00:00Saudara Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani membantah tudingan ijasa palsu, program doktoral miliknya.
00:07Ijasa Arsul dipermasalahkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atau AMPK.
00:19Arsul Sani membantah tudingan ijasa palsu dengan menunjukkan secara langsung ijasahnya kehadapan wartawan.
00:30Arsul bilang program doktoral ia tempuh selama 11 tahun karena kesibukan menjadi pengurus P3 dan anggota DPR RI.
00:39Arsul bilang di 2011 ia memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University Inggris.
00:48Karena kesibukan ia memutuskan melanjutkan dan mentransfer SKS yang ia peroleh sebelumnya ke Collegium Humanum Warsaw Management University di 2020.
01:00Dan beliau sudah bukan skemanya adalah program transfer doktoral, maka apa yang sudah saya capai di Glasgow Caledonian University itu kemudian diakui.
01:17Di sanalah diberikan, di sanalah diberikan ijasah asli itu.
01:25Ijasah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KPRI dan kemudian saya legalisasi.
01:32Tadi legalisasi itulah yang saya pergunakan juga untuk melengkapi berkas administrasi ketika teman-teman di komisi tiga sebagian itu mendorong saya untuk juga ikut proses seleksi Hakim Konstitusi itu.
01:51Melalui keterangan tertulis kepada Kompas TV, Ketua Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi Idewa Gede Palguna menyampaikan.
02:05Dugaan ijasah palsu Arsul Sanis sedang diperiksa.
02:09Wewenang kami adalah memeriksa ada tidaknya pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim, bukan ada tidaknya tindak pidana.
02:19Sebelumnya Saudara, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atau AMPK melaporkan Arsul Sanis ke Baris Krim Polri atas sedugaan penggunaan ijasah palsu pada Jumat lalu.
02:33AMPK melaporkan berbekal bukti pemberitaan pengusutan kampus di Polandia, tempat Arsul Sanis menyelesaikan studi doktoralnya.
02:42Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi dari Indonesia Sial AS yang diguga memiliki atau menggunakan ijasah palsu.
03:00Itu yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan.
03:07Pemberitaan terkait dengan penyelidikan.
03:12Salah satu.