BANGKA BELITUNG, KOMPAS.TV - Operasi membongkar aktivitas tambang ilegal kembali mengungkap betapa masifnya praktik penjarahan sumber daya alam yang berlangsung di lapangan.
Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH, Rabu (19/11/2025) kemarin menangkap sejumlah petambang ilegal, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sidak yang diikuti Menteri Pertahanan, Syafrie Syamsudin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, tim gabungan tak hanya menemukan alat berat yang dioperasikan untuk kegiatan pertambangan. Namun area eksploitasi yang sangat luas.
Petambang ilegal ini tak berkutik saat ditangkap di lokasi tambang ilegal, mereka tengah melakukan kegiatan tambang ilegal dengan menggunakan sejumlah eskafator dan sejumlah kegiatan penambangan lainnya.
Selain menangkap petambang ilegal, Satgas juga menemukan sejumlah alat tambang yaitu 21 unit excavator, 2 unit buldozer, genset dan 10 unit mesin pengisap pasir.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bilang sudah memeritahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untruk menelusuri siap pemilik hingga pemodal dari tambang ilegal ini.
Burhanuddin bilang alat-alat canggih yang digunakan petambang merupakan bentuk nyata terhadap eksplotasi yang harus ditindak.
Tak hanya di Bangka Belitung, awal November lalu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri juga memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan di lokasi izin usaha pertambangan milik PT Bumi Morowali Utama, Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Baca Juga Menhan, Menteri ESDM Hingga Panglima TNI Sidak Penindakan Tambang Ilegal di Bangka Belitung di https://www.kompas.tv/regional/631865/menhan-menteri-esdm-hingga-panglima-tni-sidak-penindakan-tambang-ilegal-di-bangka-belitung
#tambangilegal #babel #kejagung
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/632246/tambang-ilegal-di-bangka-belitung-jaksa-agung-kami-selidiki-siapa-pemilik-dan-pemodal
00:00Kita beralih ke sorotan lain, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan gencar melakukan operasi bongkar aktivitas tambang ilegal.
00:08Penertiban berlangsung dramatis kalesat gas temui petambang ilegal di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
00:15Operasi membongkar aktivitas tambang ilegal kembali mengungkap betapa masifnya praktik penjarahan sumber daya alam yang berlangsung di lapangan.
00:32Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Satgas PKH Rabu kemarin menangkap sejumlah petambang ilegal di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
00:42Dalam sidak yang diikuti Menteri Pertahanan Syafri Samsudin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Jaksa Agung ST Burhanudin,
00:51tim gabungan tak hanya menemukan alat berat yang dioperasikan untuk kegiatan pertambangan, namun area eksploitasi yang sangat luas.
01:01Petambang ilegal ini tidak berkutik saat ditangkap di lokasi tambang.
01:05Mereka tengah melakukan kegiatan tambang ilegal dengan menggunakan sejumlah eskavator dan sejumlah kegiatan penambangan lainnya.
01:15Selain menangkap petambang ilegal, Satgas juga menemukan sejumlah alat tambang yaitu 21 unit eskavator, 2 unit bulldozer, genset, dan 10 unit mesin pengisap pasir.
01:26Jaksa Agung ST Burhanudin bilang sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk menelusuri siapa pemilik hingga pemodal dari tambang ilegal ini.
01:38Burhanudin bilang alat-alat canggih yang digunakan penambang merupakan bentuk nyata terhadap eksploitasi yang harus ditindak.
01:47Kita sudah perintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik-pemilik ini dan kita akan telusuri sampai dengan siapa pemodalnya.
01:59Karena tidak mungkin ilegal-ilegal menggunakan sejumlah eskavator yang bagus-bagus begini.
02:05Kalau itu memang main-main ini adalah eksploitasi yang harus kita tindak.
02:10Demikian.
02:11Tak hanya di Bangka Belitung, awal November lalu, Menteri Pertahanan Syafri Samsudin bersama Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri
02:20juga memasang pelang penguasaan kembali kawasan hutan di lokasi izin usaha pertambangan milik PT Bumi Morowali Utama
02:28di Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali.
02:32Menteri Pertahanan Syafri Samsudin menyatakan penertiban atau penguasaan kembali kawasan hutan dilakukan
02:38sebagai bentuk kehadiran negara atas tindakan ilegal yang dilakukan sejumlah pihak.
02:44Penertiban kawasan hutan khususnya pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan.
02:54Ini adalah kehadiran negara untuk melakukan penertiban terhadap semua kegiatan-kegiatan yang ilegal kita tertibkan.
03:06Sebelumnya pada 6 Oktober 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan
03:14pemerintah serius dalam memberantas kasus tambang ilegal di Indonesia.
03:20Prabowo juga menegaskan tekadnya untuk membasmi penyelundupan,
03:23ilegal mining, dan setiap hal yang melanggar hukum.
Jadilah yang pertama berkomentar