KOMPAS.TV - Enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan debt collector atau matel meninggal dunia di Kalibata, Jakarta Selatan.
Keenam oknum polisi itu telah ditetapkan tersangka dan langsung menjalani proses etik.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan,penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti,maka penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata hingga Tewas di https://www.kompas.tv/nasional/637170/enam-anggota-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-debt-collector-di-kalibata-hingga-tewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637226/6-polisi-tersangka-kasus-pengeroyokan-debt-collector-jalani-sidang-etik-pekan-depan
Jadilah yang pertama berkomentar