Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo untuk 17 orang terdakwa menghadirkan satu ahli pidana militer, Universitas Nusa Cendana, Kupang.

Ahli pidana militer dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo.

Ahli yang dihadirkan adalah Deddy Manafe, dosen pada Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang.

Keterangan ahli ini untuk memperkuat dakwaan Oditur Militer Kupang atas 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky Namo.

Dalam keterangannya, ahli banyak mengulas soal gradasi atau tingkat kesalahan, atau level penganiayaan yang dilakukan.

Untuk mengetahui jalannya sidang kasus kematian Prada Lucky, sudah ada Jurnalis KompasTV Citos Natun di Kupang, NTT.

Baca Juga Sidang Lanjutan Kematian Prada Lucky: Saksi Ahli Pidana Militer Dihadirkan untuk Perkuat Dakwaan di https://www.kompas.tv/nasional/631329/sidang-lanjutan-kematian-prada-lucky-saksi-ahli-pidana-militer-dihadirkan-untuk-perkuat-dakwaan

#pradalucky #kupang #danyon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631579/kasus-kematian-prada-lucky-saksi-ahli-pidana-militer-kembali-dihadirkan-ibu-minta-bertemu-danyon
Transkrip
00:00Sidang lanjutan kasus kematian perada Luki Namo untuk 17 orang terdakwa
00:04menghadirkan satu saksi ahli pidana militer Universitas Nusa, Cendana Kupang.
00:10Saksi ahli pidana militer dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kematian perada Luki Namo.
00:16Saksi ahli yang dihadirkan adalah Deddy Manafe,
00:19dosen pada Fakultas Hukum Universitas Nusa, Cendana Kupang.
00:24Keterangan saksi ahli ini untuk memperkuat dakwaan auditor militer Kupang
00:27atas 17 terdakwa penganiayaan perada Luki Namo.
00:31Dalam keterangannya, saksi ahli banyak mengulas soal gradasi
00:35atau tingkat kesalahan atau level penganiayaan yang dilakukan.
00:45Ibu almarhum perada Luki Namo menangis saat meminta bertemu
00:49dengan Komandan Batalion 834 Waka Ngamere yang menjadi saksi di sidang kematian putranya.
00:57Bapak tidak ada arti mungkin, mungkin Bapak punya harta, punya jabatan.
01:03Tapi bagi Bapak, Bapak puanak itu sangat berarti Bapak.
01:09Bapak boleh tanya suatu asrama, bagaimana Bapak terlalu sayang Bapak puanak, Bapak.
01:15Bapak memperjuangan buat Bapak puanak, terlalu luar biasa Bapak.
01:19Betanya minta Bapak keluar jabatan tangan dan beta saja, itu saja.
01:25Kalau Bapak masih punya hati, kasih.
01:29Bapak bisa keluar ketemu beta sekarang dan jabatan tangan langsung Bapak.
01:34Itu saja.
01:34Sepriana Paulina Mirpe, ibu Pradaluki Namo duduk di depan ruangan khusus untuk para saksi
01:44sambil membohon bertemu Danion 834 Waka Ngamere Letkol Infrantri, Justik Handinata yang ada di dalam ruangan
01:53Sepriana ingin mendengar langsung kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Pradaluki
01:58namun keinginan Sepriana tak tercapai
02:02petugas berjaga di depan pintu Danion baru keluar ruangan setelah Sepriana dan keluarganya pulang
02:08Untuk mengetahui jalannya sidang kasus kematian Pradaluki sudah ada jurnalis Kompas TV
02:15Citos Natun di Kupang, Nusa Tenggara Timur
02:17Selamat siang Citos, sudah berapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus kematian Pradaluki hingga saat ini
02:26Selamat siang Imron dan juga saudara
02:28Barusan sidang diskors oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Kupang
02:34Dan memang hari ini sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan
02:40Kembali berlangsung di Pengadilan Militer Kupang
02:42Dengan menghadirkan kembali satu saksi ahli dari ahli pidana militer dari Universitas Nusa Tenggara Kupang
02:50Dan untuk jumlah saksi sendiri Imron dan juga saudara
02:53Untuk saksi yang berada di dalam berkas perkara sebanyak tiga berkas ini
03:00Auditor militer mempersiapkan 31 orang saksi
03:06Dan memang sampai hari ini juga
03:10Ke 31 saksi itu sudah selesai diambil keterangannya
03:15Atau memberikan kesaksian di Pengadilan Militer
03:18Namun masih sampai saat ini
03:20Auditor juga dan Majelis Hakim juga masih mempersilahkan
03:24Kuasa hukum dari tiap keluarga untuk memberikan waktu begitu
03:29Atau mengajukan saksi-saksi tambahan yang memang diperlukan untuk agenda-agenda persidangan selanjutnya
03:36Imron
03:37Baik, 31 saksi telah dihadirkan dalam kasus kematian Pradaluki Namo
03:43Lalu apakah masih ada saksi tambahan yang diajukan kuasa hukum keluarga Pradaluki Namo untuk dihadirkan?
03:49Untuk saksi tambahan sendiri Imron dan juga saudara
03:53Memang kami berkomunikasi dengan pihak keluarga dan juga kuasa hukum keluarga Pradaluki Namo
04:00Pihak keluarga telah mengajukan 10 orang saksi tambahan
04:06Dimana salah satunya adalah saksi ahli
04:10Yakni Deddy Manakeo yang merupakan dosen dari Universitas di Kekendana
04:15Dan juga komandan bakalion dari tempat Pradaluki bertugas di Taupatnya Nagekeo
04:22Dan untuk 8 orang lainnya memang sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi
04:28Siapa-siapa saja yang dihadirkan
04:30Namun kemarin Majelis Hakim juga meminta kepada Auditor
04:34Untuk segera mengusirkan saksi-saksi tambahan
04:37Yang mana bisa diperlukan diambil kesaksiannya atau keterangannya
04:41Dalam persidangan-persidangan selanjutnya
04:44Sebelum tidak diagendakan dengan pemeriksaan para terdakwa
04:49Pada pekan mendatang
04:51Keluarga Pradaluki Namo mengajukan 10 saksi tambahan dalam persidangan
04:56Yang salah satunya telah memberikan keterangan pada siang hari ini
04:59Sementara itu 31 saksi lainnya sudah selesai diperiksa untuk memberikan keterangan
05:03Terima kasih atas laporan Anda
05:05Cito Senatun yang melaporkan dari Kupang, Nusa Tenggara Timur
05:07Terima kasih atas laporan Anda
Komentar

Dianjurkan