00:00Mas Derman, kalau penjelasan Mas Timoti kan semuanya diserahkan, semuanya dikerahkan.
00:04Hanya satu, soal nomenklatur bencana nasional.
00:09Ini katanya dihindari ya, kelima itu gimana Anda lihat?
00:12Saya ingin menggunakan Pak Bupati tadi.
00:14Itu kewenangan Presiden.
00:17Jadi kita memberi kepercayaan kepada Pak Presiden untuk memberikan jadwal.
00:23Tapi begini, saya ingin mengarisbawahi bahwa pengalaman dari bencana ke bencana
00:29justru masa-masa paling sulit bagi rakyat adalah hari-hari ke depan ini.
00:34Karena kalau yang kemarin sudah lewat lah ya.
00:36Tapi hari ke depan ini, makanan sudah mulai turun, tadi sudah mulai hilang, kurang.
00:41Tapi yang juga harus di bahas pada adalah penyakit.
00:44Karena nanti akan ada panggih-panggih binatang yang mati, kemudian menimbulkan virus.
00:50Mulai ada diare, mulai ada penyakit kulit, segala macam.
00:54Nah, karena itu ke depan saya ingin menyampaikan permohonan kepada para politisi ini.
01:04Untuk sementara, libur dulu nih politiknya gitu ya.
01:08Jangan flexing-flexing dengan bantuan.
01:11Betul-betul bergantung untuk rakyat.
01:13Karena tadi rakyat lagi butuh pertolongan, butuh ketenangan.
01:16Dan rasanya bila bantuan diberikan dengan tulus, tanpa embel-embel maksud politik,
01:22itu akan beda rasanya.
01:24Dan kembali ke tadi, kembali pada status nasional,
01:27bila bobot politiknya mungkin dikurangi,
01:30tetapi lebih kepada memperhatikan kebutuhan rakyat, kebutuhan ketenangan rakyat,
01:34mungkin pemerintah akan berpikir bahwa
01:36toh sama saja yang dikerahkan tadi kan,
01:39sumber dayanya sama, effortnya sama,
01:41anggarannya juga dikatakan oleh Pak Menteri Keuangan,
01:44minta berapapun PNPB akan kita kasih gitu.
01:46Jadi sebetulnya tinggal soal status,
01:48karena tadi status bagi saya adalah bagi kita semua.
01:52Memiliki dua impak.
01:54Nomor satu, ketenangan rakyat mengatakan bahwa,
01:56ya sudah kita urus secara nasional.
01:59Yang kedua adalah legitimasi bagi seluruh instansi untuk bekerja,
02:04tanpa ragu-ragu, karena statusnya memang menjadi pencana nasional.
02:06Memang nanti belakangan akan ada konsekuensi audit,
02:09tapi ya siapapun yang menggunakan nana publik harus di audit kok.
02:12Jadi tidak ada soal tersebut.
02:13Jadi saya kira, dengan segala hormat,
02:17tetap perlu dihimbau kepada pemerintah,
02:19pada pengurus negara,
02:20bahwa status bencana nasional bagaimanapun adalah status yang terbaik,
02:24karena memberi dua impak tadi.
02:26Ketenangan pada masyarakat,
02:28tapi juga legitimasi bagi seluruh instansi untuk bekerja,
02:31menggunakan kebenaran.
02:32Oke, baik.
02:33Mas Ahmad Salihin,
02:34kalau dari Walhi Aceh ya khususnya,
02:36apa yang Anda baca?
02:37Apakah semata-mata bencana ini semata-mata karena saiklon yang datang,
02:41atau ada faktor lain sih temuan Anda di lapangan?
02:43Nah, kalau kami menilai,
02:45bencana ini adalah bencana yang direncanakan.
02:47Direncanakan?
02:48Bencana yang direncanakan.
02:49Masa bencana direncanakan?
02:50Iya, dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan,
02:53kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam,
02:56pemberian konseksi kepada korporasi,
02:59merebut uang sebegian luas,
03:02sepertinya kami menilai ini adalah bencana yang direncanakan.
