00:00Gugatan pra-peradilan diajukan ke KPK terkait kasus kuota haji pejabat kemenak.
00:06Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
00:13resmi mengugat Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:18Gugatan ini diajukan karena lembaga tersebut menilai KPK menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji secara tidak sah.
00:26Kasus itu diduga melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Agama.
00:31Sidang perdana dijadwalkan pada 17 November 2025 dengan harapan hakim dapat memerintahkan agar proses hukum berjalan transparan dan amutabel.
00:41Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tahun 2024 setelah Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota jemaah haji dari Arab Saudi.
00:54Berdasarkan ketentuan pembagian kuota seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk haji khusus.
01:01Namun, hasil penyelidikan menemukan ketimpangan di mana 10 ribu kuota diberikan untuk reguler dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus.
01:11Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Aset Gunturahayu menyebut pembagian tidak proposional ini menjadi perbuatan melawan hukum karena memunculkan keuntungan besar bagi sejublah biro perjalanan.
01:25Yang menegaskan kuota tambahan semestinya diperuntukkan bagi jemaah reguler bukan dialihkan ke haji khusus.
01:32KPK kini tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus ini.