00:00Berbandang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan untuk membahasnya sudah bersama kami bergabung melalui sambungan dari
00:06ada Boy Jerry Evans Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional Walhi. Selamat malam Bang Boy, apa kabar?
00:14Selamat malam Mbak, kabar baik.
00:16Kabar baik. Bang Boy, ini tadi dari visual banjir bandang yang terjadi di wilayah Sumatera terlihat batang-batang pohon gelondongan ikut terbawa arus.
00:25Nah apakah ini artinya terjadi kerusakan alam akibat alih fungsi lahan sebelum banjir bandang ini terjadi?
00:32Kita bisa melihat ya kalau data kami, informasi yang kami peroleh dari kantor-kantor provinsi kami di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
00:42kawan-kawan melihat bahwa dampak yang luas, dampak yang menguat dari kejadian yang ada ini tidak terlepas dari kerusakan lingkungan.
00:52Jadi batasan planetnya atau daya dukung, daya tampung lingkungannya itu rusak karena aktivitas legal maupun perizinan yang dibuat oleh negara ya.
01:01Diterbitkan untuk beberapa perizinan seperti tambang, kutanan, perkembangan kelapa sawit.
01:08Nah kita juga bisa lihat kan kalau seandainya ada penyangga-penyangga lingkungannya atau bisa disebut sebagai kawasan lindung
01:14baik dalam konteks tata ruang maupun dalam konteks kutanan, maka seharusnya nggak terjadi ada hambatan yang luar biasa yang menghalang kejadiannya lebih besar.
01:24Nggak akan terjadi apa? Longsoran kayu atau longsoran apa yang bisa menerobos sampai jauh lebih besar.
01:31Karena konteksnya kawasan lindung itu sebenarnya dia memproteksi ya.
01:34Memproteksi wilayah-wilayah yang rawan bencana atau wilayah-wilayah yang secara tata ruang seharusnya nggak bisa diterbitkan izin atau dijadikan kawasan khusus lah gitu.
01:46Oke, nah kalau bicara soal ada dugaan bahwa hutan lindung itu rusak sehingga tidak bisa melindungi,
01:54sampai sekarang data-datanya seperti apa yang dimiliki Walhi?
01:58Nah, kami sih melihat misalnya data kawan-kawan Sumatera Utara gitu ya, yang kami peroleh ada,
02:05ini kan bukan cuma konteks lindung ya, tapi kita juga bisa bicara soal tentang penataan ruang.
02:10Ruangnya gitu ya memang didominasi oleh perzinan, kita tahu kalau perzinan industri ekstraktif,
02:16pasti dia menurunkan daya dukung dan tampung lingkungannya, atau mempercepat dilampauinya batasan planet kita ya.
02:23Nah, lalu di Aceh kami mendengar bahwa ada aktivitas tambang emas, lalu tambang ilegal lain, lalu ada beberapa aktivitas ilegal.
02:32Nah, di Sumatera Barat juga kurang sama kami peroleh dengan Aceh.
02:34Memang kami sedang mengumpulkan data secara spasial, lalu mencoba mengastrasi kawan-kawan kantor untuk melihat bahwa
02:43peristiwa ini oke kita akuiin sebagai bencana alam, tapi dampaknya menjadi coleh besar karena kerusakan lingkungan,
02:50lalu ini harus jadi masukan untuk negara kita, untuk pemerintah provinsi secara nasional,
02:56paling tidak untuk merevisi tata ruang gitu ya, bagaimana penataan ruang itu sensitif dengan isu kebencanaan,
03:01dan yang kedua dia merevisi perizinan-perizinan yang ada, kalau dia memang diindikasikan nggak sesuai dengan konteks lingkungannya.
03:11Nah, yang ketiga, kalau dibilangkan ada aktivitas ilegal gitu, nah sekarang pertanyaannya gini gitu ya,
03:17aktivitas ilegal itu yang mengabaikannya siapa? Itu kan negara ya gitu ya.
03:23Nah, negara kemana aja nih selama ini, jadi kita berbuka dengan situasi bencananya,
03:28tapi dalam konteks jangka panjang harus ada pembenahan yang maksimal.
03:33Ya, sepakat adanya pembenahan Bang Boy.
03:35Catatan-catatan ini kan juga pasti sudah dimiliki walhi sejak lama begitu ya,
03:40apalagi banjir bandang ini, dan kalau kita tahu peristiwa seperti ini di Sumatera Barat khususnya ya,
03:46tidak hanya terjadi tahun ini, bahkan di tahun 2017 atau 2013, koreksi jika saya salah, ini pernah terjadi.
03:52Nah, ini alih fungsi lahan diketahui walhi sejak kapan,
03:59dan saat periode itu pernah nggak ngingetin bahayanya terhadap pemerintah daerah khususnya?
04:05Kami contohkan gitu ya, salah satunya di Batang Toru,
04:10kami menyampaikan bahwa ekosistem Batang Toru itu nggak bisa diterbitkan di jenit tambang emas waktu itu,
04:14lalu ada beberapa jenit lain.
04:16Tapi kan dalam pendekatan bahwa ini statusnya produksi, statusnya fungsinya produksi,
04:22dia nggak masuk di kategori lindung, ini nggak didengarkan.
04:25Lalu misalnya, kita pernah menyampaikan di Sulawesi Tengah dulunya,
04:29ketika sebelum ada gempa besar bahwa ada apa, ada palung, ada konteks ancaman kebencanaan gitu.
04:36Nah, ini nggak dimasukkan dalam perencanaan tata ruang.
04:39Jadi perencanaan tata ruang yang buruk, perencanaan tata ruang yang mengadopsi kepentingan kebencanaan,
04:44nggak mengadopsi kepentingan lingkungan, itu sebenarnya membahayakan masyarakat sendiri.
04:49Jadi kebijakan negara harus dikoreksi.
04:51Ini bukan yang pertama kami mengingatkan gitu ya.
04:53Atau misalnya kita bicara dalam konteks karutlat yang terus berulang.
04:57Kita nyebutkan gamut udah dong, stop dong, dijadikan lokasi perizinan.
05:03Karena ekosistemnya ketika kering dia akan menyebabkan mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
05:08Nah, tapi kan kita bisa lihat bahwa kebijakan perizinannya, aktivitas legalnya terus dibiarkan atau dilakukan oleh negara.
05:15Oke, baik.
05:17Penanganan pasca banjir dan longsor jangan hanya fokus pada perbaikan fisik,
05:20tapi juga bagaimana perbaikan pada lingkungan sekitar.
05:23Terima kasih sudah berbagi informasi, berbagi insight bersama kami di Kompas Malam Kompas TV,
05:28Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Evan Sembiring.
05:31Terima kasih Bang Boy, salam sehat selalu.
Komentar