Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bonatua Silalahi mengatakan bahwa dirinya sebenarnya menang soal sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Jokowi.

Hal itu disampaikan Bonatua setelah menjalani sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Rabu (3/12/2025).

"Dalam hal ini saya menang sebenarnya. Karena memang ANRI itu dari awal tidak menguasai saya hanya butuh pernyataan tercatat di komisi informasi pusat, lembaga negara, bahwa ANRI tidak menguasai dan sudah ada pengakuan dari KPU sendiri dan ini akan berita acaranya ya," ujar Bonatua.

Lebih lanjut, Bonatua menambahkan bahwa dirinya hanya membutuhkan pernyataan tercatat di Komisi Informasi Pusat dan itu akan ada di berita acara.

Baca Juga [FULL] Ahli Informasi Publik Bicara! Sidang KIP Sengketa Ijazah Jokowi: Bonatua Gugat Pemprov DKI di https://www.kompas.tv/nasional/635047/full-ahli-informasi-publik-bicara-sidang-kip-sengketa-ijazah-jokowi-bonatua-gugat-pemprov-dki

#ijazahjokowi #ijazah #bontua

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635174/bonatua-silalahi-klaim-menang-lawan-anri-perkara-sengketa-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Dalam hal ini saya menang sebenarnya, karena memang Andri itu dari sedari awal memang tidak menguasai.
00:08Sebetulan harus disampaikan juga nih, tadi sidang kita yang di KIP itu hasilnya ditolak ya.
00:19Memang yang kita mohon itu Andri.
00:21Dalam hal ini saya menang sebenarnya, karena memang Andri itu dari sedari awal memang tidak menguasai.
00:31Saya hanya butuh pernyataan tercatat di Komisi Informasi Pusat Lembaga Negara bahwa Andri tidak menguasai dan sudah ada pengakuan dari KPU sendiri.
00:42Waktu itu dipanggil saksi.
00:44Dan ini akan berita caranya ya, putusannya akan kita jadikan landasan hukum untuk melakukan pelaporan pencarian arsip atau tindak pindahan arsip seperti itu.
00:59Nah terkait yang ini, menyambung tadi pertanyaan KPU, ini kan ada Andri di tingkat pusat, ada KPU di tingkat pusat, ada LKD karsipan DKI di tingkat daerah DKI, ada KPUD DKI.
01:16Nah KPUD DKI juga sebenarnya sudah kita sidangkan di sini, nanti tinggal menunggu waktunya.
01:20Sudah kita ini, dia sudah mengasih, tadi kan sudah terungkap, dia sudah mengasih ijaja.
01:26Sudah dikasih ijaja itu, cuman saya bilang, sama seperti kasusnya di KPU Pusat terhadap Andri,
01:34kenapa saya kan mahkamah komisir itu kan bertanya, kenapa diminta lagi ke Andri?
01:43Ini pertanyaan yang sederhana juga, kenapa diminta lagi ke LKD?
01:46Kan sudah dikasih KPUD, saya hanya butuhkan dokumen yang terautentikasi,
01:52karena yang melakukan autentikasi itu hanya KANRI atau LKD, seperti itu.
01:58Terima kasih telah menonton!
02:28Saya Triska Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital,
02:35pay TV, dan media streaming lainnya.
02:38Kompas TV, independen, terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan