Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kreator Konten, Sherly Annavita mempertanyakan pernyataan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengenai donasi penyaluran bantuan ke korban bencana Sumatera harus terlebih dulu izin ke pemerintah di tengah warga butuh bantuan mendesak.

Sherly menilai pemerintah seolah-olah mempermasalahkan bantuan yang dihimpun oleh warga.

"Seolah-olah tajam ke mereka yang belakangan ini cukup mendapat sorotan simpati masyarakat karena cepatnya mungkin atau karena terlihat jauh terdepan. Jangan sampai kondisi bencana seperti ini ada ego-ego tertentu yang dimunculkan. Karena kita hari ini berhadapan dengan nyawa warga, jika berbicara kondisi darurat seperti ini rasanya statement-statement pemerintah yang menyakiti cukup cepat menyayat hari," ujar Sherly.

Baca Juga Stafsus KSP Blak-blakan Tepis Tudingan Pemerintah Khawatir Bantuan Asing Masuk Atasi Banjir | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/636946/stafsus-ksp-blak-blakan-tepis-tudingan-pemerintah-khawatir-bantuan-asing-masuk-atasi-banjir-rosi

#banjir #sumatera #bencana

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/636947/sherly-pertanyakan-urgensi-donasi-harus-izin-di-tengah-warga-sumatera-butuh-bantuan-rosi
Transkrip
00:00Kementerian Sosial
00:30Setiap pengumpulan dana dari masyarakat itu memang ketentuannya harus dipertanggungjawabkan
00:36Jadi dipertanggungjawabkan oleh pihak yang mengumpulkan dana
00:41Dalam aturan yang ada itu seharusnya ya diawali dengan mengajukan perizinan
00:50Untuk bantuan bencana izinnya diperbolehkan untuk menyusul
00:55Menteri Sosial Saifullah Yusof mengingatkan kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana
01:04Untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
01:09Pernyataan mensos ini menuai kritik
01:11Lalu mensos menjelaskan lagi maksud pernyataannya bahwa dalam kondisi mendesak seperti bencana
01:18Siapapun boleh melakukan pengumpulan bantuan
01:22Namun ini dia harus tetap melakukan pengurusan izin dan pelaporan usai penyaluran bantuan
01:28Pertanyaannya mengapa izin penggalangan dana begitu penting
01:32Saya masih bersama staf khusus kepala staf kepresidenan Timothy Ivan Triyono
01:36Dan kreator konten Sherly Anavita
01:38Respon awal dulu mbak mencermati pernyataan dari mensos ini
01:40Yang pertama bahwa warga itu gotong royong karena bukti peduli
01:47Itu bukti cinta, itu bukti bahwa masyarakat Indonesia itu punya rasa kedermawanan yang sangat tinggi
01:54Dan ini kan bukan baru terjadi 1-2 tahun mas
01:57Ini sudah terbukti bahkan puluhan tahun
01:58Ketika ada bencana nasional, buka donasi di Indonesia
02:02Keterpanggilan kita untuk saling membantu itu tinggi sekali
02:05Itu yang pertama
02:06Sehingga jangan dilihat ini sebagai sesuatu yang mengganggui bawa pemerintah
02:10Apalagi hari ini ketika kita punya medsos
02:13Amplifying informasi begitu cepat
02:15Maka justru ini dilihat sebagai supportingnya pemerintah dalam menanggulangi bencana
02:21Kalau 3-4 hari kita masih mendengar ini hanya kelihatan mencekamnya di medsos saja
02:28Maka wajar ketika masyarakat akhirnya saling urunan tangan untuk apa yang bisa kita lakukan
02:33Apalagi masyarakat yang terdampak di sana
02:35Melaporkan secara online bahwa kondisi kami saat ini kurang A kurang B bahkan untuk makan pun sulit
02:42Tapi kalau kemudian begini kita coba lihat sisi lainnya
02:44Aturannya kan sudah ada di tahun 1961 sudah ada aturannya
02:47Dan semangatnya adalah pertanggung jawaban anggaran itu biar tidak disalahgunakan
02:51Kita kan paham dulu pernah ada kasus penyalahgunaan
02:54Penyelewengan dana donasi sehingga itulah semangatnya
02:57Setuju bahwa pada akhirnya itu harus dipertanggung jawabkan
03:01Sah-sah saja tapi otomatis ketika kita bicara pertanggung jawaban ini maka sama
