00:00Sidang lanjutan kasus kematian perada Luki Namo untuk 17 orang terdakwa
00:04menghadirkan satu saksi ahli pidana militer Universitas Nusa, Cendana Kupang.
00:10Saksi ahli pidana militer dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kematian perada Luki Namo.
00:16Saksi ahli yang dihadirkan adalah Deddy Manafe,
00:19dosen pada Fakultas Hukum Universitas Nusa, Cendana Kupang.
00:24Keterangan saksi ahli ini untuk memperkuat dakwaan auditor militer Kupang
00:27atas 17 terdakwa penganiayaan perada Luki Namo.
00:31Dalam keterangannya, saksi ahli banyak mengulas soal gradasi
00:35atau tingkat kesalahan atau level penganiayaan yang dilakukan.
00:45Ibu almarhum perada Luki Namo menangis saat meminta bertemu
00:49dengan Komandan Batalion 834 Waka Ngamere yang menjadi saksi di sidang kematian putranya.
00:57Bapak tidak ada arti mungkin, mungkin Bapak punya harta, punya jabatan.
01:03Tapi bagi Bapak, Bapak puanak itu sangat berarti Bapak.
01:09Bapak boleh tanya suatu asrama, bagaimana Bapak terlalu sayang Bapak puanak, Bapak.
01:15Bapak memperjuangan buat Bapak puanak, terlalu luar biasa Bapak.
01:19Betanya minta Bapak keluar jabatan tangan dan beta saja, itu saja.
01:25Kalau Bapak masih punya hati, kasih.
01:29Bapak bisa keluar ketemu beta sekarang dan jabatan tangan langsung Bapak.
01:34Itu saja.
01:34Sepriana Paulina Mirpe, ibu Pradaluki Namo duduk di depan ruangan khusus untuk para saksi
01:44sambil membohon bertemu Danion 834 Waka Ngamere Letkol Infrantri, Justik Handinata yang ada di dalam ruangan
01:53Sepriana ingin mendengar langsung kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Pradaluki
01:58namun keinginan Sepriana tak tercapai
02:02petugas berjaga di depan pintu Danion baru keluar ruangan setelah Sepriana dan keluarganya pulang
02:08Untuk mengetahui jalannya sidang kasus kematian Pradaluki sudah ada jurnalis Kompas TV
02:15Citos Natun di Kupang, Nusa Tenggara Timur
02:17Selamat siang Citos, sudah berapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus kematian Pradaluki hingga saat ini
02:26Selamat siang Imron dan juga saudara
02:28Barusan sidang diskors oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Kupang
02:34Dan memang hari ini sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan
02:40Kembali berlangsung di Pengadilan Militer Kupang
02:42Dengan menghadirkan kembali satu saksi ahli dari ahli pidana militer dari Universitas Nusa Tenggara Kupang
02:50Dan untuk jumlah saksi sendiri Imron dan juga saudara
02:53Untuk saksi yang berada di dalam berkas perkara sebanyak tiga berkas ini
03:00Auditor militer mempersiapkan 31 orang saksi
03:06Dan memang sampai hari ini juga
03:10Ke 31 saksi itu sudah selesai diambil keterangannya
03:15Atau memberikan kesaksian di Pengadilan Militer
03:18Namun masih sampai saat ini
03:20Auditor juga dan Majelis Hakim juga masih mempersilahkan
03:24Kuasa hukum dari tiap keluarga untuk memberikan waktu begitu
03:29Atau mengajukan saksi-saksi tambahan yang memang diperlukan untuk agenda-agenda persidangan selanjutnya
03:36Imron
03:37Baik, 31 saksi telah dihadirkan dalam kasus kematian Pradaluki Namo
03:43Lalu apakah masih ada saksi tambahan yang diajukan kuasa hukum keluarga Pradaluki Namo untuk dihadirkan?
03:49Untuk saksi tambahan sendiri Imron dan juga saudara
03:53Memang kami berkomunikasi dengan pihak keluarga dan juga kuasa hukum keluarga Pradaluki Namo
04:00Pihak keluarga telah mengajukan 10 orang saksi tambahan
04:06Dimana salah satunya adalah saksi ahli
04:10Yakni Deddy Manakeo yang merupakan dosen dari Universitas di Kekendana
04:15Dan juga komandan bakalion dari tempat Pradaluki bertugas di Taupatnya Nagekeo
04:22Dan untuk 8 orang lainnya memang sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi
04:28Siapa-siapa saja yang dihadirkan
04:30Namun kemarin Majelis Hakim juga meminta kepada Auditor
04:34Untuk segera mengusirkan saksi-saksi tambahan
04:37Yang mana bisa diperlukan diambil kesaksiannya atau keterangannya
04:41Dalam persidangan-persidangan selanjutnya
04:44Sebelum tidak diagendakan dengan pemeriksaan para terdakwa
04:49Pada pekan mendatang
04:51Keluarga Pradaluki Namo mengajukan 10 saksi tambahan dalam persidangan
04:56Yang salah satunya telah memberikan keterangan pada siang hari ini
04:59Sementara itu 31 saksi lainnya sudah selesai diperiksa untuk memberikan keterangan
05:03Terima kasih atas laporan Anda
05:05Cito Senatun yang melaporkan dari Kupang, Nusa Tenggara Timur
05:07Terima kasih atas laporan Anda
Komentar