00:00Kami antar kehalim untuk bertemu dengan Bapak Presiden
00:03dan Alhamdulillah tadi sudah ditandatangani
00:07surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru ini.
00:12Teman-teman media, barusan saja
00:15Bapak Presiden sudah menandatangani
00:23surat rehabilitasi
00:30kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Mois
00:34Guru SD SMA yang dari Luwuk Utara
00:41berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial
00:46dan juga kemudian Pak Abdul Mois dan Pak Rasnal ini
00:52diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini
00:56dan kemudian dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
01:00tadi datang mengantarkan ke DPR RI
01:04dan kami terima dan malam ini setelah koordinasi dengan Mensesnet
01:09kami antar kehalim untuk bertemu dengan Bapak Presiden
01:14dan Alhamdulillah tadi sudah ditandatangani
01:18surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru ini.
01:23Jadi berkenaan dengan peristiwa yang memimpah dua orang buruk di Kabupaten Luwuk Utara
01:33bersama Bapak Presnal dan Bapak Abdul Mois
01:37beberapa waktu yang lalu
01:40kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan
01:48yang secara berjenjang dari masyarakat
01:54baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi
02:00kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR
02:08dan kemudian kami selama satu minggu terakhir
02:13berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden
02:17dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan haknya sebagai Presiden
02:25untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA
02:34satu ya, satu Luwuk Utara
02:38dengan harapan ini dapat mengembalikan nama baik beliau berdua
02:45apapun yang sudah terjadi itu menjadi pembelajaran bagi kita semua
02:52bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan manfaat anda jasa yang harus kita perhatikan
03:02harus kita menghormati dan juga harus kita lindungi
03:07bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika
03:12kita menempati untuk kita mencari penyelesaian-penyelesaian terbaik
03:17saya kira itu yang dapat kami sampaikan
03:20semoga keputusan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
03:26dan semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan
03:35bagi kedua guru yang kita hormati
03:40juga kepada masyarakat dan kepada pendidikan
03:46tidak hanya di Luwuk Utara tapi juga di Selatan maupun di seluruh
03:50Indonesia
03:51saya kira itu yang dapat kami sampaikan terima kasih semuanya
03:54dan dengan diberikannya rehabilitasi dipulihkan nama baik
04:01harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini
04:08dan semoga berkah
04:10selamat menikmati
04:40saya Sintia Rompas
04:55saksikan program-program Kompas TV
04:57melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya
05:02Kompas TV, independen, terpercaya
05:05selamat menikmati