Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SEMARANG, KOMPAS.TV - Keluarga dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendesak polisi segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kematian Dwinanda Linchia Levi.

Hingga berita ditulis, Kamis (27/11/2025), belum ada kejelasan mengenai ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Edi Pranoto dari Tim Advokasi Untag Semarang menyebut masih banyak potongan peristiwa yang belum dapat dijelaskan polisi.

Salah satunya adalah rentang waktu sembilan jam antara korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 05.30 pagi dengan informasi yang baru diterima pihak kampus sekitar pukul 14.30 siang.

Selain itu, hasil visum luar maupun dalam belum cukup menjelaskan penyebab kematian Levi. Sahabat KompasTV, simak liputan selengkapnya pada tayangan berikut.

#dosenuntag #untag #kematian #polisi

Baca Juga Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Prabowo, Ini Penjelasan DPR | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/633863/eks-direktur-asdp-ira-puspadewi-dapat-rehabilitasi-prabowo-ini-penjelasan-dpr-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633866/visum-belum-menjawab-keluarga-dosen-untag-minta-polisi-perjelas-penyebab-kematian-kompas-siang
Transkrip
00:00Polda Jawa Tengah memutasi AKBP Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat
00:05Pengendalian Masa Direkturat Samapta dalam rangka pemeriksaan.
00:09Sementara kuasa hukum keluarga korban mendesak pemecatan AKBP Basuki
00:14karena terbukti ada unsur kelalaian dan tidak memberikan pertolongan saat korban sakit hingga ditemukan meninggal.
00:25Usai mendatangi Polda Jawa Tengah, kuasa hukum keluarga korban Zainal Abidin Petir
00:29mengungkapkan kemungkinan AKBP Basuki jadi tersangka
00:32dalam kasus meninggalnya Dwi Nanda Lincia Levi, dosen Universitas 17 Agustus, Untak, Semarang.
00:38Dari hasil olah TKP serta pemeriksaan CCTV dan beberapa saksi
00:42terungkap AKBP Basuki lalai hingga korban meninggal dunia dan baru melaporkan pada siang hari.
00:49Ketika apakah itu sudah meninggal dunia atau belum kelihatannya sudah meninggal dunia
00:55dia berkali-kali keluar masuk ke kamar, keluar masuk ke kamar, keluar masuk ke kamar lebih dari lima kali.
01:02Artinya dia berkondisi panik.
01:04Tapi tidak mengabarkan, tidak menyampaikan kepada,
01:08pastinya kan menyampaikan kepada polisi,
01:11ada kematian,
01:13biar ada pertolongan pertama lah ya.
01:15Tapi dia tidak menyampaikan.
01:16Dan saya yakini nanti AKBP B itu akan dipecah.
01:28Atau PT DH.
01:29Jadi pemberhentian dengan tidak hormat.
01:32Saya yakini gitu.
01:34Itu kan menurut keyakinan saya.
01:36Semoga saja tidak meleset.
01:39Polda Jawa Tengah memutasi AKBP Basuki
01:41dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Masa Direktorat Samapta
01:45dalam rangka pemeriksaan.
01:47Mutasi ini merupakan imbas dari kasus meninggalnya dosen Levi.
01:52Sejak tanggal 21 November yang lalu
01:56sudah dimutasikan menjadi pamen Yanma Polda Jawa Tengah
02:01dalam rangka pemeriksaan.
02:03Dan saat ini Bipropam sedang melakukan proses berbalisan terhadap berkas tersebut
02:10dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan
02:13sidang kode etik yang bersangkutan.
02:18Sementara tim advokasi Untak Semarang, Edi Pranoto bilang
02:22ada banyak potongan peristiwa yang belum bisa dijelaskan polisi.
02:26Salah satunya rentang waktu 9 jam
02:28dari informasi meninggalnya dosen Levi
02:30yang baru diterima pihak kampus.
02:33Padahal korban ditemukan meninggal beberapa jam sebelumnya.
02:36Tidak ada potongan-potongan peristiwa yang belum ada penjelasan.
02:43Misalnya yang paling mudah untuk dipahami dan harus dipertanyakan adalah
02:47yang kami pertanyakan adalah rentang waktu dari AKB-PB
02:53yang kemudian kena patsus itu dari jam 05.30
02:58sampai dengan kemudian inapis datang.
03:01Kemudian kami justru mendapat informasi dari pihak lain
03:04bukan dari pihak yang berpenang.
03:05Ini bagian-bagian yang kemudian kami ditugaskan untuk itu.
03:09Komisioner Komponas Yusuf Warsim
03:11mendorong polisi lebih cepat mengungkap kasus ini.
03:15Namun, jangan sampai menutup fakta-fakta yang belum tergali.
03:19Ketikapun itu diterapkan,
03:21kalau faktanya tidak sesuai,
03:23berarti kan unsurnya tidak terpenuhi.
03:25Bisa jadi ada fakta lain.
03:28Fakta lain itu kan melalui keterangan saksi,
03:31melalui pemeriksaan forensik terkait dengan analisis digital forensik CCTV,
03:37terkait dengan hasil produksinya.
03:40Itu kan harus dibuat garis koherensi yang kuat.
03:44Apakah memang unsurnya kelalaian atau ada yang lain
03:48atau bukan peristiwa pidana,
03:49termasuk apakah ada ringkasan rekaman medis almarhum.
03:56Intinya, kronologi peristiwanya ini kan harus benar tergambarkan fakta-faktanya.
04:01Korban Dwinanda Lincia Levi ditemukan meninggal di sebuah kostel
04:05pada 17 November yang lalu.
04:07AKB Pebasuki menjadi orang pertama
04:10yang melapor ke Polsek Gajah Mungkur.
04:12Saat ini AKB Pebasuki sudah menerima sanksi penempatan khusus
04:16selama 20 hari.
04:18Tim Liputan, Kompas TV
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan