JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan kronologi penangkapan Dewi Astutik seorang buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun di Kamboja.
Menuruntya, penangkapan bermula dari adanya informasi keberadaan Dewi di Kamboja, pada 17 November 2025.
Kemudian, ia mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja.
"Pada saat di TKP penangkapan Tim BNN RI langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar dari DPO yang dimaksud," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
Baca Juga BNN Gerebek Kampung Narkoba di Matraman Jaktim: 25 Orang Ditangkap, 4 Bandar Buron | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/633458/bnn-gerebek-kampung-narkoba-di-matraman-jaktim-25-orang-ditangkap-4-bandar-buron-sapa-malam
#dewiastutik #buron #narkoba
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634960/kronologi-penangkapan-dewi-astutik-buron-kasus-narkoba-rp5-triliun-di-kamboja-ini-kata-kepala-bnn
Jadilah yang pertama berkomentar