Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal pelaku bisnis thrifting akan membayar pajak dan meminta usahanya dilegalkan.

Menurut Purbaya, barang thrifting adalah barang ilegal sehingga tidak boleh masuk ke Indonesia.

Saya akan membersihkan Indonesia dari barang ilegal. Thrifting kan dilarang, sudah jelas itu ilegal, tegas Purbaya.

Jadi gak ada hubungannya bayar pajak atau tidak bayar, itu barang ilegal, tambahnya.

Baca Juga DPR akan Panggil Kemenkeu dan Kemendag Bahas Solusi untuk Bisnis Thrifting | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/632273/dpr-akan-panggil-kemenkeu-dan-kemendag-bahas-solusi-untuk-bisnis-thrifting-sapa-malam

#menkeu #purbaya #thrifting

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632276/soal-pedagang-thrifting-akan-bayar-pajak-menkeu-purbaya-gak-ada-hubungannya-itu-barang-ilegal
Transkrip
00:00Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal pelaku bisnis thrifting akan membayar pajak dan meminta usahanya dilegalkan.
00:07Menurut Purbaya, barang thrifting adalah barang ilegal sehingga tidak boleh masuk ke Indonesia.
00:14Pak Purbaya, beberapa pedagang thrifting meminta thrifting untuk dilegalkan dan mereka berjanji untuk membayar pajak.
00:21Anggapan Bapak, anggapan saya, saya tidak perlu dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
00:34Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuk ke ilegal.
00:39Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan, sudah jelas itu ilegal.
00:44Jadi tidak ada hubungannya bayar pajak atau tidak bayar pajak, itu barang ilegal.
00:48Menurut Anda apa, kalau saya menagih pajak dari ganjai misalnya, apakah barang ilegal?
00:57Kan enggak, kira-kira gitu para padanannya.
01:00Jadi itu utamanya ya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan