Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Pihak UGM mengungkapkan alasannya tidak melibatkan pakar luar dalam uji konsekuensi terkait sengketa informasi ijazah Jokowi saat dicecar Hakim Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, pada Selasa (2/12/2025).

"Kenapa kemudian kita tidak melibatkan unsur masyarakat. Karena kami berpendapat bahwa dokumen yang diuji dari Pak Jokowi itu termasuk dokumen-dokumen bersifat data pribadi," ujar pihak UGM.

Pihak UGM menambahkan bahwa belum adanya persetujuan dari pemilik dokumen juga menjadi alasan tidak melibatkan pihak luar dalam uji konsekuensi tersebut.

Baca Juga [FULL] Respons Roy Suryo usai Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Pertanyakan Keterangan UGM di https://www.kompas.tv/nasional/634895/full-respons-roy-suryo-usai-sidang-sengketa-informasi-ijazah-jokowi-pertanyakan-keterangan-ugm

#breakingnews #ijazahjokowi #ugm

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635014/alasan-ugm-saat-dicecar-ketua-sidang-kip-soal-uji-konsekuensi-ijazah-jokowi-tak-libatkan-pihak-luar
Transkrip
00:00Ini yang melakukan uji konsekuensinya ya Pak?
00:04Betul
00:04Ada dekan, wakil dekan, PPID utama, PPID pelaksana
00:11Pakar hukum ini dari Fakultas Hukum Universitas Manani Pak
00:15Dr. Muhammad Fattahilah Bar
00:18UGM juga
00:22Pak yang kemarin hadir di persidangan pertama siapa Pak? Ada nggak disini?
00:30Bapak ya, berdua ya
00:31Kan kemarin majelis minta untuk melibatkan pihak eksternal ya
00:35Unsur masyarakat
00:37Oke, izin majelis gitu ya
00:46Jadi kenapa kemudian kita tidak melibatkan unsur masyarakat
00:50Karena kami berpendapat bahwasannya dokumen yang diuji
00:54Dari Pak Jokowi itu termasuk adalah dokumen-dokumen bersifat data pribadi
00:59Sehingga kemudian kami beranggapan bahwasannya
01:02Apa ya, masyarakat itu
01:04Dalam kota ini kami lipatkan justru
01:07Kemudian kita
01:09Apa, mau bocorkan gitu ya
01:12Data pribadi oleh Pak Jokowi
01:15Sehingga kemudian
01:16Ya karena kami mendapat bahwasannya
01:19Dokumen yang dimintakan oleh komponen adalah
01:21Dokumen-dokumen bersifat data pribadi
01:23Pak begini, pada saat melakukan uji konsekuensi
01:26Kan misalnya yang Bapak uji adalah KHS
01:28KHS-nya kan tidak mesti dilihat oleh pihak eksternal
01:32Tapi ada pertimbangan
01:33Kenapa kemudian itu harus dikecualikan Pak
01:36Karena kan kalau Bapak hanya melibatkan pihak badan publik
01:40Pasti badan publik akan melindungi informasi itu
01:44Itu pasti
01:44100 persen, 1000 persen pasti
01:47Jadi kenapa kemudian dalam pelaksanaan uji konsekuensi itu
01:51Majelis memerintahkan melibatkan pihak lain di luar UGM
01:55Supaya ada pandangan sejauh mana informasi itu
02:00Kepentingan publik terakomodir di situ
02:04Apakah betul harus dikecualikan
02:06Nah dampaknya apa nih kalau ditutup
02:08Karena ketentuan pengecualian kan kalau dibuka
02:11Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya
02:13Nah begitu kan
02:14Nah itu sebabnya kami meminta harus melibatkan pihak eksternal
02:20Kalau nih saya nih bagian dari komisi informasi
02:23Kalau saya melakukan uji konsekuensi untuk informasi yang kami kuasai
02:27Saya akan bilang itu dikecualikan Pak
02:29Maka perlu pandangan dari pihak lain, masyarakat, begitu loh
02:32Iya betul Ibu gitu
02:35Tapi sekali lagi kami di internal
02:37Kemudian bersimpul bahwasannya
02:39Itu adalah data pribadi gitu ya
02:42Sehingga kemudian kalau kemudian masyarakat diundang gitu kan
02:45Itu kan kemudian kan kita menginformasikan data pribadi seseorang
02:50Yang notabene itu adalah satu
02:52Belum ada persetujuan dari semulai data gitu
02:56Yang kedua saya kira kami juga dalam konteks kehatian-kehati-hatian
03:00Kerasiaan gitu
03:02Kami memang menganggap bahwasannya
03:04Kalau kemudian ada masyarakat di situ
03:06Kami khawatir
03:07Setelah kami kemudian kan mengungkapkan data pribadi seseorang
03:14Yang notabene sekali lagi itu belum ada persetujuan dari pemilik data
03:20Yang kedua penting juga adalah itu belum ada juga putusan dari pengadilan ya
03:25Yang memerintahkan kami untuk mengungkapkan data itu
03:28Jadi atas dasar itu
03:30Kemudian kami berpendapat bahwasannya
03:32Kami dalam kota ini
03:34Tidak melibatkan masyarakat
03:36Pak saya tanya deh
03:37Bapak melakukan uji konsekensi
03:40Ini misalnya saya ambil contoh nih
03:41KHS
03:42Ini hanya terkait KHSnya Pak Jokowi
03:44Atau KHS secara keseluruhan yang Bapak uji?
03:48Oke sesuai dengan
03:49Apa di DSK tersebut
03:50Itu khusus KHSnya Pak Jokowi
03:53Nah kalau KHS pada umumnya diminta oleh publik terbuka atau tidak Pak?
03:57Kalau misalnya nih
03:59Publik meminta KHS atau yang lainnya di luar itu
04:02Jadi terbuka atau enggak?
04:03Iya saya kira kalau kontennya ada
04:05Tadi uji konsekensi ya Ibu
04:06Kalau kontennya ada melibatkan masyarakat
04:08Sekali lagi kami berpikiran bahwasannya KHS itu data pribadi
04:11Jadi kami tidak melibatkan masyarakat dulu
04:15Dalam konten ujian konsekensi
04:18Kecuali dasarnya ada persetujuan dari
04:21Apa ya si pemilik data
04:23Ataupun nanti
04:24Ya tadi
04:25Perintah dari KPK
04:27Kemahamannya itu Pak
04:28Kemahamannya
04:28Bapak melakukan uji konsekensi
04:30Bukan hanya terhadap
04:32KHSnya Pak Jokowi
04:34Karena
04:35Kalau Bapak mengatakan KHS untuk Pak Jokowi dikecualikan
04:38Maka secara global
04:39Untuk siapapun itu menjadi informasi yang dikecualikan
04:42Iya kan?
04:44Uji konsekensi yang Bapak lakukan
04:46Kenapa kemudian harus melibatkan masyarakat?
04:48Masyarakat akan
04:49Bapak harus kasih dasar-dasarnya
04:51Apa yang menjadi pertimbangan?
04:52KHS ini harus dikecualikan
04:54Ada informasi pribadi
04:55Informasi pribadi apa sih yang terkandung di dalamnya?
04:58Kan tadi saya sudah bilang
04:59Tidak mesti dokumennya Bapak
05:01Tunjukkan kepada pihak masyarakat
05:03Tapi kemudian
05:03Dilakukan kajian bersama
05:05Antara UGM
05:06Dengan pihak eksternal
05:08Sejauh mana sebuah informasi itu
05:10Kemudian
05:10Akan dikecualikan
05:12Gitu loh
05:13Dampaknya apa?
05:14Kalau misalnya
05:15Saya kira pakar itu juga bagian dari masyarakat
05:18Gak bisa Pak
05:20Itu kan
05:20Maka tadi saya tanya
05:21Pakar ahli hukum ini dari UGM atau bukan?
05:24Iya betul
05:24Dari UGM kan?
05:26Ya
05:26Jadi kan
05:27Perintah majelis melibatkan
05:29Pak ini perintah majelis loh
05:30Kami memerintahkan
05:31Harusnya melibatkan pihak luar
05:33Gitu loh
05:34Tapi Bapak tidak melakukan
05:36Sekali lagi Ibu
05:37Kami berangkat dari
05:38Sikap yang kehatian
05:40Yang otabinya itu
05:41Juga di
05:42Apa ya
05:43Dijamin oleh
05:44PDP
05:45Kemarin harus dihargai
05:47Yang namanya
05:48Perintah majelis
05:49Ya
05:50Pemahamannya seperti ini
05:52Kak sampaikan ketua majelis
05:53Bukan dokumennya
05:54Tapi formula
05:55Formula
05:56Misalnya tadi
05:57Ijasa seperti apa formulanya
05:59Oh ada nama
06:01Ada data
06:01Jadi tidak hanya
06:02Tidak dokumennya
06:03Kalau melibatkan pihak lain
06:06Itu lebih independen Pak
06:08Terlepas itu
06:09Itu punya siapa
06:10Baru dikategorikan lagi
06:12Jadi ketika
06:13Perintah majelis
06:14Kalau Bapak kemarin
06:15Tidak sepakat
06:16Bapak bahasnya kemarin
06:18Jadi supaya lebih cepat
06:21Persidangan hari ini
06:22Kita melihat
06:23Beranggapan pertama
06:25Bapak
06:25Tidak menghargai
06:27Perintah majelis
06:29Ya kan
06:30Kan tidak harus dokumennya
06:33Kita dalam hal ini
06:34Melihat dokumen itu
06:35Tidak membedakan
06:37Pemilik siapa
06:38Ya kan
06:39Jadi
06:40Tidak usah berdiskusi
06:41Dalam arti yang
06:42Disini saja
06:43Bapak
06:44Memperlihatkan
06:45Bahwa
06:45Tidak independen
06:47Ya kan
06:48Untuk melihat suatu persoalan
06:49Jadi
06:50Kalau kemarin
06:51Perintah majelis
06:52Ada melihat bahwa
06:53Ini
06:54Kalau melibatkan
06:55Pihak eksternal
06:56Maka
06:57Kajiannya
06:57Lebih independen
06:58Bukan lebih lagi
06:59Memang independen
07:00Tidak harus dokumennya
07:02Tapi formula
07:03Kalau ada ijasa
07:03Seperti ini
07:04Kalau KHS
07:05Tidak apa saja
07:06Tanpa memperlihatkan
07:07Itu
07:09Terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan