00:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:09Salam sejahtera untuk kita semua
00:13Om Swasti Astu
00:14Namo Buddhaya
00:16Salam Kebajikan
00:18Yang kami hormati
00:20Ketua dan Wakil Ketua DPR RI
00:22Yang kami hormati Bapak Ibu Anggota DPR RI
00:25Yang kami hormati
00:27Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
00:31Atau yang mewakili
00:32Yang kami hormati Menteri Hukum Republik Indonesia
00:35Atau yang mewakili
00:36Serta hadirin yang kami muliakan
00:40Sebelum saya membaca laporan
00:42Saya perlu menyampaikan sedikit klarifikasi
00:46Bapak dan Ibu
00:48Terkait adanya hoax atau berita bohong yang beredar sangat masif
00:52Ini ya
00:53Di media apa di sosial media
00:56Yang intinya menyebutkan empat hal
00:59Intinya
01:00Kalau RUU KUHAP disahkan
01:02Polisi jadi bisa lakukan ini ke kamu
01:04Tanpa izin hakim
01:06Yang pertama
01:07Diam-diam menyadap
01:09Merekam dan mengutak-atik alat komunikasi
01:11Digitalmu
01:13Tanpa
01:13Batasan soal penyedapan sama sekali
01:16Kami perlu klarifikasi
01:19Bahwa menurut pasal 135 ayat 2 KUHAP
01:22Yang baru
01:23Hal ihwal penyedapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP
01:27Tapi
01:28Akan kita atur di undang-undang tersendiri
01:31Yang membahas soal penyedapan
01:33Sejauh ini
01:34Kalau dari pembicaraan intas fraksi di komisi 3
01:37Hampir semua fraksi
01:39Bahkan semua fraksi
01:40Menginginkan penyedapan itu nanti diatur secara sangat hati-hati
01:44Dan harus dengan izin ketua pengadilan
01:47Yang kedua
01:48Hoax yang kedua disebut
01:50Apa namanya
01:52Polisi bisa membekukan
01:53Sepihak tabungan dan semua rekening online mu
01:56Kami perlu sampaikan bahwa
01:58Menurut pasal 139 ayat 2 KUHAP baru
02:02Yang insya Allah ini akan kita sahkan
02:04Semua bentuk pemblokiran
02:06Tabungan
02:07Kemudian
02:08Apa namanya
02:10Data di drive dan lain sebagainya
02:12Harus dilakukan
02:14Dengan izin hakim
02:16Ketua pengadilan
02:18Yang ketiga
02:20Hoax yang disebutkan
02:21Apa
02:22Polisi bisa mengambil HP, laptop dan data elektronik mu
02:26Menurut pasal 44 KUHAP baru
02:30Yang akan kita sahkan
02:31Bahwa semua bentuk penyitaan itu
02:34Harus dengan izin ketua pengadilan negeri
02:37Jadi tidak benar
02:38Lalu
02:40Hoax yang keempat adalah
02:42Polisi bisa menangkap
02:43Melarang
02:44Meninggalkan tempat
02:45Menggeledah
02:46Bahkan melakukan penahanan
02:48Tanpa konfirmasi tindak pidana
02:49Hal ini juga tidak benar
02:51Bahwa menurut pasal 93
02:54Dan pasal 99 KUHAP baru
02:57Penangkapan, penahanan, penggeledahan
03:00Harus dilakukan dengan sangat hati-hati
03:02Dan berdasarkan minimal dua alat bukti
03:05Sementara penahanan nanti kita jelaskan
03:07Diatur lebih rinci
03:09Baik kita akan lanjutkan
03:13Pertama-tama kita panjatkan puji syukur
03:15Kehadiran Allah SWT
03:16Karena atas perkenannya kita bisa
03:18Menghadiri rapat yang teramat penting ini
03:21Rapat seperti ini mungkin
03:23Bisa terlaksana pengesahan KUHAP itu
03:2640 tahun sekali
03:27Mengingat KUHAP yang ada sekarang itu
03:29Telah berusia 44 tahun
03:31KUHAP baru
03:34Menuju keadilan yang hakiki
03:37Komisi 3
03:37Bersama
03:39Rekan-rekan pemerintah
03:41Mengucapkan syukur Alhamdulillah
03:42Atas telah selesainya pembahasan RUU
03:45Tentang KUHAP
03:46Yang sangat dibutuhkan oleh seluruh penegak hukum di negeri ini
03:50Yang akan
03:51Mendampingi penggunaan KUHP
03:55KUHP itu sebagai hukum
03:57Apa namanya
03:58Material harus dilengkapi dengan hukum operasionalnya
04:03Yaitu KUHAP
04:03Karena akan sama-sama berlaku
04:052 Januari 2026
04:07Bapak-bapak, ibu-ibu
04:09Kamu perlu sampaikan bahwa
04:11Pembentukan RUU KUHAP ini
04:13Tidaklah terburu-buru
04:15Sama sekali
04:16Bahkan kalau hitungannya ya
04:18Saya hitung
04:19Waktu kita membentuk KUHAP ini
04:21Lebih dari satu tahun
04:23Lebih dari satu tahun
04:25Dimulai dengan 6 November 2024
04:28Saat itu kita
04:29Menugaskan kepada
04:31Badan Keahlian Dewan
04:33Untuk menyusun
04:34Naskah Akademik dan RUU
04:36Baru 18 Februari 2025
04:39RUU KUHAP disahkan menjadi RUU usul
04:42Dari DPR RI
04:4318 Februari itu juga
04:45Surat Ketua DPR RI ke Presiden
04:47Baru tanggal 19 Maret 2025
04:50Surat Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah
04:5319 Maret 2025 juga
04:55Surat Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah
04:578 Juli 2025
04:59Ya pembentukan panjang KUHAP
05:02Kemudian Januari sampai November 2025
05:05Itu penyerapan aspirasi masyarakat
05:07Ya secara luas ya
05:09Sampai 140 orang
05:10Kemudian 13 November
05:12Pembahasan tingkat
05:13Pertama RUU KUHAP
05:16Hadirin yang kami muliakan
05:19KUHAP ini
05:20Dalam penyusunan KUHAP ini
05:22Kami semaksimal mungkin
05:24Berikhtiar untuk memenuhi apa yang disebut
05:26Meaningful Participation
05:28Atau partisipasi yang bermakna
05:32Sejak ya
05:33Februari