Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya angkat suara terkait polemik penggalangan dana publik untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Di tengah derasnya aksi solidaritas warga, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Timothy Ivan Triyono, menanggapi dengan permintaan maaf terbuka. Timothy menjelaskan maksud Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahwa pengumpulan dana tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

"Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas statement penyelenggara negara yang dirasa menyakiti atau kurang empati. Niatnya Pak Mensos itu baik. Seperti yang tadi mas sampaikan, tujuan aturan itu dibuat kan pasti untuk sesuatu hal yang baik. Bahwa Pak Menteri Sosial itu ingin memastikan bahwa penyelenggaraan bantuan ataupun penggalangan dana itu tepat sasaran dan tepat guna," ujarnya.

Sementara itu, kreator konten Sherly Annavita menyoroti derasnya bantuan warga lantaran informasi kondisi lapangan yang mencekam. Warga terdampak melaporkan sendiri kekurangan logistik dan kesulitan makan melalui platform daring, sehingga publik ikut turun tangan.

Namun Sherly menilai sejumlah pernyataan pejabat sebelumnya terasa menyakitkan bagi masyarakat.

Menurutnya, gotong royong yang muncul dari publik adalah wujud nyata kepedulian, bukan sinyal bahwa masyarakat tidak percaya pada pemerintah.



Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/gpfCUD4N9m8?si=MJC44UO2FnPcsGGq



