JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan akan memproses hukum perusahaan yang terbukti memperparah banjir bandang dan longsor di Sumatera.
Saat rapat bersama Komisi XII DPR, Menteri Hanif bilang pihaknya akan melakukan tiga hal untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang memperparah bencana alam di Sumatera.
Langkah pertama, memberikan sanksi kepada pemerintah daerah atas kebijakan yang tidak memperhatikan lingkungan.
Kedua, sanksi ganti rugi berupa uang. Dan terakhir dengan membawa masalah ini ke ranah pidana.
Baca Juga Warga Nekat Lewati Jalan Amblas Malibo Anai di Sumbar Meski Berbahaya | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/635185/warga-nekat-lewati-jalan-amblas-malibo-anai-di-sumbar-meski-berbahaya-berut
#banjirsumatera #menterilh #pidana
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635190/menteri-lh-sebut-akan-proses-hukum-pihak-yang-sebabkan-banjir-sumatera-berut
00:00Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofik menegaskan akan memproses hukum perusahaan yang terbukti memperparah banjir bandang dan longsor di Sumatera.
00:15Saat rapat bersama Komisi 12 DPR RI, Menteri Hanif bilang pihaknya akan melakukan tiga hal untuk meminta pertanggung jawaban pihak-pihak yang memperparah bencana alam di Sumatera.
00:26Langkah pertama, memberikan sanksi kepada pemerintah daerah atas kebijakan yang tidak memperhatikan lingkungan.
00:34Kedua, sanksi ganti rugi berupa uang.
00:37Dan terakhir, dengan membawa masalah ini ke ranah pidana.
00:44Jadi multidos, mulai dari sanksi administrasi, kita akan kenakan ke pemerintah daerah.
00:50Jadi tidak lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bila mana berdasarkan kajian saintifik,
00:56dia kebijakannya memperburuk kondisi landscape.
Jadilah yang pertama berkomentar