03:05Bukan hanya terjadi pada mereka yang mengumpulkan donasi
03:08Tapi juga terjadi pada dalam hal ini pemerintah
03:11Atau mungkin pihak-pihak dalam hal ini pejabat yang berwenang
03:16Ketika mengumpulkan donasi juga harus memberikan auditnya
03:20Ini baru adil
03:21Jangan sampai kita punya dua mata sisi yang tajamnya hanya ke satu pihak
03:25Tapi ke pihak lain tidak tajam
03:27Pertanyaan kita adalah kenapa akhirnya ini seolah-olah tajam ke mereka yang belakangan ini
03:32Cukup mendapat spotlight atau sorotan simpati masyarakat
03:36Karena cepatnya mungkin atau mungkin karena terlihat jauh lebih terdepan
03:41Jangan sampai dalam kondisi bencana seperti ini
03:45Ada ego-ego tertentu yang dimunculkan
03:47Karena kita hari ini berhadapan dengan nyawa warga
03:51Dan ketika bicara tentang kondisi darurat seperti ini
03:54Rasa-rasanya statement-statement pemerintah yang menyakiti seperti ini
03:58Cukup cepat menyayat hati
04:02Kalau pakai pertanyaan anak zaman sekarang Mas Ifan
04:06Pemaksud
04:06Kenapa kok tiba-tiba Menteri Sosial mengeluarkan pernyataan itu
04:09Di saat masih ada
04:11Masyarakat terdampak bencana yang belum dapat bantuan
04:13Terisolasi
04:14Heli numpang lewat doang
04:16Banyak yang menyatakan hal seperti itu
04:18Tapi kalau urusan seperti ini urus izin
04:20Masih diributin soal izin
04:21Kenapa?
04:23Ya saya secara pribadi dan juga atas nama pemerintah
04:26Menyampaikan perumuran maaf
04:27Atas statement-statement penyelenggaran negara kita
04:31Yang dirasa menyakiti hati masyarakat atau kurang empati
04:34Tetapi balik lagi saya meyakini bahwa
04:38Niatnya Pak Mensos itu baik
04:39Seperti yang tadi Mas sampaikan
04:41Tujuan aturan itu dibuatkan pasti untuk sesuatu hal yang baik
04:44Bahwa Pak Menteri Sosial itu ingin memastikan bahwa
04:48Penyelenggaraan bantuan ataupun penggalangan dana itu
04:51Tepat sasaran dan tepat guna
04:53Misal kita bisa meneteksi siapa penyelenggaranya
04:56Siapa pihak yang bertanggung jawab
04:58Dalam bentuk apa dana itu nanti akan disalurkan
05:02Bagaimana distribusinya
05:04Bagaimana pertanggung jawabannya nanti
05:06Itu kan bagian dari hal-hal baik yang harus kita hargai
05:09Tetapi memang kalau saya secara pribadi
05:12Memilih untuk membedakan ini menjadi dua kondisi
05:15Yang pertama ada kondisi normal
05:17Dan ada kondisi darurat
05:19Ketentuan di dalam undang-undang nomor 6 tahun
05:22Undang-undang nomor 9 tahun 1961 itu
05:26Mungkin bisa berlaku dan cocok ketika dalam keadaan normal
05:30Tetapi kan sekarang ini kita dalam keadaan darurat
05:33Situasi tanggap darurat
05:35Artinya hal-hal yang bersifat administrasi itu penting
05:39Tetapi alangkah baiknya jika
05:41Hal administrasi ini kita kesampingkan terlebih dahulu
05:44Dan Pak Presiden kan juga sudah memerintahkan
05:46Bahwa percepatan penanganan bencana ini
05:49Harus tanpa ada hambatan birokrasi
05:51Sehingga Anda mau bilang pernyataan Mensos itu
05:54Momentumnya tidak tepat kalau dijelaskan sekarang di publik
05:58Ya saya rasa begini ya balik lagi
06:00Niatnya Pak Mensos itu baik
06:02Bahwasannya ada pro kontra di masyarakat
06:05Ada pro kontra di publik
06:06Ini kan hak dari setiap masyarakat juga berpendapat
06:10Tapi pada prinsipnya begini
06:12Pak Presiden sudah menegaskan balik lagi
06:14Tanpa ada hambatan birokrasi
06:16Dan Pak Presiden bahkan
06:18Mengapresiasi solidaritas yang dilakukan oleh masyarakat
06:22Pak Presiden juga mengapresiasi gerak bersama antar provinsi
06:26Kan kita lihat nih
06:27Pemerintah provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan
06:31Semua kirim donasi juga ke tiga provinsi ini
06:33Influencer juga bergerak
06:36Seperti Mbak juga bergerak
06:37Itu Pak Presiden sangat mengapresiasi dan bahkan kita akan berikan kemudahan dan kita fasilitasi begitu ya
06:43Ambil contoh begini misalkan
06:45Mas Ferry Irwandi yang bergerak mengumpulkan dap bantuan
