Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Gugatan Praperadilan Diajukan ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji Pejabat Kemenag

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/11/11/232000/kpk-digugat-praperadilan-ada-apa-dengan-penghentian-kasus-korupsi-kuota-haji-pejabat-kemenag


Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia resmi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan karena lembaga tersebut menilai KPK menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji secara tidak sah. Kasus itu diduga melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Agama. Sidang perdana dijadwalkan pada 17 November 2025, dengan harapan hakim dapat memerintahkan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tahun 2024, setelah Indonesia memperoleh tambahan 20.000 jemaah dari Arab Saudi. Berdasarkan ketentuan, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun hasil penyelidikan menemukan ketimpangan, di mana 10.000 kuota diberikan untuk reguler dan 10.000 lainnya untuk haji khusus.



#korupsikemenag #korupsikuotahaji #kpk



Host/Video Editor:Gita/Matthew
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Gugatan pra-peradilan diajukan ke KPK terkait kasus kuota haji pejabat kemenak.
00:06Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
00:13resmi mengugat Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:18Gugatan ini diajukan karena lembaga tersebut menilai KPK menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji secara tidak sah.
00:26Kasus itu diduga melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Agama.
00:31Sidang perdana dijadwalkan pada 17 November 2025 dengan harapan hakim dapat memerintahkan agar proses hukum berjalan transparan dan amutabel.
00:41Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tahun 2024 setelah Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota jemaah haji dari Arab Saudi.
00:54Berdasarkan ketentuan pembagian kuota seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk haji khusus.
01:01Namun, hasil penyelidikan menemukan ketimpangan di mana 10 ribu kuota diberikan untuk reguler dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus.
01:11Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Aset Gunturahayu menyebut pembagian tidak proposional ini menjadi perbuatan melawan hukum karena memunculkan keuntungan besar bagi sejublah biro perjalanan.
01:25Yang menegaskan kuota tambahan semestinya diperuntukkan bagi jemaah reguler bukan dialihkan ke haji khusus.
01:32KPK kini tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus ini.

Dianjurkan