03:05Kita hanya memanen dari akumulasi kebijakan-kebijakan yang abai,
03:10permisip, semua ruang diberi untuk konsesi.
03:13Ini deforestasi ya?
03:15Menyebabkan salah satunya,
03:17deforestasi, kerusakan daerah-daerah sungai.
03:20Jadi ada banyak das di Aceh itu,
03:22kerusakan sudah lebih dari 50 persen.
03:24Das-das besar sebenarnya adalah Singkil,
03:27yang hulunya Karas Singkil,
03:28kemudian Pesangan,
03:30yang hulunya KC Utara dan Aceh Biren,
03:34Jambu Ai,
03:34itu dadah sebesar,
03:36itu kerusakannya sudah lebih dari...
03:37Walhi pernah mengungkapkan nggak kepada pemerintah Provinsi Tumat Kabupaten soal ini?
03:42Dalam setiap pengambilan kebijakan,
03:44kita sering dilibatkan.
03:45Dilibatkan?
03:46Beberapa data-data kerusakan,
03:49kemudian wilayah-wilayah yang menurut kita
03:50itu harus menjadi wilayah yang dikonservasi.
03:54Tapi dalam prosesnya,
03:56analisis atau kajian yang kita sampaikan,
03:59itu hanya diterima di ruang sindang.
04:00Tapi pada saat pengambilan keputusan...
04:01Oh, diputusan lain lagi?
04:03Pada saat pengambilan keputusan,
04:04itu banyak sekali yang kemudian diabaikan.
04:06Contoh ya, sekarang ini sedang disusun
04:09Perda Tata Ruang,
04:11Kanun Tata Ruang Aceh,
04:12yang dulu pernah walih bukat
04:14dengan beberapa berbagai macam alasan,
04:16salah satunya pelindungan kawasan ekosistem,
04:19Loser misalnya,
04:20Nah, pada saat proses pembahasan di awal,
04:23itu terakomodir.
04:24Tapi menjelang akhir-akhir,
04:26itu hilang kembali dia.
04:27Hilang lagi dia.
04:28Koridor satwa,
04:29kemudian wilayah keluarga rakyat,
04:32itu tiba-tiba hilang dia di ujung-ujung.
04:34Oke, baik.
04:35Aik, Anda nulis di Kompas hari ini.
04:37Jadi, bukan hanya soal saiklon,
04:39tetapi ini,
04:39kalau bahasanya Ahmad Solin kan
04:40direncanakan sebenarnya bencana ini.
04:43Sengaja atau enggak sengaja tahu.
04:44Kalau menurut Anda gimana?
04:45Iya, bahkan sebenarnya
04:46definisi mengenai bencana alam sendiri
04:49sebenarnya juga sudah definisi yang tidak tepat.
04:51Tidak tepat.
04:52Bahwa UNDRR sendiri sudah menegaskan bahwa
04:55bencana itu hanya terjadi jika
04:57fenomena alam atau hasil alam,
05:00artinya ancaman alam itu seperti gempa bumi,
05:03tsunami, termasuk badai, siklon, dan seterusnya,
05:06terjadi pada masyarakat yang tidak dilindungi.
05:09Artinya, dan bahkan dalam,
05:11saya setuju dengan Mas Solihin tadi ya,
05:12dalam konteks,
05:13kalau kita melihat apa yang terjadi di Sumatera saat ini,
05:16ini bencana ekologis kalau menurut saya.
05:18Bencana ekologis.
05:19Karena apa?
05:19Karena apa yang dilakukan selama ini
05:22secara sistematis,
05:23selama bertahun-tahun,
05:25dan saya pikir terutama 10 tahun terakhir,
05:27kita bisa melihat
05:28bagaimana alifungsi lahan yang sedemikian cepat terjadi,
05:31dan itu terjadi di area-area hulu juga,
05:33tambang,
05:34HTI,
05:36dan juga bahkan hidrotermal,
05:39dan banyak sekali di situ,
05:41di daerah-daerah hulu,
05:42yang menurut saya,
05:43kalau dari perdefinisi saja ya,
05:45IPCC sudah mengingatkan bahwa,
05:48dalam konteks perubahan iklim seperti sekarang,
05:51upaya-upaya pembangunan yang melemahkan,
05:53kemampuan masyarakat dan lingkungan,
05:55untuk beradaptasi dengan dampak perubahan iklim,
05:58itu adalah bentuk maladaptasi.