06:49Mas Ferry juga menyampaikan apresiasi terhadap TNI Polri yang membantu penyaluran bantuannya
06:54Menggunakan helikopter sehingga bisa mengakses daerah yang terisolir
06:57Ya saya ambil contoh lagi misalkan
06:59Influencer Mas Willy Salim
07:01Bisa sampai ke titik lokasi terdampak bencana
07:05Minimal itu ada kontribusi ataupun fasilitasi dari pemerintah daerah
07:09Aparat tentara juga yang membuka jalan
07:12Begitu jadi saya rasa kolaborasi antara pemerintah
07:16Pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, relawan itu nyata
07:20Jadi jangan selalu dipertentangkan juga begitu
07:23Selain pernyataan Menteri Sosial itu tapi soal perizinan itu tadi
07:27Ada juga yang nyindir, ada yang nyinyir soal donasi-donasi penggalangan dana yang dilakukan oleh warga
07:37Kita coba lihat dulu
07:38Orang yang cuma datang sekali seolah-olah paling bekerja di Aceh
07:45Padahal negara sudah hadir dari awal
07:47Ada orang baru datang baru bikin satu posko ngombong pemerintah tidak ada
07:52Orang per orang cuma nyumbang 10 miliar
07:54Negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu
07:57Jadi yang kayak gitu, kayak gitu mohon dijadikan perhatian
08:00Sehingga ke depan tidak ada lagi informasi yang seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana
08:07Padahal negara sudah hadir sejak awal di dalam penanggulangan bencana
08:12Sejauh mana Anda menanggapi pernyataan itu, meskipun kemudian Ferry Irwandi bilang
08:18Pak Indipat sudah menghubungi langsung Ferry Irwandi dan menyatakan permintaan maaf
08:21Ya kita semua bersyukur ketika dalam hal ini
08:25Pemerintah atau yang terkait itu minta maaf
08:30Karena kita semua juga tahu bahwa masyarakat Indonesia sangat pemaaf
08:33Tapi poinnya adalah
08:35Bagaimana mungkin dalam kondisi seperti ini
08:39Ini masih ada ego bahwa si ini duluan, si itu duluan, si paling-paling
08:43Ini pertanyaannya adalah empatinya di mana?
08:46Itu yang pertama
08:46Dan yang kedua, ini semua kan yang kita bicarakan hulu ya mas
08:49Hilirnya adalah bagaimana kondisi masyarakat saat ini
08:53Karena mereka berada pada posisi setelah emergensi
08:55Otomatis adalah survival mode
08:57Ketika mereka berada pada posisi sedang berusaha bertahan hidup
09:01Tapi justru pemerintah atau lembaga terkait
09:05Atau mereka yang dalam hal ini mewakili masyarakat justru statementnya seperti itu
09:10Dalam hal ini justru kami yang bertanya selaku masyarakat
09:14Kenapa dibenturkan antara relawan
09:16Antara influencer yang dalam hal ini sampai muncul tagar warga bantu warga
09:20Ini kan sebetulnya adalah respon untuk melihat kondisi dan situasi
09:24Kok bantuan belum nyampe-nyampe ya?
09:26Yaudah deh kita saling bantu aja
09:28Ini bukan untuk menyerang pihak-pihak tertentu
09:30Tapi justru diksi-diksi itu yang justru membuat kita semua jadi bingung
09:34Kenapa jadi seolah-olah yang salah adalah warga yang berusaha mengumpulkan donasi
09:39Dan hadir langsung di masyarakat
09:40Terakhir kalaupun harus disampaikan rasa pilunya
09:45Sedih rasanya untuk mendengar masyarakat ketika harus mengatakan giliran bantuan asing
09:49Ditolak
09:50Giliran tenaga kerja asing diterima
09:53Kalau memang kondisinya seperti ini
09:55Nggak bisa kirim bantuan
09:56Kirimkan saja kami kain kafan
09:58Ini menggambarkan sebetulnya masyarakat
10:02Kondisinya saat ini seperti apa
10:04Di tengah kondisi seperti ini
10:05Pemerintah masih bisa menyebutkan kalimat-kalimat seperti itu
10:09Ini justru logikal falsi
10:10Apa yang sebetulnya ada di pikiran dan hati pemerintah
10:12Maka apa jaminan yang diberikan pemerintah
10:16Agar mampu atau bisa memastikan kepada publik
10:19Penanganan bencana di Sumatera ini
10:21Betul-betul bisa dilakukan tanpa bantuan dari negara lain
10:24Tetap bersama kami
10:25Terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan