Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani membantah tudingan ijazah palsu, program doktoral miliknya.

Ijazah Arsul dipermasalahkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, atau AMPK.

Arsul Sani membantah tudingan ijazah palsu, dengan menunjukkan ijazahnya ke hadapan wartawan.

Arsul bilang, program doktoral ia tempuh selama 11 tahun, karena kesibukan menjadi pengurus P Tiga dan anggota DPR RI.

Arsul bilang, di 2011 dia memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University, Inggris.

Karena kesibukan, ia memutuskan melanjutkan, dan mentransfer SKS yang diperoleh sebelumnya, ke Collegium HumanumWarsaw Management University di 2020.

Melalui keterangan tertulis kepada KompasTV, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna menyampaikan, dugaan ijazah palsu Arsul Sani sedang dalam pemeriksaan.

Wewenang kami adalah memeriksa ada tidaknya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, bukan ada tidaknya tindak pidana.

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, AMPK melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri, atas dugaan penggunaan ijazah palsu, Jumat lalu.

AMPK melapor berbekal bukti pemberitaan pengusutan kampus di Polandia, tempat Arsul Sani menyelesaikan studi doktoralnya.

Baca Juga Roy Suryo Pertanyakan Keterangan UGM di Sidang KIP Sengketa Ijazah Jokowi: Konyol Sekali di https://www.kompas.tv/nasional/631519/roy-suryo-pertanyakan-keterangan-ugm-di-sidang-kip-sengketa-ijazah-jokowi-konyol-sekali

#arsulsani #ijazahpalsu #hakimmk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/631527/ijazah-dituding-palsu-hakim-mk-arsul-sani-tunjukkan-ijazah-hingga-foto-wisuda-ke-wartawan
Transkrip
00:00Saudara Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani membantah tudingan ijasa palsu, program doktoral miliknya.
00:07Ijasa Arsul dipermasalahkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atau AMPK.
00:19Arsul Sani membantah tudingan ijasa palsu dengan menunjukkan secara langsung ijasahnya kehadapan wartawan.
00:30Arsul bilang program doktoral ia tempuh selama 11 tahun karena kesibukan menjadi pengurus P3 dan anggota DPR RI.
00:39Arsul bilang di 2011 ia memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University Inggris.
00:48Karena kesibukan ia memutuskan melanjutkan dan mentransfer SKS yang ia peroleh sebelumnya ke Collegium Humanum Warsaw Management University di 2020.
01:00Dan beliau sudah bukan skemanya adalah program transfer doktoral, maka apa yang sudah saya capai di Glasgow Caledonian University itu kemudian diakui.
01:17Di sanalah diberikan, di sanalah diberikan ijasah asli itu.
01:25Ijasah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KPRI dan kemudian saya legalisasi.
01:32Tadi legalisasi itulah yang saya pergunakan juga untuk melengkapi berkas administrasi ketika teman-teman di komisi tiga sebagian itu mendorong saya untuk juga ikut proses seleksi Hakim Konstitusi itu.
01:51Melalui keterangan tertulis kepada Kompas TV, Ketua Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi Idewa Gede Palguna menyampaikan.
02:05Dugaan ijasah palsu Arsul Sanis sedang diperiksa.
02:09Wewenang kami adalah memeriksa ada tidaknya pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim, bukan ada tidaknya tindak pidana.
02:19Sebelumnya Saudara, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atau AMPK melaporkan Arsul Sanis ke Baris Krim Polri atas sedugaan penggunaan ijasah palsu pada Jumat lalu.
02:33AMPK melaporkan berbekal bukti pemberitaan pengusutan kampus di Polandia, tempat Arsul Sanis menyelesaikan studi doktoralnya.
02:42Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi dari Indonesia Sial AS yang diguga memiliki atau menggunakan ijasah palsu.
03:00Itu yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan.
03:07Pemberitaan terkait dengan penyelidikan.
03:12Salah satu.

Dianjurkan