JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan akan menutup permanen tambang yang berada di lereng gunung wilayah Jabar.
"Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki risiko lingkungan, seperti di Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang, akan kita tutup permanen," ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai menyambangi KPK pada Kamis (11/12/2025).
"Kenapa? Karena risiko bencananya lebih tinggi dibandingkan manfaat tambangnya," lanjutnya.
Baca Juga Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Banjir Bandung karena Alih Fungsi Lahan: Tidak Ada Sawah dan Danau di https://www.kompas.tv/nasional/636800/dedi-mulyadi-ungkap-penyebab-banjir-bandung-karena-alih-fungsi-lahan-tidak-ada-sawah-dan-danau
#breakingnews #dedimulyadi #kpk #kdm #tambang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636876/dedi-mulyadi-wanti-wanti-tambang-di-lereng-gunung-wilayah-jabar-kita-akan-tutup-permanen
00:00Banjir di Bandung ini langganan dalam setiap tahun dan tanpa penyelesaian.
00:05Hari ini ada sedikit peningkatan karena perubahan-perubahan alokasi.
00:11Kita lihat di Bandung hampir tidak ada lagi sawah, tidak ada lagi rawa, tidak ada lagi danau.
00:16Semuanya sudah berubah jadi pemukiman.
00:18Saya berikan contoh, kawasan pemukiman elit itu apa yang dilakukan awal adalah mereka menguruk.
00:25Menguruk itu mengambil tanah dari mana? Dari tempat lain.
00:28Kemudian solusinya adalah mereka hari ini sudah mulai direlokasi.
00:33Disiapkan tempat untuk kontrak selama setahun oleh Pemprov Jabar.
00:38Dan selanjutnya nanti kita akan melakukan pembebasan lahan.
00:41Dan setelah pembebasan lahan maka nanti wilayah-wilayah yang biasa dikenakan banyak itu nanti sudah menjadi kawasan sungai.
00:48Dalam pelebaran sungai maupun membangun kawasan-kawasan penyerapan air lainnya.
00:54Bikin umbung-umbung ini yang akan dilakukan.
00:55Sehingga kita tidak lagi merenungi bencana dalam setiap tahun kita mencari solusi.
01:01Dan yang berikutnya adalah penghentian alih fungsi lahan di kawasan Ciwi D yang milik PTPN.
01:08Yang sekarang pohon tehnya ditebangin dirubah menjadi kebun sayur.
01:11Kemudian sebagian areal tanah kehutanan yang berubah jadi kebun sayur.
01:16Ini yang akan kita gerakan kita ubah menjadi perkebunan teh dan perkebunan tanaman keras.
01:22Yang dikelola oleh Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutan Provinsi Jawa Barat.
01:25Yang pertama sekarang kita belum memikirkan tempat relokasinya dimana dulu.
01:35Mereka kontrakin aja dulu rumah.
01:37Selama setahun tenang dulu.
01:39Nah mungkin mulai Januari kita akan menentukan titik relokasi mereka.
01:42Yang saya ingin tanyakan pertama bahwa sebelumnya dalam rangka persoalan bencana alam ini kan memang dibutuhkan waktu yang cepat untuk pemulihan dan sebagainya.
01:59Dan di sisi lain ini menjadi kesempatan bagi oknum-oknum karena ini dibutuhkan kecepatan biasanya rata-rata itu melakukan penunjukan langsung.
02:08Dan penunjukan langsung siapa yang membangun kembali prasarana dengan rekanannya siapa.
02:16Nah hal-hal seperti ini sudah menjadi laten dan kebiasaan apakah Bapak Aing juga memiliki konsensi tersendiri khususnya untuk hal-hal yang sifatnya agak ngumpet-ngumpet gitu loh.
02:29Ini kan bencana biasanya itu ada penunjukan langsung proyek ini agar lebih cepat.
02:33Nah ini kan biasanya terjadi latihan adanya penunjukan langsung sebenarnya ada hal-hal yang rawan di sana.
02:39Terus kedua berkaca dari Sumatera apakah Bapak Aing juga sudah melihat adanya pengusaha-pengusaha nakal yang juga sengaja memanfaatkan atau menggunuli hutan.
02:51Apakah dalam investigasi atau informasi yang diterima Bapak Aing sudah sampai adanya pengusaha-pengusaha nakal itu yang berujuk adanya dampak bencana.
03:00Terima kasih.
03:29Kita akan juga menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung.
03:32Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki resiko lingkuan seperti di Kabupaten Bandung, di Garut, di Sumedang kita akan tutup permanen.
03:40Kenapa?
03:41Karena resiko-resiko rencananya lebih tinggi dibanding tambang yang didapatnya.
03:45Yang pertama adalah mitigasi kita itu.
04:14Kita itu pertama nanti KPK memiliki kewenangan yang cukup tentang alih fungsi aset.
04:22Apakah dalam alih fungsi aset itu ada unsur-unsur pidana korupsinya atau tidak.
04:26Itu KPK yang memiliki kewenangan.
04:28Yang kedua konsen kita, kita nyatakan bahwa hampir semua alih fungsi lahan itu ilegal dalam pandangan saya.
04:36Yang berikutnya juga kita udah ngingatin pada PTPN untuk tidak lagi melakukan perubahan peruntukan.
04:43Yaitu membuat KSO-KSO pariwisata yang merusak ekosistem perkebunannya sendiri.
Jadilah yang pertama berkomentar