Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pencurian getah karet di Lampung Selatan, kakek Mujiran dibebaskan setelah lebih dari tiga bulan dibui. Kakek Mujiran kini berstatus tahanan kota.

Tangis haru kakek Mujiran pecah saat ia melepas rompi tahanan yang dikenakannya lebih dari tiga bulan di Lapas Kalianda.

Mujiran dibebaskan dan menjadi tahanan kota setelah kasusnya diselesaikan melalui restorative justice.

Kakek Mujiran mengaku senang dan berterima kasih kepada seluruh pihak.

Kakek Mujiran, 74 tahun harus berhadapan dengan hukum akibat mencuri sisa getah karet di kebun milik PTPN Satu Regional Tujuh di Lampung Selatan Februari lalu.

PTPN Satu mengklaim tanggung kerugian hingga Rp8,8 juta hingga kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda.

Mujiran mengaku nekat mengambil getah karet demi menghidupi istri dan cucunya yang sedang sakit.

Baca Juga Polisi Ringkus 6 Pencuri Kambing di Buton Tengah saat Hendak Kabur | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/671011/polisi-ringkus-6-pencuri-kambing-di-buton-tengah-saat-hendak-kabur-borgol

#kakek #pencurian #lampung

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/671041/tangis-haru-kakek-mujiran-dibebaskan-usai-3-bulan-dipenjara-karena-curi-getah-karet
Transkrip
00:01Saudara terdakwa kasus pencurian getah karet di Lampung Selatan, kakek Mujiran ini dibebaskan setelah lebih dari 3 bulan dibui.
00:09Kakek Mujiran kini berstatus sebagai tahanan kota.
00:15Tangis haru kakek Mujiran pecah saat ia melepas rompi tahanan yang dikenakannya lebih dari 3 bulan dilapas kalianda.
00:25Mujiran dibebaskan dan menjadi tahanan kota setelah kasusnya diselesaikan melalui restoratif justice.
00:32Kakek Mujiran mengaku senang dan berterima kasih kepada seluruh pihak.
01:01Kakek Mujiran 74 tahun ini harus berhadapan dengan hukum akibat mencuri sisa getah karet di kebun milik PTPN 1 Regional
01:117 di Lampung Selatan pada Februari lalu.
01:14PTPN 1 mengklaim tanggung kerugian hingga 8,8 juta rupiah hingga kasusnya bergulir di pengadilan negeri kalianda.
01:23Mujiran mengaku nekat mengambil getah karet demi menghidupi istri dan cucunya yang sedang sakit.
Komentar

Dianjurkan