#banjir #aceh #sumatera

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/637200/stafsus-ksp-minta-maaf-soal-donasi-bencana-sebaiknya-izin-ke-pemerintah-rosi
Transkrip
00:00Dan dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga.
00:08Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu.
00:13Izin, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari kementerian sosial.
00:19Kalau tingkat nasional, ambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari kementerian sosial.
00:26Setiap pengumpulan dana dari masyarakat, itu memang ketentuannya harus dipertanggungjawabkan.
00:33Jadi dipertanggungjawabkan oleh pihak yang mengumpulkan dana.
00:38Dalam aturan yang ada, itu seharusnya diawali dengan mengajukan perizinan.
00:46Untuk bantuan bencana, izinnya diperbolehkan untuk menyusul.
00:50Yup, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana
01:00untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
01:05Pernyataan Mensos ini menuai kritik.
01:06Lalu Mensos menjelaskan lagi maksud pernyataannya bahwa dalam kondisi mendesak seperti bencana,
01:14siapapun boleh melakukan pengumpulan bantuan.
01:17Namun, harus tetap melakukan pengurusan izin dan pelaporan usai penyaluran bantuan.
01:23Pertanyaannya, mengapa izin penggalangan dana begitu penting?
01:26Saya masih bersama staf khusus kepala staf kepresidenan Timothy Ivan Triyono dan kreator konten Sherly Anavita.
01:32Respon awal dulu, Mbak, mencermati pernyataan dari Mensos ini.
01:35Yang pertama, bahwa warga itu gotong royong karena bukti peduli.
01:41Itu bukti cinta, itu bukti bahwa masyarakat Indonesia itu punya rasa kedermawanan yang sangat tinggi.
01:48Dan ini kan bukan baru terjadi 1-2 tahun, Mas.
01:50Ini sudah terbukti bahkan puluhan tahun.
01:52Ketika ada bencana nasional, buka donasi di Indonesia,
01:55keterpanggilan kita untuk saling membantu itu tinggi sekali.
01:58Itu yang pertama.
01:59Sehingga jangan dilihat ini sebagai sesuatu yang mengganggui bawa pemerintah.
02:03Apalagi hari ini ketika kita punya Mensos, amplifying informasi begitu cepat,
02:08maka justru ini dilihat sebagai supportingnya pemerintah dalam menanggulangi bencana.
02:14Kalau 3-4 hari kita masih mendengar ini hanya kelihatan mencekamnya di Mensos saja,
02:20maka wajar ketika masyarakat akhirnya saling urunan tangan untuk apa yang bisa kita lakukan.
02:25Apalagi masyarakat yang terdampak di sana melaporkan secara online
02:29bahwa kondisi kami saat ini kurang A, kurang B, bahkan untuk makan pun sulit.
02:33Tapi kalau kemudian begini, kita coba lihat sisi lainnya.
02:36Aturannya kan sudah ada di tahun 1961 sudah ada aturannya
02:38dan semangatnya adalah pertanggung jawaban anggaran itu biar tidak disalahgunakan.
02:42Kita kan paham, dulu pernah ada kasus penyalahgunaan, penyelewengan dana donasi,
02:47sehingga itulah semangatnya.
02:48Setuju, bahwa pada akhirnya itu harus dipertanggung jawabkan sah-sah saja,
02:52tapi otomatis ketika kita bicara pertanggung jawaban ini maka sama.
02:56Bukan hanya terjadi pada mereka yang mengumpulkan donasi,
02:59tapi juga terjadi pada dalam hal ini pemerintah
03:01atau mungkin pihak-pihak dalam hal ini pejabat yang berwenang
03:06ketika mengumpulkan donasi juga harus memberikan auditnya.
03:10Ini baru adil.
03:11Jangan sampai kita punya dua mata sisi yang tajamnya hanya ke satu pihak
03:15tapi ke pihak lain tidak tajam.
03:16Pertanyaan kita adalah kenapa akhirnya ini seolah-olah tajam ke mereka
03:20yang belakangan ini cukup mendapat spotlight atau sorotan simpati masyarakat
03:25karena cepatnya mungkin atau mungkin karena terlihat jauh lebih terdepan
03:30jangan sampai dalam kondisi bencana seperti ini ada ego-ego tertentu yang dimunculkan
03:35karena kita hari ini berhadapan dengan nyawa warga.
03:40Dan ketika bicara tentang kondisi darurat seperti ini rasa-rasanya statement-statement
03:44dan pemerintah yang menyakiti seperti ini cukup cepat menyayat hati.
03:50Kalau pakai pertanyaan anak zaman sekarang Mas Ifan, pemaksud
03:54kenapa kok tiba-tiba Menteri Sosial mengeluarkan pernyataan itu
03:57di saat masih ada masyarakat terdampak bencana yang belum dapat bantuan,
04:01terisolasi, heli numpang lewat doang, banyak yang menyatakan hal seperti itu.
04:05Tapi kalau urusan seperti ini urus izin, masih diributin soal izin.
04:09Kenapa?
04:09Saya secara pribadi dan juga atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf
04:14atas statement-statement penyelenggaraan negara kita
04:17yang dirasa menyakiti hati masyarakat atau kurang empati.
04:22Tetapi balik lagi saya meyakini bahwa niatnya Pak Mensos itu baik.
04:26Seperti yang tadi Mas sampaikan, tujuan aturan itu dibuatkan
04:29pasti untuk sesuatu hal yang baik.
04:31Bahwa Pak Menteri Sosial itu ingin memastikan bahwa
04:34penyelenggaraan bantuan ataupun penggalangan dana itu
04:37tepat sasaran dan tepat guna.
04:39Misal kita bisa meneteksi siapa penyelenggaranya,
04:42siapa pihak yang bertanggung jawab,
04:44dalam bentuk apa dana itu nanti akan disalurkan,
04:48bagaimana distribusinya, bagaimana pertanggung jawabannya nanti.
04:51Itu kan bagian dari hal-hal baik yang harus kita hargai.
04:54Tetapi memang kalau saya secara pribadi memilih untuk
04:58membedakan ini menjadi dua kondisi.
05:00Yang pertama ada kondisi normal dan ada kondisi darurat.
05:04Ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1961 itu mungkin bisa berlaku dan cocok ketika dalam keadaan normal.
05:15Tetapi kan sekarang ini kita dalam keadaan darurat, situasi tanggap darurat.
05:19Artinya hal-hal yang bersifat administrasi itu penting,
05:23tetapi alangkah baiknya jika hal administrasi ini kita kesampingkan terlebih dahulu
05:28dan Pak Presiden kan juga sudah memerintahkan
05:30bahwa percepatan penanganan bencana ini harus tanpa ada hambatan birokrasi.
05:35Sehingga Anda mau bilang pernyataan Mensos itu momentumnya tidak tepat
05:39kalau dijelaskan sekarang di publik.
05:41Iya, saya rasa begini ya, balik lagi.
05:43Niatnya Pak Mensos itu baik.
05:45Bahwasannya ada pro kontra di masyarakat, ada pro kontra di publik.
05:49Ini kan hak dari setiap masyarakat juga berpendapat begitu.
05:53Tetapi pada prinsipnya begini, Pak Presiden sudah menegaskan balik lagi
05:56tanpa ada hambatan birokrasi.
05:59Dan Pak Presiden bahkan mengapresiasi solidaritas yang dilakukan oleh masyarakat.
06:05Pak Presiden juga mengapresiasi gerak bersama antar provinsi.
06:08Kan kita lihat nih, pemerintah provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan
06:13semua kirim donasi juga ke tiga provinsi ini.
06:16Influencer juga bergerak, seperti mbak juga bergerak.
06:19Itu Pak Presiden sangat mengapresiasi dan bahkan kita akan berikan kemudahan
06:22dan kita fasilitasi begitu ya.
06:24Ambil contoh begini, misalkan Mas Ferry Irwandi yang bergerak mengumpulkan dap bantuan.
06:30Mas Ferry juga menyampaikan apresiasi terhadap TNI Polri yang membantu penyaluran bantuannya
06:35menggunakan helikopter sehingga bisa mengakses daerah yang terisolir.
06:38Ya saya ambil contoh lagi misalkan influencer Mas Willy Salim.
06:42Bisa sampai ke titik lokasi terdampak bencana.
06:46Minimal itu ada kontribusi ataupun fasilitasi dari pemerintah daerah.
06:50Aparat tentara juga yang membuka jalan.
06:52Jadi saya rasa kolaborasi antara pemerintah, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat,
06:59relawan itu nyata. Jadi jangan selalu dipertentangkan juga begitu.
07:03Selain pernyataan Menteri Sosial itu, tapi soal perizinan itu tadi,
07:07ada juga yang nyindir, ada yang nyinyir soal donasi-donasi penggalangan dana yang dilakukan oleh warga.
07:16Kita coba lihat dulu.
07:17Orang yang cuma datang sekali seolah-olah paling bekerja di Aceh.
07:23Padahal negara udah hadir dari awal.
07:26Ada orang baru datang, baru bikin satu posko, ngombong pemerintah, enggak ada.
07:30Orang per orang cuma nyumbang 10 miliar.
07:33Negara udah triliun-triliunan ke Aceh itu.
07:36Jadi yang kayak gitu, kayak gitu, mohon dijadikan perhatian.
07:39Sehingga ke depan tidak ada lagi informasi yang seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana.
07:45Padahal negara sudah hadir sejak awal di dalam penanggulangan bencana.
07:52Sejauh mana Anda menanggapi pernyataan itu?
07:53Meskipun kemudian Ferry Irwandi bilang,
07:56Pak Indipat sudah menghubungi langsung Ferry Irwandi dan menyatakan permintaan maaf.
08:00Ya, kita semua bersyukur ketika dalam hal ini,
08:03pemerintah atau yang terkait itu minta maaf.
08:07Karena kita semua juga tahu bahwa masyarakat Indonesia sangat pemaaf.
08:10Tapi poinnya adalah, bagaimana mungkin dalam kondisi seperti ini,
08:16ini masih ada ego bahwa si ini duluan, si itu duluan, si paling-paling.
08:20Ini pertanyaannya adalah empatinya di mana?
08:22Itu yang pertama.
08:23Dan yang kedua, ini semua kan yang kita bicarakan hulu ya mas.
08:26Hilirnya adalah bagaimana kondisi masyarakat saat ini,
08:29karena mereka berada pada posisi setelah emergensi,
08:31otomatis adalah survival mode.
08:33Ketika mereka berada pada posisi sedang berusaha bertahan hidup,
08:37tapi justru pemerintah atau lembaga terkait,
08:41atau mereka yang dalam hal ini mewakili masyarakat justru statementnya seperti itu.
08:46Dalam hal ini, justru kami yang bertanya selaku masyarakat,
08:49kenapa dibenturkan antara relawan,
08:51antara influencer yang dalam hal ini sampai muncul tagar warga, bantu warga,
08:55ini kan sebetulnya adalah respon untuk melihat kondisi dan situasi,
08:59kok bantuan belum nyampe-nyampe ya?
09:01Yaudah deh, kita saling bantu aja.
09:02Ini bukan untuk menyerang pihak-pihak tertentu,
09:05tapi justru diksi-diksi itu yang justru membuat kita semua jadi bingung.
09:09Kenapa jadi seolah-olah yang salah adalah warga yang berusaha mengumpulkan donasi
09:13dan hadir langsung di masyarakat.
09:15Terakhir, kalaupun harus disampaikan rasa pilunya,
09:19sedih rasanya untuk mendengar masyarakat ketika harus mengatakan
09:22giliran bantuan asing ditolak,
09:24giliran tenaga kerja asing diterima.
09:27Kalau memang kondisinya seperti ini, gak bisa kirim bantuan,
09:30kirimkan saja kami kain kafan.
09:31Ini menggambarkan sebetulnya masyarakat kondisinya saat ini seperti apa.
09:37Di tengah kondisi seperti ini,
09:39pemerintah masih bisa menyebutkan kalimat-kalimat seperti itu.
09:42Ini justru logical fail,
09:43siapa yang sebetulnya ada di pikiran dan hati pemerintah.
09:45Maka apa jaminan yang diberikan pemerintah
09:48agar mampu atau bisa memastikan kepada publik
09:51penanganan bencana di Sumatera ini
09:53betul-betul bisa dilakukan tanpa bantuan dari negara lain.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan