Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho tewas, polisi tidak menutup kasus penculikan disertai pembunuhan.

Sebab ada satu saksi kunci berinisial G, yang membantu tersangka mengangkat korban, usai korban tewas dibunuh.

Penyidik masih mendalami keterlibatan saksi kunci tersebut.

Hingga kini polisi masih menunggu kesaksian ibu Alvaro yang belum bisa dimintai keterangan karena syok dengan kematian Alvaro yang hilang selama 8 bulan dan belakangan diketahui ayah tirinyalah yang menjadi pelaku pembunuhan namun tersangka tewas bunuh diri.

Kini publik menanti bagaimana kelanjutan kasus kematian Alvaro usai ayah tiri korban yang sudah ditetapkan tersangka tewas karena bunuh diri saat berada di ruang konseling Polres Jakarta Selatan.

Kita bahas bersama Psikolog Forensik Reza Indragiri.

Baca Juga Polisi Dalami Peran Saksi Kunci dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Alvaro | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/634004/polisi-dalami-peran-saksi-kunci-dalam-kasus-penculikan-dan-pembunuhan-alvaro-berut

#alvaro #ayahtiri #pembunuhan

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634013/kasus-kematian-alvaro-reza-indragiri-kupas-peran-saksi-kunci-dan-dugaan-bunuh-diri-ayah-tiri
Transkrip
00:00Saudara Meski Ayatiri Alvaro Kiano Nugroho, tewas polisi tidak menutup kasus penculikan jertai pembunuhan.
00:08Sebab ada satu saksi kunci berinisial G yang membantu tersangka mengangkat korban usai korban tewas dibunuh.
00:16Penyidik masih mendalami keterlibatan saksi kunci tersebut.
00:20Hingga kini polisi masih menunggu kesaksian ibu Alvaro yang belum bisa diminta keterangan
00:25karena syok dengan kematian Alvaro yang hilang selama 8 bulan dan belakangan diketahui ayah tirinya lah yang menjadi pelaku pembunuhan.
00:33Namun terus langka tewas bunuh diri.
00:39Saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi mengangkat mayat yang tadi.
00:51Tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plaksi itu adalah bangkai anjing.
00:56Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman sampai di mana dia terlibat dalam kasus ini.
01:03Tapi untuk sementara kami yang memutuskan untuk menjadi tersangka adalah si ayah tirinya, AI itu sendiri.
01:15Kini publik menanti bagaimana kelanjutan kasus kematian Alvaro usai ayah tiri korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
01:25tewas karena bunuh diri saat berada di ruang konsuling polres Jakarta Selatan.
01:30Kita bahas bersama psikolog forensik Reza Indragiri.
01:33Selamat petang Mas Reza.
01:36Selamat petang.
01:36Ya Mas Reza, teman baru ada satu saksi kunci berinisial G yang katanya membantu tersangka mengangkat korban.
01:44Usai korban tewas dibunuh.
01:46Apakah ini bisa melanjutkan pengelolaan kasus kematian Alvaro?
01:50Saya tidak paham sebetulnya apa yang dimaknai dengan saksi kunci di situ.
01:55Kalau tadi saya memaknai bahwa yang bersangkutan berasunsi isi kantong itu adalah maaf potongan daging anjing.
02:03Saya tidak bayangkan itu merupakan sebuah peristiwa pidana kalau narasinya sedikit luka.
02:08Jadi terus-terempuan tidak bisa memahami apa sesungguhnya kedudukan orang yang satu ini
02:14sehingga oleh pihak kepolisian disebut sebagai saksi kunci.
02:19Tapi pihak kepolisian mengatakan akan terus melanjutkan penyidikan.
02:26Sementara kita ketahui tersangka baru layah tiri Alvaro yang diketahui bunuh diri.
02:32Masihkah ini bisa dilanjutkan?
02:35Pertanyaan itu menjadi relevan.
02:37Sayangnya di Indonesia, hukum kita tidak mengenal yang namanya proses pertanggung jawaban pidana
02:43terhadap orang yang sudah tidak ada, terhadap orang yang sudah meninggal dunia.
02:47Berbeda dengan negara dalam catatan sejarah diketahui adanya post-humors trial,
02:53persidangan terhadap pelaku kejahatan yang sudah meninggal dunia.
02:56Memang ini sebuah cara simbolik yang menunjukkan bahwa negara tidak pernah berhenti
03:03mengguruh pelaku perjahatan hingga kelianglahan.
03:05Alhasil, kalau kita berfokus mata-mata berbincang tentang sosok Alex,
03:10kalau tidak salah namanya, yang merupakan ayah kiri dari almarhum Alvaro,
03:15maka praktis kasus sejujurnya sudah sejauh.
03:18Bila kisah, seadanya pihak kepolisian mengendus bahwa meninggalnya almarhum Alvaro
03:24diakibatkan oleh kerja jahat sejumlah orang.
03:29Kalau sejumlah orang, maka masuk akal.
03:31Polisi terus melakukan investigasi untuk mencari tahu dan meminta pertanggung jawaban hukum
03:36terhadap orang-orang selain Alex yang dianggap sudah mengakibatkan terjadi peristiwa penyedikan ini.
03:43Tantas bagaimana dengan konstruksi hukumnya?
03:45Kita sedikit memperjelas ya, Mas Reza.
03:48Dalam pasal 77 KUHP disebutkan,
03:52kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia.
03:57Sementara dalam kasus ini kita lihat pihak kepolisian mengatakan masih akan melanjutkan proses hukum.
04:02Bagaimana kita mengambil benang merah konstruksinya nanti?
04:09Itu tadi saya katakan,
04:10kalau kita sebantas berbincang tentang proses pidana terhadap Alex,
04:15yang hari ini dinyatakan oleh pihak kepolisian sudah meninggal akibat bunuh diri,
04:20maka praktis kita hanya bisa gigit jari.
04:22Tidak ada proses pertanggung jawaban hukum yang bisa kita tegakkan terhadap orang tersebut.
04:26Meskipun ada saksi kunci G-nya, Mas Reza.
04:28Tepat, kita tidak bisa menyeret orang yang sudah meninggal dunia ke ruang persidangan.
04:36Itu yang terjadi di Indonesia.
04:38Tapi, kalau ternyata pembunuhan terhadap almarhum Alfaro itu diduga oleh pihak kepolisian dilakukan lebih dari satu orang,
04:48berarti merupakan kejahatan berkelompok,
04:50maka masuk akal, bahkan memang merupakan keharusan bagi pihak kepolisian untuk melakukan investigasi lebih jauh
04:57untuk mencari tahu dan memproses hukum orang-orang selain Alex yang diduga terlibat dalam pristua ini.
05:05Sekarang mari kita bergeser soal kasus kematian tersangka di ruang konsuling Polres Jaksal, Mas Reza.
05:10Apakah ini bisa juga menjadi kasus baru?
05:12Tepat, sehingga dalam kasus ini tanpa sengaja kita sedang berhadapan dua korban.
05:22Satu, yaitu korban bernama Alfaro.
05:26Satu lagi, kemungkinan Alex.
05:28Apakah dia meninggal akibat perbuatan orang lain, berarti pidana,
05:33ataukah dia meninggal akibat keputusannya sendiri, tetap saja itu merupakan masalah.
05:37Walaupun mungkin sebatas masalah etik, atau bisa juga dibawa ke pidana.
05:41Walaupun agak dipaksakan, yaitu dengan pasal kelalaian.
05:45Tiga lagi, seberapa jauh kita semua, mobil khusus Polri,
05:49menyikapi kasus meninggalnya tahanan di kantor polisi sebagai masalah yang serius atau tidak?
05:55Mari kita bandingkan misalnya dengan otoritas hukum di Inggris.
05:58Di sana mereka membuat perhitungan.
06:01Perinsiden kasus meninggalnya tahanan di kantor polisi,
06:05ditemukan angkanya, yaitu mendatangkan kerugian sebesar 1,67 juta pound sterling.
06:12Itu perinsiden.
06:14Belum termasuk sekian ribu pound sterling yang ternyata justru harus dibayar oleh pihak kepolisian
06:20kepada keluarga tahanan tersebut.
06:23Angka tersebut menunjukkan kepada kita bahwa ternyata bobot keseriusan itu bisa diangkatkan di Inggris sana.
06:29Bagaimana di Indonesia? Saya tidak tahu.
06:32Saya khawatir bahwa masih banyak kalangan yang menganggap yang namanya tahanan
06:37atau napi dianggap sebagai manusia sampah yang tidak kita pedulikan hak-haknya.
06:42Padahal kita tahu persis, tahanan tersangka sekalipun adalah orang yang belum berproses hukum hingga final
06:49sehingga belum bisa dinyatakan sebagai seorang pelaku kejahatan.
06:53Lantas apa bukti yang harus diberikan oleh pihak kepolisian
06:58sehingga bisa memperkuat pernyataan bahwa tersangka meninggal karena murni bunuh diri?
07:06Sudah barang tentu.
07:07Dibutuhkan adanya barang-barang bukti
07:10untuk memastikan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat keputusan yang sendiri.
07:15Silakan hasil otopsi kedokteran yang membuka jalan bagi itu semua.
07:19Apakah yang bersangkutan memang melakukan tindakan itu sendirian
07:23sehingga mengakibatkan cedera fatal sampai kemudian meninggal dunia
07:26ataukah ada peran dari pihak lain bagi kematian tersebut?
07:31Baik, terima kasih Mas Reza telah bergabung di Kompas Petang.
07:34Selamat petang.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan