sosial mengeluarkan pernyataan itu
03:57di saat masih ada masyarakat terdampak bencana yang belum dapat bantuan,
04:01terisolasi, heli numpang lewat doang, banyak yang menyatakan hal seperti itu.
04:05Tapi kalau urusan seperti ini urus izin, masih diributin soal izin.
04:09Kenapa?
04:09Saya secara pribadi dan juga atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf
04:14atas statement-statement penyelenggaraan negara kita
04:17yang dirasa menyakiti hati masyarakat atau kurang empati.
04:22Tetapi balik lagi saya meyakini bahwa niatnya Pak Mensos itu baik.
04:26Seperti yang tadi Mas sampaikan, tujuan aturan itu dibuatkan
04:29pasti untuk sesuatu hal yang baik.
04:31Bahwa Pak Menteri Sosial itu ingin memastikan bahwa
04:34penyelenggaraan bantuan ataupun penggalangan dana itu
04:37tepat sasaran dan tepat guna.
04:39Misal kita bisa meneteksi siapa penyelenggaranya,
04:42siapa pihak yang bertanggung jawab,
04:44dalam bentuk apa dana itu nanti akan disalurkan,
04:48bagaimana distribusinya, bagaimana pertanggung jawabannya nanti.
04:51Itu kan bagian dari hal-hal baik yang harus kita hargai.
04:54Tetapi memang kalau saya secara pribadi memilih untuk
04:58membedakan ini menjadi dua kondisi.
05:00Yang pertama ada kondisi normal dan ada kondisi darurat.
05:04Ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1961 itu mungkin bisa berlaku dan cocok ketika dalam keadaan normal.
05:15Tetapi kan sekarang ini kita dalam keadaan darurat, situasi tanggap darurat.
05:19Artinya hal-hal yang bersifat administrasi itu penting,
05:23tetapi alangkah baiknya jika hal administrasi ini kita kesampingkan terlebih dahulu
05:28dan Pak Presiden kan juga sudah memerintahkan
05:30bahwa percepatan penanganan bencana ini harus tanpa ada hambatan birokrasi.
05:35Sehingga Anda mau bilang pernyataan Mensos itu momentumnya tidak tepat
05:39kalau dijelaskan sekarang di publik.
05:41Iya, saya rasa begini ya, balik lagi.
05:43Niatnya Pak Mensos itu baik.
05:45Bahwasannya ada pro kontra di masyarakat, ada pro kontra di publik.
05:49Ini kan hak dari setiap masyarakat juga berpendapat begitu.
05:53Tetapi pada prinsipnya begini, Pak Presiden sudah menegaskan balik lagi
05:56tanpa ada hambatan birokrasi.
05:59Dan Pak Presiden bahkan mengapresiasi solidaritas yang dilakukan oleh masyarakat.
06:05Pak Presiden juga mengapresiasi gerak bersama antar provinsi.
06:08Kan kita lihat nih, pemerintah provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan
06:13semua kirim donasi juga ke tiga provinsi ini.
06:16Influencer juga bergerak, seperti mbak juga bergerak.
06:19Itu Pak Presiden sangat mengapresiasi dan bahkan kita akan berikan kemudahan
06:22dan kita fasilitasi begitu ya.
06:24Ambil contoh begini, misalkan Mas Ferry Irwandi yang bergerak mengumpulkan dap bantuan.
06:30Mas Ferry juga menyampaikan apresiasi terhadap TNI Polri yang membantu penyaluran bantuannya
06:35menggunakan helikopter sehingga bisa mengakses daerah yang terisolir.
06:38Ya saya ambil contoh lagi misalkan influencer Mas Willy Salim.
06:42Bisa sampai ke titik lokasi terdampak bencana.
06:46Minimal itu ada kontribusi ataupun fasilitasi dari pemerintah daerah.
06:50Aparat tentara juga yang membuka jalan.
06:52Jadi saya rasa kolaborasi antara pemerintah, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat,
06:59relawan itu nyata. Jadi jangan selalu dipertentangkan juga begitu.
07:03Selain pernyataan Menteri Sosial itu, tapi soal perizinan itu tadi,
07:07ada juga yang nyindir, ada yang nyinyir soal donasi-donasi penggalangan dana yang dilakukan oleh warga.
07:16Kita coba lihat dulu.
07:17Orang yang cuma datang sekali seolah-olah paling bekerja di Aceh.
07:23Padahal negara udah hadir dari awal.
07:26Ada orang baru datang, baru bikin satu posko, ngombong pemerintah, enggak ada.
07:30Orang per orang cuma nyumbang 10 miliar.
07:33Negara udah triliun-triliunan ke Aceh itu.
07:36Jadi yang kayak gitu, kayak gitu, mohon dijadikan perhatian.
07:39Sehingga ke depan tidak ada lagi informasi yang seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana.
07:45Padahal negara sudah hadir sejak awal di dalam penanggulangan bencana.
07:52Sejauh mana Anda menanggapi pernyataan itu?
07:53Meskipun kemudian Ferry Irwandi bilang,
07:56Pak Indipat sudah menghubungi langsung Ferry Irwandi dan menyatakan permintaan maaf.
08:00Ya, kita semua bersyukur ketika dalam hal ini,
08:03pemerintah atau yang terkait itu minta maaf.
08:07Karena kita semua juga tahu bahwa masyarakat Indonesia sangat pemaaf.
08:10Tapi poinnya adalah, bagaimana mungkin dalam kondisi seperti ini,
08:16ini masih ada ego bahwa si ini duluan, si itu duluan, si paling-paling.
08:20Ini pertanyaannya adalah empatinya di mana?
08:22Itu yang pertama.
08:23Dan yang kedua, ini semua kan yang kita bicarakan hulu ya mas.
08:26Hilirnya adalah bagaimana kondisi masyarakat saat ini,
08:29karena mereka berada pada posisi setelah emergensi,
08:31otomatis adalah survival mode.
08:33Ketika mereka berada pada posisi sedang berusaha bertahan hidup,
08:37tapi justru pemerintah atau lembaga terkait,
08:41atau mereka yang dalam hal ini mewakili masyarakat justru statementnya seperti itu.
08:46Dalam hal ini, justru kami yang bertanya selaku masyarakat,
08:49kenapa dibenturkan antara relawan,
08:51antara influencer yang dalam hal ini sampai muncul tagar warga, bantu warga,
08:55ini kan sebetulnya adalah respon untuk melihat kondisi dan situasi,
08:59kok bantuan belum nyampe-nyampe ya?
09:01Yaudah deh, kita saling bantu aja.
09:02Ini bukan untuk menyerang pihak-pihak tertentu,
09:05tapi justru diksi-diksi itu yang justru membuat kita semua jadi bingung.
09:09Kenapa jadi seolah-olah yang salah adalah warga yang berusaha mengumpulkan donasi
09:13dan hadir langsung di masyarakat.
09:15Terakhir, kalaupun harus disampaikan rasa pilunya,
09:19sedih rasanya untuk mendengar masyarakat ketika harus mengatakan
09:22giliran bantuan asing ditolak,
09:24giliran tenaga kerja asing diterima.
09:27Kalau memang kondisinya seperti ini, gak bisa kirim bantuan,
09:30kirimkan saja kami kain kafan.
09:31Ini menggambarkan sebetulnya masyarakat kondisinya saat ini seperti apa.
09:37Di tengah kondisi seperti ini,
09:39pemerintah masih bisa menyebutkan kalimat-kalimat seperti itu.
09:42Ini justru logical fail,
09:43siapa yang sebetulnya ada di pikiran dan hati pemerintah.
09:45Maka apa jaminan yang diberikan pemerintah
09:48agar mampu atau bisa memastikan kepada publik
09:51penanganan bencana di Sumatera ini
09:53betul-betul bisa dilakukan tanpa bantuan dari negara lain.
Komentar