06:00Dan itulah sebenarnya,
06:01kalau saya setuju sekali bahwa,
06:03ini bukan bencana alam,
06:04jelas bahwa ini bencana ekologis.
06:06Dan definisi bencana alam sendiri,
06:08menurut saya...
06:08Kalau bukan bencana alam,
06:09bencana apa?
06:10Bencana ekologis.
06:10Bencana yang disebabkan oleh kehancuran ekologi,
06:13dan kebijakan pemerintah.
06:15Jadi bencana tanda tangan dia.
06:16Ya, menurut saya ini bencana politik juga.
06:18Bencana politik.
06:19Oke, Pasti Motes,
06:19silahkan direspon.
06:20Ini kalau menurut Mas Halikan dan Aix,
06:22sebenarnya direncanakan,
06:23atau sengaja atau enggak sengaja.
06:24Gimana Anda respon itu?
06:26Ya, tentu,
06:27bagaimana komitmen pemerintah
06:30dalam melakukan perbaikan itu
06:32sangat bisa kita lihat dari
06:33kinerja Kabinet Merah Putih.
06:35Oke.
06:37Terkait dengan misalkan hutan,
06:39kami mengakui bahwa
06:41mungkin salah satu penyebab
06:43musibah kali ini adalah
06:45penerbangan pohon,
06:48iladologi, dan segala macam.
06:50Dan itu diakui oleh kami,
06:52oleh pemerintah.
06:53Dan Pak Presiden,
06:54terkait dengan kawasan hutan pun
06:56sudah sejak tahun ini ya,
07:00menerbitkan perpres nomor 5
07:01tahun 2025
07:02tentang penertipan kawasan hutan.
07:04Dan Presiden juga membentuk
07:06Satgas Penertahan Kawasan Hutan.
07:09Dan hingga saat ini ya,
07:11Satgas PKH itu sudah melakukan
07:13penyitaan 1,5 juta hektare lahan
07:17dari 587 perusahaan akal.
07:20Itu sudah ditertipkan oleh Satgas PKH.
07:23Ditetipkan itu diapain, Cik?
07:25Di Sitalahan.
07:26Di Sitalahan.
07:26Terus?
07:27Lalu juga nanti akan dilakukan
07:28perbaikan-perbaikan oleh
07:29Kementerian Lingkungan Hidup.
07:30Kementerian Kehutanan.
07:32Dan tadi saat Preskon pun,
07:34Pak Kapolri dan juga Menhud
07:36menegaskan bahwa besok
07:38akan dilakukan rapat koordinasi
07:40untuk melakukan penyelidikan
07:41terhadap oknum-oknum
07:43yang diduga melakukan
07:44perusahaan lingkungan,
07:46perusahaan hutan.
07:47Jadi saya rasa
07:48aparat penegak hukum
07:49dan juga pemerintah
07:51itu juga akan mengejar
07:53oknum-oknum yang melakukan
07:54perusahaan lingkungan tersebut.
07:55Bahkan dalam kunjungan
07:57ke tiga lokasi bencana itu
08:00Pak Presiden menegaskan bahwa
08:01maling-maling uang rakyat ini
08:03harus dikejar
08:04sampai dapat gitu.
08:05Dan saya rasa
08:06kita di sini
08:07tidak ada yang meragukan
08:08komitmen Presiden
08:09dalam penegakan hukum itu sendiri ya.
08:11Oke, jadi syaratan apa
08:13yang bisa dipetik
08:13dari bencana Sumatera
08:15setelah jeda berikut ini.
08:16Sampai jumpa di video selanjutnya.
08:21Terima kasih.
08:23Terima kasih telah menonton!
Komentar